Berita Viral
KISAH Kades Muda di Klaten, Usia 25 Tahun, Relakan Beasiswa S2 di China, Menang Tanpa Politik Uang
Sabiq Muhammad menjad kepala desa di Prawatan, Kecamatan Joginalan, Klaten di usia tergolong muda yakni 25 tahun.
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah kisah Sabiq Muhammad, pemuda 25 tahun yang terpilih jadi kepala desa di Klaten.
Ia rela melepaskan beasiswa S2 di China.
Bahkan kades muda ini bisa menang tanpa menggunakan politik uang.
Baca juga: SOSOK Sabiq Muhammad, Kades Muda di Klaten Usia 25 Tahun, Relakan Beasiswa Kuliah Demi Layani Warga
Sabiq Muhammad menjad kepala desa di Prawatan, Kecamatan Joginalan, Klaten di usia tergolong muda yakni 25 tahun.
Ia dilantik bersama kepala desa lainnya di Pendopo Pemerintah Kabupate Klaten pada Rabu (27/9/2023). Bahkan Sabiq berhasil mengalahkan petahan dengan selisih suara yang cukup jauh.

“Sebenarnya, itu di luar prediksi karena Prawatan terkenal dengan 15 calon. Saya tidak ada persiapan sejak awal,” kata Sabiq ditemui usai pelantikan.
Sabiq baru mendaftar menjadi calon kepala desa di menit-menit terakhir atau sekitar 30 menit sebelum penutupan atas desakan masyarakat dan keluarga.
Padahal ia tak pernah bercita-cita jadi orang nomor satu di Desa Prawatan. Rencananya, ia akan akan menjadi master di bidang pertanian karena mendapat beasiswa pascasarjana di China Agricultural University.
“Di tanggal 4 September ini, sebenarnya saya harus berangkat ke China. Saya dapat beasiswa ke China Agricultural University. Namun, karena desakan masyarakat, saya harus melepas beasiswa itu,” terang dia Rabu (27/9/2023).
Sabiq pun harus berhadapan dengan Kedutaan Besar Tiongkok di Indonesia, yang dia sebut sebagai pemberi beasiswa.
“Ya, saya dapat teguran, tapi memang ini pilihan. Dari tesis saya, itu bisa jadi program pertanian di desa. Meskipun saya sarjana hukum, tapi sudah punya niat untuk lanjut ke pertanian,” ungkap pemuda kelahiran Maret 1998 ini.
Keputusannya memilih untuk ikut pemilihan kepala desa (pilkades) juga dipertanyakan oleh kedua orang tuanya.
Orang tua Sabiq paham perjuangan sang putra pertama untuk mendapatkan beasiswa.
“Saya sudah persiapan pascasarjana ini sejak Januari 2023. Akhirnya ditanya mau kuliah apa jadi lurah? Saya mikir, kalau jadi mahasiswa lagi, saya jadi punya tugas untuk mendekati masyarakat," kata dia.
“Kalau saya jadi lurah, tesis saya bisa jadi program pertanian sekalian. Berhasil atau tidak kan bisa dicoba,” jelas Sabiq lagi.
Seorang santri
Sejak kecil hingga dewasa, Sabiq belajar dari pesantren ke pesantren.
“Saya santri, sejak kecil selalu di pesantren dan baru dua tahun ini di rumah. Ibu saya sudah pesan, santri harus berkontribusi untuk masyarakat. Jadi, ini kesempatan yang baik untuk dekat ke warga,” kata dia.
Sejak dulu, Sabiq berupaya cari celah untuk menjadi bagian dari rakyat. Sat di rumah, dia menjadi pemimpin tahlilan, selain mendampingi para petani.
Maka, di 100 hari masa kerjanya, Sabiq berupaya untuk merealisasikan sejumlah program termasuk membumikan pupuk organik.
Dia paham, potensi Prawatan adalah pertanian dan memiliki sejumlah problem, termasuk krisis air. Sumur yang sudah digali pun harus digali lebih dalam untuk mendapatkan air yang bersih.
“Selain membumikan pupuk organik, kami juga membuat peta sungai. Ini ada titik-titik rawan krisis (kekeringan). Jadi, bagaimana kemudian, kami menjamin hak atas air untuk warga dan petani,” urainya.

Tanpa politik uang
Kemenangan Sabiq sebagai Kades Prawatan disebut tanpa politik uang.
“Awalnya ada 15 calon, terus lanjut 5 calon dan yang naik panggung ada 3 calon. Saya dapat suara cukup banyak, ada 1.655 dan tanpa money politic," kata dia.
“Kami tidak mau beli suara per kepala karena itu tidak mendidik dan memupuskan mimpi mereka tentang kesejahteraan,” jelas Sabiq.
Ayah Sabiq, Purwadi Hidayat (58), merasa bangga dengan pencapaian sang putra. Tapi di sisi lain, dia pun juga merasa bimbang.
Satu minggu setelah pendaftaran pilkades, Purwadi masih bimbang, apakah Sabiq mampu menjadi pemimpin yang baik jika terpilih.
“Satu minggu itu saya bimbang. Karena Sabiq sudah dapat beasiswa kuliah di luar negeri. Kompetisinya kan luar biasa. Eman-eman kalau dilepas, tapi itu dorongan masyarakat, ya sudah,” bebernya.
Purwadi sudah menyiapkan jadwal untuk anak-anaknya agar bisa sekolah tinggi. Dia berkomitmen untuk membekali ilmu pendidikan, bahkan hingga jenjang doktoral.
“Ya karena saya sudah siapkan jadwal itu. Jadi saya bimbang, saya sempat belum restui. Mantap kasih restu itu setelah benar-benar ada desakan masyarakat dan keluarga. Sabiq punya potensi jadi pemimpin,” tutupnya.
2,5 Bulan Kabur, Kades Rumidi Kalut di Kota Orang, Anak Istri Sakit, Minta Kades Lain Kirimi Uang
Akhir pelarian Kepala Desa (Kades) di Blora, Jawa Tengah, yang sudah menghilang selama selama 2,5 bulan.
Kades bernama Rumidi itu sengaja menghilang dan bersembunyi karena korupsi.
Rumidi yang sempat kabur ke Lampung selama 2,5 bulan, ditangkap oleh polisi, Minggu (17/9/2023).
Rumidi sendiri sempat menjabat sebagai Kades Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.
Sebelum kabur, dia sempat menyelewengkan Dana Desa.
Baca juga: AROGAN Kades di Bima dan Anak Aniaya Pengelola Wisata, Kini Ditahan Polisi, Korban Dilarikan ke RS

Rumidi menyelewengkan dana Bantuan Kabupaten (Bankab) Kabupaten Blora tahun 2022 dan Dana Desa (DD) tahun 2023.
Dana tersebut sedianya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan pavingisasi, talud, JUT (Jalan Usaha Tani), dan pembangunan pipanisasi air bersih.
“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa Nglebur, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, ada indikasi kepala desa melakukan penyimpangan terhadap dana atau anggaran di desa tersebut," kata Kasatreskrim Blora, AKP Selamet, dalam konferensi pers, Kamis (21/9/2023).
Atas laporan itu, kata Selamet, penyidik Satreskrim Polres Blora melakukan penyelidikan secara intensif, pada Mei lalu.
Menurutnya, ada beberapa kegiatan pembangunan fisik yang tidak terlaksana sama sekali.
Selain itu, sebagian kegiatan sudah dibelikan material, tetapi pembangunannya juga tidak ada.
“Modus yang dilakukan, kades memberitahukan kepada bendahara bahwa Dana Desa akan turun, dan dipinjam terlebih dahulu.
Kemudian mereka (kepala desa dan bendahara—Red) bersama-sama berangkat ke bank untuk mencairkan dana itu," terang AKP Selamet.
"Setelah cair (dana desa) langsung dipinjam (oleh kades).
Jadi, si bendahara ini diperintahkan untuk membuat berita acara bahwa uang itu seolah-olah digunakan untuk kepentingan yang lain, tetapi faktanya uang itu untuk kepentingan pribadi kades,” tambah Selamet.

Dari hasil penyelidikan Polres Blora, Rumidi terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara Rp 396 juta
Kades juga sudah diminta untuk mengembalikan uang tersebut, namun baru mengembalikan Rp 40 juta.
Belum selesai pengembalian, tersangka malah kabur dan tidak melaksanakan kegiatan sebagai kepala desa.
“Yang bersangkutan (Rumidi—Red) sempat berada di wilayah Lampung, itupun kami dapat informasi dari teman-teman kades, yang sempat dihubungi untuk meminta bantuan kiriman uang," jelas Selamet.
"Kemudian yang bersangkutan kembali ke desanya untuk menengok keluarganya karena informasinya anak dan istrinya juga sakit,” imbuhnya.
Baca juga: SOSOK Kades di Blora Menghilang Usai Izin Berobat, Ternyata Sembunyi Gegara Korupsi, Kini Ditangkap
Akibat tidak ngantor selama berbulan-bulan (kabur), Kepala Desa Nglebur Rumidi diberhentikan sementara selama enam bulan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Blora mengakui dengan pemberhentian itu diangkatlah Sekretaris Desa Nglebur Mujianto menjadi Plt.
Untuk diketahui, Sekdes tersebut sudah ditunjuk sejak 3 Agustus lalu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blora, Yayuk Windrati menyebut pemberhentian sementara itu dilakukan sejak 3 Agustus dan akan berjalan selama enam bulan.
Sebab, menurutnya, hal tersebut sesuai regulasi yang ada.
‘’Plt nya yang ditunjuk yakni dari Sekdes. Sejauh ini sudah bisa melaksanakan kegiatan sesuai tupoksinya,’’ ungkap Yayuk Windrati kepada tribunmuria.com, Rabu (23/8/2023).
Baca juga: Brukk Baliho Milik Caleg DPR RI Ambruk, Timpa Pak Kades yang Sedang Bawa Motor, Kepala Bocor
Menurutnya, pemberhentian sementara harus dilakukan mengingat sudah berbulan-bulan Rumidi tidak ngantor, sehingga membuat roda pemerintahan desa terhambat.
Diantaranya yakni yang bersangkutan membawa kabur uang Dana Desa (DD) yang dicairkan pada tahap 1.
Dampaknya, hingga kini uang yang digondol itu tidak ada pertanggungjawaban, sehingga desa kesulitan mencairkan DD tahap dua.
‘’Kalau yang dibawa berapa, kami tak tahu. Yang bisa menjelaskan inspektorat.
Saat ini sedang ditangani APH. Hal itu menjadi ranah pidana,’’ tandas Yayuk Windrati.
Sementara pihak dinas akan fokus pada penyelengaraan pemerintahan desa agar tetap berjalan.
Diantaranya dengan memberikan arahan kepada Plt dan pihak kecamatan agar bisa mencairkan dana desa tahap kedua. Sebab ada ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi.
‘’Kami dorong agar desa dan kecamatan fokus memenuhi persyaratan 35 persen laporan dari DD tahap 1 yang sudah dicairkan. Karena maksimal 25 Agustus pencairan dana desa tahap kedua.
Tidak bisa diundur. Kalau tidak bisa mencairkan tahap kedua, sudah dipastikan tidak bisa mengajukan pencairan DD tahap ketiga,’’ papar Yayuk Windrati.
Dikatakannya, saat memanggil Plt Kades dan pihak kecamatan Jiken, dilakukan simulasi jika nantinya masih bisa melaporkan pertanggung DD tahap 1 sampai 39 persen.
Hal itulah yang dalam waktu dua hari ke depan dikebut. Sehingga bisa mencairkan untuk dana desa tahap kedua.
‘’Intinya kami mencoba menyelamatkan sesuatu yang bisa diselamatkan.
Yakni pencairan DD. Karena jika tidak dilakukan, nanti yang dirugikan masyarakat,’’ tutur Yayuk Windrati.
Baca juga: Mantan Kades di Purworejo Bongkar Jalan Beton & Drainase, Merasa Dirugikan: Administrasi Salah Semua
Sembari pemerintahan desa dipimpin Plt selama enam bulan ke depan, menurutnya terkait keuangan bisa tetap berjalan.
Baik itu dana desa, bantuan keuangan dari provinsi maupun pusat. Sehingga tak perlu dikhawatirkan.
‘’Terkait pengelolaan keuangan sempat ada ketakutan sekdes selaku plt.
Namun kami tetap beri arahan agar nanti bisa berjalan dengan baik,’’ jelas Yayuk Windrati.
Sementara itu, diberitakan sebelumnya, Camat Jiken, Joko Lelono membenarkan jika kades tidak menanggapi dua kali surat teguran yang dilayangkan.
Jika surat pemberhentian sementara sudah turun, tugas-tugas kades akan digantikan oleh sekdes setempat.
‘’Katanya kades sudah tidak ada di rumah itu saat dilakukan tinjauan lapangan bersama BPD.
Menurut kabar yang beredar, kades tersangkut permasalahan pribadi.
Sehingga tak dapat dihubungi maupun dikonfirmasi keadaannya,’’ terangnya.
***
Artikel ini diolah dari TribunJogja dan TribunJateng
Sumber: Tribun Jogja
WNI Ditangkap di Tokyo: Sembunyikan 18 Barang Mewah Senilai Rp1 Miliar Setelah Bobol Toko Antik |
![]() |
---|
Oknum Kepsek dan Guru di Banten Karaoke Mesra saat Jam Pelajaran, Gunakan Fasilitas Bantuan Presiden |
![]() |
---|
Arogansi Berujung Bui: Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Resmi Ditangkap |
![]() |
---|
Feri Amsari Desak Deddy Corbuzier Minta Maaf di Tengah Maraknya Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Ekor Warna-warni Merak Bikin Heboh, Rumah Mewah Duren Sawit Jadi Tempat Wisata Dadakan, Milik Siapa? |
![]() |
---|