Breaking News:

Selebrita

PASRAH Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Kulit Babi, Nangis Memelas ke Hakim

Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara buntut bikin konten makan kulit babi. Nangis memelas ke hakim, ngaku tulang punggung keluarga.

Editor: Suli Hanna
Tribun Sumsel/Kristela
Lina Mukherjee menangis saat hadir di Ruang Sidang Sari yang berada di lantai dua Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

Setelah mendengarkan vonis, Lina bersama kuasa hukumnya menyatakan pikir-pikir atas putusan tersebut.

Ia pun mengaku telah memperkirakan hukuman yang diterimanya itu pada sidang sebelumnya.

Baca juga: SOSOK Lina Mukherjee, Jadi Tersangka Penistaan Agama, Kini Jalani Tes Psikologi Konten Makan Babi

"Saya kira vonisnya sama kayak Pak Ahok.

Estimasi saya selama ini tidak pernah salah jadi kurang lebih segitu,” kata Lina.

Lina pun mengaku pasrah atas putusan itu.

Ia mengaku selama ini telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat.

“Jujur saya banyak kesedihan orang tua ku tidak bisa datang karena jauh dan usianya sudah berumur,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya,dalam sidang dengan agenda pledoi atau nota pembelaan, terdakwa yang memiliki nama asli Lina Lutfiawati ini merengek di depan majelis hakim dan meminta agar hukumannya diringankan.

Selain itu, ia pun mengaku bahwa tidak memiliki niat untuk membuat kegaduhan terkait video makan kulit babi tersebut.

“Saya merupakan tulang punggung keluarga, bertanggung jawab untuk membiayai sekolah adik-adik saya,

dan saya juga memiliki beberapa karyawan yang harus digaji,

saya memohon kepada majelis hakim agar sekiranya dapat mempertimbangkan putusan untuk saya,”kata Lina sambil menangis, Selasa (12/9/2023).

Diolah dari artikei Kompas.com.

Sumber: Kompas.com
Tags:
Lina MukherjeebabipenjaraAhok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved