Breaking News:

Berita Viral

SOSOK MK Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Dikenal Agamis di Medsos, Ternyata Masuk Daftar Hitam

Pelaku bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah ternyata masuk daftar hitam berbagai sekolah.

istimewa
Sosok MK pelaku bullying sesama siswa SMPN 2 Cimanggu, Kabupaten Cilacap yang belum lama ini viral di media sosial. 

Beruntung, tidak ada tindakan main hakim sendiri dari massa.

"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky, pada Rabu (27/9/2023).

Dihukum Peradilan Anak

Selain itu, Fannky juga mengatakan bahwa akan memproses pelaku bullying tersebut dengan sistem peradilan anak.

Hal itu karena MK dan satu pelaku lainnya, WS (24) masih di bawah umur.

"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky, dikutip dari Kompas.com.

Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.

Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.

Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum.

Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.

"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.

(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunjateng.com/Like Adelia/Daniel Ari Purnomo) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)

Diolah dari artikel TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
berita viral hari inibullyingCilacapsiswa SMP
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved