Breaking News:

Selebrita

Eks JKT48 Mengaku Sering Live di Situs Dewasa tapi Diawasi Ibunya: Nonton Dulu, Baru Menghujat!

Olivia Payten, salah seorang eks trainee JKT48 merasa telah difitnah, luruskan kabar soal dirinya berbuat aneh-aneh saat live di situs dewasa.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Instagram Olivia Payten
Merasa difitnah, Olivia Payten tegaskan dirinya tak pernah berbuat aneh-aneh saat live streaming di aplikasi 18+. 

Dalam film Kramat Tunggak, Siskaee berperan sebagai pekerja seks komersil (PSK) di sebuah lokalisasi.

5 Tersangka

Polisi sudah menangkap lima tersangka diantaranya, berinisial I, JAAS, AIS, AT, dan SE yang terlibat dalam kasus peredaran film dewasa di internet.

Mereka terdiri dari sutradara hingga pemeran dari film dewasa itu.

Lima tersangka mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan rumah produksi film tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, tersangka I berperan sebagai sutradara dari film dewasa itu.

Selain jadi sutradara, I juga berperan sebagai admin, pemilik dan yang menguasai website serta produser film-film yang diunggah pada tiga website.

"I perannya adalah sebagai sutradara, juga sebagai admin, termasuk pemilik dan yang menguasai situs, juga produser dari pembuatan film," ujar Ade dalam konferensi pers, dilansir dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).

Baca juga: Gak Ada yang Aneh Pengakuan Warga Soal Aktivitas Syuting Film Dewasa, Cuek 120 Film Diproduksi

Kemudian, tersangka berinisial JAAS merupakan juru kamera dari setiap pembuatan film dewasa tersebut.

Dua tersangka ditangkap pada Senin 31 Juli 2023 lalu.

Selain itu, tersangka inisial AIS perannya sebagai editor film.

Sebelum kemudian diunggah ke tiga website.

Lebih lanjut, Tersangka AT berperan sebagai sound engginering film tersebut.

Namun, AT juga masuk sebagai peran figuran di film tersebut.

Terakhir tersangka SE berperan sebagai pemeran wanita dalam film itu.

SE juga diketahui berperan sebagai sekertaris dari rumah produksi tersebut.

Ade mengatakan, penjualan film bergenre dewasa itu meningkat.

Ade mengatakan, lima tersangka saat ini telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kelimanya juga dijerat dengan pasal berlapis yakni ITE dan undang-undang Pornografi, salah satunya, Pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 dan/atau pasal 34 ayat 1 juncto pasal 50 UU no 19 tahun 2015 tentang perubahan atas UU no 11 tahun 2008 terkait dengan informasi dan transaksi elektronik.

Pasal 4 ayat 1 juncto pasal 29 dan/atau pasal 4 ayat 2 juncto pasal 30 dan/atau pasal 7 juncto pasal 33 dan atau pasal 8 juncto pasal 39 dan/atau pasal 9 juncto pasal 35 uu no 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Adapun rata-rata film tersebut berdurasi paling lama satu jam.

Nama-nama pemeran wanita dan pria itu pun masih misteri karena nama-nama yang beredar masih inisial.

Sederet wanita yang terlibat antara lain; SE, E, CN, BLI, ZS, M, MGP, S, AB, dan J.

Di antara pemeran wanita itu, ada nama Siskaee, yang beberapa waktu lalu sempat tersandung kasus video asusila.

"12 pemeran wanita yang salah satunya tadi kita lakukan penangkapan. Dan 11 lainnya saat ini masih kita kembangkan penyelidikan-penyelidikan selanjutnya," ujarnya.

Sementara untuk pemeran prianya yakni; AG, RA, BP, UR, dan P.

Saat ini, polisi masih memburu 16 pemeran atau aktor lain dalam produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan itu.

"Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," tandasnya.

***

(TribunTrends/Jonisetiawan)

 
Tags:
Olivia Paytensitus dewasaJKT48
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved