Breaking News:

Selebrita

Eks JKT48 Mengaku Sering Live di Situs Dewasa tapi Diawasi Ibunya: Nonton Dulu, Baru Menghujat!

Olivia Payten, salah seorang eks trainee JKT48 merasa telah difitnah, luruskan kabar soal dirinya berbuat aneh-aneh saat live di situs dewasa.

Penulis: joisetiawan
Editor: jonisetiawan
Instagram Olivia Payten
Merasa difitnah, Olivia Payten tegaskan dirinya tak pernah berbuat aneh-aneh saat live streaming di aplikasi 18+. 

Para tersangka ini telah memproduksi sekitar 120 film porno dan mendistribusikannya melalui tiga situs web.

Setiap film memiliki durasi rata-rata antara 1 hingga 1,5 jam.

Baca juga: SOSOK Irwansyah, Pemilik Sekaligus Sutradara Film Dewasa Jaksel, Dulu Sutradarai Film Horor & Komedi

Selama satu tahun menjalankan bisnisnya, mereka mampu meraup keuntungan sekitar Rp500 juta.

Salah satu selebgram yang ditangkap yakni Siskaeee.

Kendati begitu, sosok Siskaee menjadi trending topik, bahkan kini masa lalu turut jadi sorotan.

Siskaeee yang pernah hadir dalam Youtube UusKamukita, pada 19 Oktober 2022 lalu menceritakan masa lalunya.

Diceritakan Siskaeee dirinya sebelumnya sempat bekerja di Bali selama 3,5 tahun.

Terungkap pekerjaan FCN alias Siskaeee diduga menjadi pemeran film dewasa yang dibuat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Terungkap pekerjaan FCN alias Siskaeee diduga menjadi pemeran film dewasa yang dibuat rumah produksi film porno di Jakarta Selatan. (Youtube UusKamukita/Deddy Corbuzier))

Siskaeee mengaku saat itu sempat bekerja serabutan dari mulai bekerja di restoran hingga jadi baby sitter.

Hal itu dilakukan Siskaeee karena bertahan menghidupi keluarganya.

"Dulu sebelum bekerja ini sempat kerja serabutan dan freelance, Siska juga tinggal di Bali cukup lama 3,5 tahun jadi pernah kerja di restoran, pernah jadi baby sitter, pernah kerja di laundry juga. Jadi benar-benar kerja selama 3,5 tahun," jelas Siskaeee.

Diketahui, Siskaeee sempat merasakan dinginnya jeruji besi imbas dari kasus konten dewasa di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo pada November 2021 silam.

Siskaeee kemudian dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan.

Selain karena konten pornografi di bandara, Siskaeee dihukum dengan UU ITE karena memperjualbelikan konten pornografi.

Salah satu pernyataan kontroversialnya adalah saat mengungkapkan pernah berhubungan dengan 200 pria.

Setelah bebas pada Juli 2022, Siskaeee kini mencoba peruntungan dengan terjun di dunia akting, melalui film perdananya berjudul Kramat Tunggak.

Halaman
1234
Tags:
Olivia Paytensitus dewasaJKT48
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved