Berita Viral
Nasib 3 Mahasiswi yang Cekoki Kucing dengan Miras, Divonis 2 Bulan Penjara, Calon Bidan, Terancam DO
Cekoki kucing dengan miras, 3 mahasiswi divonis 2 bulan penjara, pihak kampus juga akan berikan sanksi.
Editor: ninda iswara
Peristiwa ini terjadi di dalam kamar kos-kosan Jalan Gurun Laweh, Gurun Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Baca juga: Bukan Hanya Cekoki Miras, Ini Perlakuan Kejam 3 Wanita ke Kucing: Biar Tidak Banyak Buang Air Besar
Ketiga pelaku diketahui berinisial SAP (22) warga Koto Panjang, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumbar.
Selanjutnya, inisial LM (25) warga Kelurahan Bukit Batu, Sungai Manau, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
Terakhir pelaku berinisial SAW (24) warga Kampung Baru Pulau Panjang, Nagari Lubuk Ulang Aling, Kecamatan Sangir Batang Hari, Kabupaten Dharmasraya, Sumbar.
Kejadian cekoki kucing dengan minuman alkohol ini terjadi pada Sabtu (2/9/2023) malam.
Akhirnya, pelaku dicari dan ditemukan oleh cat lovers di rumah kosnya pada Minggu (3/9/2023).
(Tribunnews)
Diolah dari artikel di Tribunnews.com
Sumber: Tribunnews.com
| Trik Buat Foto Wanita Bak Nikmati Liburan Sendirian, Pilih Salah Satu Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|
| Trik Buat Foto Wanita Nikmati Kesendirian di Perpustakaan, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
|
|---|
| Prompt Gemini AI Ini Bisa Membuat Foto Indah, Wanita Menikmati Suasana Musim Gugur, Ini Caranya |
|
|---|
| Harga Batu Petir Ponari Tembus Rp 1 M! Pengobatan Penyakit hingga Tawaran Hentikan Lumpur Lapindo |
|
|---|
| Musafir Niat Rehat di Masjid Agung Sibolga, Tewas setelah Dikeroyok 5 Orang, Begini Kronologi! |
|
|---|