Breaking News:

Selebrita

PASRAH Lina Mukherjee Divonis 2 Tahun Penjara Buntut Konten Kulit Babi, Nangis Memelas ke Hakim

Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara buntut bikin konten makan kulit babi. Nangis memelas ke hakim, ngaku tulang punggung keluarga.

Editor: Suli Hanna
Tribun Sumsel/Kristela
Lina Mukherjee menangis saat hadir di Ruang Sidang Sari yang berada di lantai dua Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (25/7/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - "Saya merupakan tulang punggung keluarga," Lina Mukherjee nangis memelas ke hakim saat sidang.

Namun tampaknya Lina Mukhrjee hanya bisa pasrah divonis hukuman 2 tahun penjara buntut konten makan babi.

Mendapati fakta itu, Lina Mukherjee merasa senasib dengan Ahok soal masa tahanan.

Baaimana kabar lengkapnya?

Pengadilan Negeri Kelas 1 Palembang menjatuhkan vonis selama dua tahun penjara terhadap terdakwa Lina Mukherjee atas kasus unggahan video makan kulit babi yang menimbulkan polemik di masyarakat.

Ketua Majelis Hakim Roni Sianatra dalam sidang menyebutkan, perbuatan Lina telah melanggar Pasal 45 ayat (2) undang - undang nomor 19 tahun 2016 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, hakim pun menilai Lina dengan sadar membuat video tersebut demi mencari keuntungan untuk diri sendiri. 

"Menyatakan, terdakwa bersalah melakukan tindak pidana.

Baca juga: Bakal Senasib dengan Lina Mukherjee? Wanita Berhijab Makan Mie Campur Daging Babi, Diawali Bismillah

Terdakwa kasus UU ITE Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara, Selasa (19/9/2023)
Terdakwa kasus UU ITE Lina Mukherjee divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 250 juta subsider 3 bulan penjara, Selasa (19/9/2023) (SRIPOKU.COM/Rachmad)

Dengan sengaja atau tanpa hak menyebarkan informasi yang diberikan menimbulkan rasa kebencian.

Menjatuhkan penjara selama dua tahun,“ kata Roni dalam sidang, Selasa (19/9/2023).

Selain penjara dua tahun, Lina pun dijatuhi membayar denda Rp 250 juta.

Apabila tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan penjara selama tiga bulan.

Hal yang memberatkan Lina adalah telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Lina Mukherjee sarankan wanita test drive sebelum menikah
Lina Mukherjee sarankan wanita test drive sebelum menikah (Instagram @cekdrama)

Sementara, hal yang meringankan, Lina berkelakuan baik selama sidang serta menjadi tulang punggung keluarga.

“Barang bukti berupa DVD, SIM card, akun Tiktok, IG, Iphone 14 Promax disita negara,” ujar hakim.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Lina MukherjeebabipenjaraAhok
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved