Selebrita
Pengakuan Virly Virginia Main Film Porno, Dibayar Rp 1 Juta, Dijebak & Dipaksa: Pembayaran Tersendat
Pengakuan Virly Virginia soal honor main film porno, ternyata tak sebanding, mengaku dijebak dan dipaksa.
Editor: ninda iswara
TRIBUNTRENDS.COM - Virly Virginia blak-blakan soal honor yang ia dapatkan dari main film porno.
Selebgram satu ini merupakan satu di antara sederet pemain film dewasa hasil syuting di rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Ia juga mengaku dijebak dan dipaksa bermain dalam film porno ini.
Virly Virginia sudah diperiksa sebagai saksi fakta di Polda Metro Jaya pada Selasa (19/9/2023).
Usai pemeriksaan tersebut, Virly Virginia kembali menegaskan bahwa ia turut terlibat dalam film porno itu karena dijebak.
"Memang saya merasa dijebak karena di sini saya juga sebenarnya nggak tahu kalau itu bakal ada web dewasa," kata Virly Virginia, Selasa.
Virly Virginia menambahkan, bahwa ia dipaksa oleh sutradara film porno tersebut, Irwansyah.
Baca juga: Pengakuan Virly Virginia soal Adegan Intim di Film Porno, Menyesal Ikut Main, Bayaran Cuma Segini
"Memang ditawarkan sama om Irwan ya, Irwansyah. Jadi semuanya memang disuruh dan dipaksa sama Irwansyah," jelas Virly Virginia.
Selain itu, Virly Virginia menjelaskan bahwa ia tidak dibayar mahal melainkan hanya mendapat bayaran kisaran di atas Rp 1 juta untuk satu hari.
"Dari Rp 1 juta sampai Rp 2 juta, satu hari," ujar Virly.
Virly menilai, apa yang ia lakukan tak sebanding dengan bayarannya.
Ia juga menyebut pembayarannya tidak langsung alias terlambat.
"Pembayaran pun tidak langsung dibayarkan, tapi disendat-sendat juga," tukasnya.
Diketahui, sang sutradara, Irwansyah kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan ini selain Virly Virginia, nama tenar lainnya yang turut diperiksa yakni Meli 3gp, Chaca Novita, Bima Prawira, dan komedian Ujang Ronda.
Baca juga: Sosok Meli 3gp, Main Film Porno Bareng Siskaeee & Virly Virginia, IG Penuh Foto Seksi, Eks SPG Rokok
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dijadwalkan ada 16 orang yang diperiksa pada Selasa (19/9/2023).
"Terkonfirmasi kehadiran yang telah diperiksa oleh penyidik Subdit Siber Dirkrimsus Polda Metro Jaya talent wanita 8 diantaranya hadir dan sedang dilakukan pemeriksaan
"Kemudian dari 5 talent pria yang hadir ada 4 orang," lanjutnya.
Kombes Ade Safri mengatakan, dua di antara pemeran wanita lainnya tidak hadir karena alamat lokasi tujuan tidak ditemukan, sehingga surat panggilan tidak sampai.
"Jadi dari 11 talent wanita yang dipanggil, 3 belum bisa hadir dengan 2 diantaranya untuk alamat tidak ditemukan," ujar Kombes Ade Safri.
Sesal Virly Virginia Ikut Main Film Dewasa, Ungkap Adegannya Tidak Asli, Cuma Trik Kamera
Tengah disorot karena terlibat dalam produksi film dewasa, Virly Virginia ternyata pernah bercerita blak-blakan tentang proses syuting yang dilakoninya.
Hal itu diungkap Virly Virginia melalui tayangan YouTube yang diunggah pada Agustus 2023 kemarin.
Menurut Virly Virginia, adegan dewasa yang dilakoninya bersama Siskaeee tidak asli, melainkan hanya trik kamera.
"Sebenarnya teknik kamera (adegan intin)," ucap Virly Virginia dikutip Tribunnews.com dari channel JudoTwin, Rabu (13/9/2023).
"Cuma buat orang awam yang tidak mengetahui kan mikirnya beneran," lanjutnya.
Virly juga menceritakan untuk dapat ekspresi seperti seolah sedang berhubungan intim, ia mengaku harus punya bayangan.
Baca juga: Pengakuan Virly Virginia soal Adegan Intim di Film Porno, Menyesal Ikut Main, Bayaran Cuma Segini
Hal itu demi bisa membuat penonton filmnya merasa bahwa ia benar-benar melakukan hubungan intim.
"Kalau ekspresi harus punya siluet, orang biar mikirnya beneran tapi kan nggak," jelasnya
Mengaku Tak Menikmati, Virly Virginia Menyesal
Meski begitu, Virly tidak menikmati pekerjaan yang ia lakukan saat itu.
Bahkan Virly menyesal sempat ikut syuting film porno.
Ia mengatakan bahwa pertama kali diajak kerja oleh tim Kelas Bintang, dirinya diminta photoshoot biasa dan tak disebut soal film porno.
"Kalau dibilang nyesel, pasti ada lah," ucap Virly Virginia dikutip Tribunnews.com dari tayangan JudoTwins, Selasa (12/9/2023).
Virly mengatakan bahwa film yang diproduksi pada awal tahun itu memberikan dampak yang sangat besar pada dirinya.
"Karena berdampaknya ke sekarang," ungkap Virly.
"Dampaknya terlalu besar jadi kayaknya udah deh, enough (cukup)," lanjutnya.
Baca juga: Diduga Main Film Dewasa, Sosok Siskaeee & Virly Virginia, Sudah Berhubungan Badan dengan 200 Pria
Produser hingga Pemeran Film Porno Ditangkap
Sebelumnya, Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membongkar rumah produksi film porno di kawasan Jakarta Selatan.
Dalam hal ini, ada sebanyak 5 orang berhasil ditangkap dengan meraup keuntungan hingga Rp500 juta selama setahun lamanya beroperasi.
Kelima tersangka diketahui berinisial I sebagai prodused, sutradara, admin website hingga pemilik rumah produksi; JAAS sebagai kameramen; AIS sebagai editor, AT sebagai sound enginering serta SE sebagai sekretaris dan juga pemeran wanita.
Para tersangka ini sudah memproduksi kurang lebih 120 film porno dengan mendistribusikannya ke tiga website yakni https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/ dengan durasi rata-rata 1 - 1,5 jam setiap filmnya.
Tercatat, sudah ada 10 ribu pengguna yang mau menikmati film-film porno tersebut.
Para pengguna ini mendapatkan pilihan tarif untuk menikmati film porno tersebut.
"Adapun jenis atau tarif yang ditawarkan (ke pengguna), ada yang paket berlangganan 1 hari dengan membayar Rp 50 ribu, 1 minggu bayar Rp 150 ribu, 1 bulan Rp 250 ribu, 1 tahun Rp 500 ribu," ucap Ade Safri.
Belakangan terungkap jika ada sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno dengan bayara Rp10-15 juta per judul.
Dari ratusan film porno, satu di antaranya adalah film 'Keramat Tunggak' yang diperankan Siskaeee hingga Virly Virginia.
Selain itu, ada artis hingga publik figure lain yang ikut memerankan ratusan film porno tersebut.
11 pemeran wanita itu berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sementara, pemeran prianya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Hingga kini kelima pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut mereka dijerat Pasal 27 ayat (1) jo Pasal 45 ayat (1) dan atau Pasal 34 ayat (1) jo Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 7 jo Pasal 33 dan atau Pasal 8 jo Pasal 39 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com dan Tribunnews
Sumber: Tribunnews.com
| Dukungan Haru dari Sang Kakak di Tengah Perceraian Raisa dan Hamish Daud |
|
|---|
| Curhatan Hamish Daud Viral di Tengah Gugatan Cerai Raisa, Ingin Istrinya Fokus Jadi Ibu Tangga |
|
|---|
| Air Mata Leganya Nikita Mirzani Usai Sidang Duplik, Berharap Putusan Adil di Akhir Bulan |
|
|---|
| Sidang Lanjutan Keberatan Penyitaan Aset Sandra Dewi Digelar Hari Ini, Kejagung Siap Hadirkan Bukti |
|
|---|
| Jule Hancur Tanpa Ampun! Ini Daftar Brand yang Memutus Kontrak Gara-gara Isu Perselingkuhan |
|
|---|