Berita Viral
SOSOK MK Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Dikenal Agamis di Medsos, Ternyata Masuk Daftar Hitam
Pelaku bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah ternyata masuk daftar hitam berbagai sekolah.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
TRIBUNTRENDS.COM - Inilah sosok MK pelaku bullying siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah, ternyata masuk daftar hitam berbagai sekolah.
MK melakukan perundungan terhadap siswa lain pada Selasa (26/9/2023) lalu.
Dalam video yang beredar, MK merundung seorang siswa lain berinisial FF dengan cara yang brutal.
MK menendang kepala hingga memukul perut FF berulang kali, bahkan hingga korban terjatuh bertubi-tubi dan tidak memberikan perlawanan.
Akibat aksinya itu, MK kini diamankan oleh kepolisian setempat.
Baca juga: Nasib Perekam & Penonton Bullying Siswa SMP di Cilacap, 5 Anak Diamankan: 3 Saksi, 2 Terduga Pelaku
Lantas seperti apa sosok MK?
MK merupakan siswa kelas 9 di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah.
Diketahui, MK merupakan ketua geng atau kelompok bernama Barisan Siswa.
MK merasa kesal kepada korban yang mengaku-ngaku sebagai anggota geng padahal menurutnya bukan.

Ceramah di Media Sosial
Dilansir dari TribunJateng, MK memiliki akun media sosial Facebook dengan inisial nama IS.
Di akunnya itu, MK kerap membagikan konten-konten agamis seperti aktivitas mengikuti pengajian.
Ia juga mengunggah foto dengan keterangan foto bak menyampaikan ceramah kepada para rekan-rekannya di media sosial.
"Jika tidak bisa berlomba dengan orang shaleh dalam hal ibadah, maka berlombalah dengan para pendosa dalam hal istighfar," tulisnya dikutip pada Kamis (28/9/2023).
Daftar Hitam Sekolah
Dikutip dari TribunJateng, MK juga ternyata masuk daftar hitam berbagai sekolah.
Terlebih, dirinya kerap berpindah-pindah sekolah.

Semula, MK bersekolah di sebuah pesantren di daerah Tasikmalaya, Jawa Barat. Namun MK kerap kabur dari pesantren tersebut.
Kemudian, MK pun dipindahkan ke SMPN 4 Majenang, Jawa Tengah. Tetapi, sekolah itu menyerah dengan sikap MK yang sering berkelahi.
Akhirnya, MK pun pindah lagi ke SMPN 2 Cimanggu.
Meski telah pindah ketiga kalinya nampak tidak membuat MK tak kapok bersikap tidak terpuji.
Lagi-lagi MK terlibat masalah, kali ini soal perundungan terhadap adik kelasnya.
Baca juga: Sok Jagoan! Warga Soraki Siswa SMP di Cilacap Bully Teman, Pelaku Ditangkap, Begini Nasib Korban
Rumah Digeruduk Massa
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto mengungkapkan ada aksi balasan sekelompok massa yang menggeruduk rumah MK.
Menurutnya, terjadi potensi tawuran besar di balik kasus bullying atau perundungan siswa SMP.
Fannky menuturkan, potensi tersebut terjadi ketika video bullying kekerasan fisik tersebut viral di media sosial.
Hal itu lantas membuat warga jengah terhadap pelaku, sehingga ekelompok massa hendak melakukan aksi balasan.
Mereka beramai-ramai mendatangi rumah MK ketika polisi menjemput pelaku di rumahnya pada Selasa (26/9/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.
Diperikaran ratusan orang datang menggeruduk rumah tersebut.
Sehingga polisi mengerahkan personel gabungan untuk menghalau massa tersebut.
Beruntung, tidak ada tindakan main hakim sendiri dari massa.
"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky, pada Rabu (27/9/2023).
Dihukum Peradilan Anak
Selain itu, Fannky juga mengatakan bahwa akan memproses pelaku bullying tersebut dengan sistem peradilan anak.
Hal itu karena MK dan satu pelaku lainnya, WS (24) masih di bawah umur.
"Kaitan dengan kasus ini akan tetap kami proses peradilan anak, jadi berbeda dengan orang dewasa," kata Fannky, dikutip dari Kompas.com.
Fannky mengatakan, kedua terduga pelaku dapat dijerat Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 3 tahun 6 bulan dan denda Rp 72 juta.
Terkait sanksi lain, merupakan kewenangan dari pihak sekolah.
Menurut Fannky, penanganan kasus ini tidak cukup dengan penyelesaikan melalui jalur hukum.
Pasalnya terduga pelaku masih sangat muda dan masih memiliki masa depan yang panjang.
"Kasus ini tidak hanya berpikir menindak semuanya akan selesai, perlu masukan dan kerja sama dari stakeholder untuk membina anak-anak, mereka ini masih sangat muda," ujar Fannky.
(Tribunjabar.id/Rheina Sukmawati) (Tribunjateng.com/Like Adelia/Daniel Ari Purnomo) (Kompas.com/Fadlan Mukhtar Zain)
Diolah dari artikel TribunJabar.id
Sumber: Tribun Jabar
Misteri Jejak Alvi di Sekolah: Lulusan Pesantren, Kini Duduk di Kursi Tersangka Pembunuhan Sadis |
![]() |
---|
Siapa Timotius Alberto Januar, Binaragawan yang Baru Saja Meninggal Dunia, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Viral Wanita Hong Kong Melahirkan dengan Selamat di Usia 58 Tahun, Kisahnya Bak Keajaiban |
![]() |
---|
Kilas Balik Kehidupan Alvi di Pondok: Santri Pendiam yang Kini Jadi Tersangka Mutilasi Sadis |
![]() |
---|
Dari Santri ke Jagal Nyawa: Jejak Kelam Alvi Sebelum Mutilasi Kekasihnya, Guru dan Alumni Terpukul |
![]() |
---|