Berita Viral
Siapa Kakak Kelas yang Tusuk Mata Bocah SD di Gresik? Orang Tua Korban Sulit Bertemu, Ini Kendalanya
Keberadaan kakak kelas yang colok mata bocah kelas 2 SD di Gresik dengan tusukan bakso dicari oleh orang tua korban.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Orang tua bocah berinisial SA (8) asal Gresik, Jawa Timur hingga kini belum mengetahui pelaku yang mencolok mata anaknya dengan tusukan bakso.
Diketahui, gegara insiden itu, korban yang merupakan siswi sekolah dasar (SD) itu mengalami kebutaan.
Untuk membaca pun korban juga mengalami kesulitan.
Karena hal itu, ayah korban yakni Samsul Arif (36) menuntut keadilan untuk buah hatinya.
Baca juga: Bang Jago Palak Warung Kelontong Pakai Senjata Tajam, Tampangnya Terekam CCTV, Siap-siap Diciduk!
Dikatakan oleh Samsul Arif, sejak sejak kejadian itu, ada syaraf mata putrinya yang tidak berfungsi.
Hal itu membuat korban tidak bisa melihat dengan jelas.

Samsul Arif, menceritakan, peristiwa itu dialami putrinya pada 7 Agustus 2023.
Saat sedang berada di halaman sekolah, SA tiba-tiba didatangi oleh siswa lain yang diduga kakak kelasnya.
Siswa tersebut lantas mengajak SA ke lorong sekolah.
Di sana, siswa itu diduga meminta uang secara paksa kepada korban.
Namun, SA menolak.
Diduga karena kesal, siswa tersebut mencolok mata kanan SA.
Samsul mengatakan, dirinya sudah membawa anak sulungnya itu ke rumah sakit.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat bagian syaraf mata yang tidak berfungsi.
Akibat kejadian ini, SA terkendala dalam berkegiatan, salah satunya membaca.
"Dulu bacanya lancar, ngaji juga lancar.
Sekarang baca sedikit saja lama, seperti kesulitan," ujarnya, Sabtu (16/9/2023).
Tak hanya itu, Samsul mengatakan putrinya mengalami trauma.
SA kini disebut tak mau banyak bicara.
"Sejak kejadian sampai sekarang belum sekolah lagi, sudah sebulan lebih, bisa jadi trauma," ucapnya.
Hingga kini, SA masih menjalani pemeriksaan medis untuk mengecek kondisi matanya.
Kepala Sekolah Tutupi Kasus
Sementara itu, Kepala Sekolah UPT SDN 236 Gresik, Umy Latifah enggan merespons kejadian tersebut.
Saat ditemui di sekolah, Umy langsung berjalan menghindari awak media.
"Saya punya hak untuk tidak berbicara," katanya singkat.
Baca juga: Ya Tuhan! Bocah SD Buta Matanya Ditusuk Teman, di Sekolah Sering Dipalak, Kepsek Sengaja Menutupi

Orang tua SA sangat heran dengan sikap pihak sekolah.
Hal itu lantaran, pihak korban tak diizinkan untuk mengetahui siapa pelakunya.
Samsul bersama istri sudah berusaha meminta pihak sekolah menunjukkan kamera CCTV yang terpasang di sekolah, dengan maksud untuk dapat mengungkap pelaku yang telah membuat anaknya mengalami kebutaan.
Namun pihak sekolah justru terkesan menutup-nutupi.
"Saya sudah minta tolong pihak sekolah untuk menunjukkan kamera CCTV, tapi tidak boleh.
Padahal saya ingin tahu, siapa pelakunya.
Anak saya nggak tahu siapa nama pelakunya, tapi tahu wajahnya," tutur Samsul.

Ayah korban cari keadilan
Kasus ini pun sudah Samsul laporkan ke polisi.
"Semoga polisi dapat mengungkap kejadian yang sebenarnya, sekaligus dapat menunjukkan kepada kami siapa pelaku yang telah menusuk mata kanan anak saya," tuturnya.
Terkait pelaporan ini, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan menuturkan, pihaknya tengah mendalami kasus siswi buta akibat dicolok kakak kelas ini.
"Mohon waktu, masih kita dalami. Termasuk, mengumpulkan bukti-bukti dan memeriksa beberapa saksi," jelasnya.
Kasus Lain: Palak Penjual Nasi Goreng di Bandung, 2 Pelaku Langsung Ditangkap
Palak penjual nasi goreng di Bandung memakai senjata tajam, dua pelaku ditangkap polisi.
Insiden ini terjadi tepatnya di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (30/7/2023).
Kedua pelaku tersebut diketahui berinisial TP (21) dan MRA (18).
Baca juga: VIRAL Wanita Palak Turis di Palembang, Maksa Minta Uang untuk Beli Makan, Nasibnya Berakhir Pilu
Polisi menangkap dua pemalak penjual nasi goreng di Jalan Raya Sayuran, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Minggu (30/7/2023).
Video pemalakan yang dilakukan A, TP alias Togel (21), dan MRA alias Boncay (18) sempat beredar di media sosial.
Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung Kombes Kusworo mengatakan, TP dan MRA sudah ditangkap di rumahnya masing-masing. Sedangkan A hingga kini masih buron.
"Kamu mengetahui dari media sosial, kemudian kami langsung menurunkan tim, kami langsung menghampiri korban.

Karena memang dalam 183, 184 KUHAP itu kita harus mendapatkan keterangan saksi dalam hal ini korban yang akan dijadikan sebagai salah satu alat bukti," kata Kusworo kepada awak media, di Mapolresta Bandung, Soreang, Rabu (2/8/2023).
Korban yang berinisial DA disebut mulai berjualan pada 17.00 WIB.
Setelah melayani beberapa pelanggan, pada 01.00 WIB, datang ketiga pelaku yang mengunakan satu sepeda motor.
"Ketiga pelaku ini datang dalam keadaan mabuk, menghampiri korban dan meminta uang," ujarnya.
Kusworo menyebut, ketiga pelaku itu memiliki tugas yang berbeda-beda saat menjalankan aksinya.
TP berperan membawa senjata tajam dan merampas uang milik korban.
Sedangkan MRA alias Boncay mengendarai sepeda motor.
Baca juga: PALAK Sopir Truk, Pria Berseragam Ormas di Bogor Dapat Rp 90 Ribu, Ongkos Pulang ke Cianjur
"Pengendara yang tengah turun dari motor, kemudian membawa senjata tajam.
Setelah itu meminta uang kepada pedagang nasi goreng tersebut.
Diberikan Rp 5.000 oleh pedagang, tapi pelaku tidak mau.
Mintanya Rp 20.000.
Begitu dibuka lacinya, yang kelihatan Rp 50.000.
Diambil Rp 50.000.
Si pedagang minta kembalian, namun pelaku malah mengancam," bebernya.
TP disebut sempat mengancam akan membacok korban apabila bersikeras meminta uang kembalian.
"Si pedagang tidak berani untuk minta kembalian dan yang bersangkutan naik motor langsung meninggalkan tempat," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa dua belah pedang yang digunakan untuk menakuti korban beserta satu unit sepeda motor.
Kusworo menyebutkan, pemalak berinisial TP merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda motor.
TP baru keluar dari penjara sebulan lalu setelah menjalani hukuman penjara selama dua tahun delapan bulan.
"Satu orang yang belum tertangkap, sementara masih kabur.
Kami lakukan pencarian. Kami pastikan pelaku A ini tidak akan bisa pulang ke rumah.
Karena kami sudah tentukan beberapa titik dan A tidak bisa pulang ke rumah, enggak bisa bertemu keluarganya, karena begitu ketemu pasti kami lakukan penangkapan," bebernya.
Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal berlapis ancaman hukumannya paling berat 10 tahun penjara.
***
Artikel ini diolah dari Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Drama Akad Nikah di Pinrang: Wajah Dibuka, 'Pengantin Cantik' Berubah Jadi Pria Berjenggot |
![]() |
---|
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|