CPNS 2023
Peluang Besar! Ini Daftar Instansi Sepi Peminat di CPNS 2023, Masih Ada yang 0 Pelamar
Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka semenjak 20 September 2023, namun hingga saat ini masih ada instansi yang 0 pelamar.
Editor: Galuh Palupi
TRIBUNTRENDS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 telah dibuka semenjak 20 September 2023, namun hingga saat ini masih ada instansi yang 0 pelamar.
Berdasarkan data dari BKN, per tanggal 26 September 2023 pendaftar CPNS 2023 telah mencapai 340.696 orang dengan submit mencapai 28.564 orang.
Dari total empat belas instansi pusat yang membuka seleksi CPNS tahun ini, masih ada beberapa formasi yang minim pelamar.
Bahkan, tercatat, beberapa kementerian dan lembaga masih menerima pendaftar kurang dari 20 orang.

Berikut perincian instansi CPNS 2023 paling sepi peminat:
- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud): 0
Baca juga: Cek 7 Formasi CPNS dan PPPK 2023 untuk Lulusan SMA, Ada Posisi Penjaga Tahanan, Ini Besaran Gajinya
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): 1
- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): 6
- Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): 15
- Kementerian Perindustrian (Kemenperin): 20
- Kementerian Kesehatan (Kemenkes): 43
- Kementerian Agama (Kemenag): 147
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK): 268
- Badan Intelijen Negara (BIN): 782
- Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): 1.763

- Kejaksaan Agung (Kejagung): 4.412
- Mahkamah Agung (MA): 4.589
- Sekretariat Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): 7.920
- Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): 8.598.
Baca juga: Rincian Lowongan CPNS 2023 untuk Pusat dan Daerah, Tadinya 1 Juta Dipangkas Tinggal 572 Ribu Formasi
Daftar instansi PPPK 2023 paling sepi pelamar
Serupa dengan seleksi CPNS, penerimaan PPPK juga telah menerima ratusan ribu pendaftar hingga 26 September 2023 pukul 06.00 WIB.
Tercatat, PPPK Guru mencapai 245.907 pendaftar, dengan sekitar 22.487 di antaranya telah melakukan submit.
Data per Selasa pagi itu turut mencatat, pelamar PPPK Nakes sebanyak 97.987 orang, dengan total submit sebanyak 2.218 orang.
Sementara itu, PPPK Teknis mendulang 163.417 pendaftar, dengan 4.789 orang di antaranya telah melakukan submit.
Berikut perincian instansi paling banyak dan sepi peminat pada seleksi PPPK Guru, Nakes, dan Teknis 2023:
PPPK Guru
Menurut data sementara, pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dengan pelamar PPPK Guru terbanyak meliputi:
Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 1.798
Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 1.154
Pemerintah Kabupaten Cianjur: 431
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah: 420
Pemerintah Provinsi Lampung: 335.
Sedangkan, pemerintah daerah dengan jumlah pelamar tersepi tahun ini, yakni:
Pemerintah Kabupaten Dogiyai: 0
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 0
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah: 0
Pemerintah Kabupaten Yalimo: 0
Pemerintah Kabupaten Klaten Eks THK-II: 0.

PPPK Nakes
Berikut pemerintah daerah dengan jumlah pelamar PPPK Nakes terbanyak per 26 September 2023:
Pemerintah Kabupaten Fak-Fak: 67
Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan: 67
Pemerintah Kota Tangerang: 48
Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 48
Pemerintah Kabupaten Bogor: 41.
Sementara itu, pemerintah daerah dengan PPPK Nakes tersepi, antara lain:
Pemerintah Kabupaten Intan Jaya: 0
Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang: 0
Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah: 0
Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan: 0
Pemerintah Kabupaten Tambrauw: 0.
PPPK Teknis
Data BKN juga mencatat, sejumlah instansi yang membuka PPPK Teknis masih belum banyak diserbu pelamar hingga Selasa pagi.
Berikut perincian instansi dengan pelamar PPPK Teknis terbanyak:
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo): 239
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN): 146
BKN: 124
Kemenag: 118
Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 115.
Sedangkan, instansi dengan pelamar tersedikit meliputi:
Pemerintah Kabupaten Natuna: 0
Pemerintah Kabupaten Lingga: 0
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas: 0
Pemerintah Kabupaten Majene: 0
Pemerintah Kabupaten Malinau: 0.
(Tribun Jatim)
Diolah dari artikel di Tribun Jatim