Breaking News:

Berita Viral

Bunuh Istri, Suami di Cikarang Ratapi Perbuatan Kejinya, Kalut Sampai Lakukan Ini, Mertua Curiga

Suami di Cikarang bernama Nando sempat meratapi perbuatan kejinya usai membunuh istri di kontrakan, dia sempat dibuat bingung, mertua justru curiga.

Editor: jonisetiawan
Facebook
Seorang suami di Cikarang bernama Nando sempat meratapi perbuatannya usai membunuh istrinya bernama Mega. 

Terancam Hukuman Seumur Hidup

Rusnawati menjelaskan, tersangka dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan dengan didahului kekerasan serta kekerasan dalam rumah tangga.

Hal ini sesuai dengan pasal 339 dan pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan subsider pasal 44 ayat 3 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

"Ancaman 20 tahun penjara dan maksimal seumur hidup," jelasnya.

Baca juga: FAKTA Baru Suami Bunuh Istri di Cikarang, Nando Ungkap Lokasi Habisi Mega, Bantah di Depan Anak

Jasad Istri Dimandikan Hingga Bersih

Usai membunuh istrinya, Nando lalu membawa jasad ke kamar mandi untuk dimandikan hingga bersih.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat AKP Said Hasan mengantarkan, pihaknya baru mengevakuasi jasad korban pada Sabtu (9/9/2023) dini hari.

Hal ini setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.

Di rumah kontrakan jasad korban terbaring di kasur dengan ditutupi handuk.

"Pada saat tersangka menggorok istrinya, seketika istrinya langsung mati, kemudian jasad korban dibawa ke kamar mandi, oleh pelaku dimandikan mayat tersebut setelah bersih dibawa ke kasur," kata Hasan, Senin (11/9/2023).

Korban lanjut Hasan, menderita luka sayatan di bagian leher sedalam empat sentimeter akibat digorok menggunakan pisau dapur.

"Kedalam lukanya empat senti, karena lukanya cukup dalam itu membuat pisau bagian gagangnya patah," jelas Hasan.

Kalut Usai Bunuh Istri

Malam itu usai membunuh istrinya, Nando langsung bergegas membersihkan sisa darah di dapur dan kamar mandi.

Hasan menjelaskan, pakaian yang dia gunakan dan istrinya sempat dicuci untuk menghilangkan sisa darah.

Halaman
1234
Tags:
CikarangNandoMega Suryani Dewimertua
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved