Breaking News:

Berita Viral

Tak Melanggar, Pria di Palembang Ditilang & Diminta Rp 200 Ribu, Protes, Polda Sumsel Turun Tangan

Tak merasa melanggar aturan, pria di Palembang ditilang dan dimintai Rp 200 ribu, mengadu hingga Polda Sumsel turun tangan.

Editor: ninda iswara
Instagram @plglipp
Tak merasa melanggar aturan, pria di Palembang ditilang dan dimintai Rp 200 ribu, mengadu hingga Polda Sumsel turun tangan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral seorang pria di Palembang protes ditilang dan dimintai uang Rp 200 ribu oleh oknum polisi.

Merasa tak melanggar aturan tapi ditilang seenaknya, pria ini tak tinggal diam.

Sampai akhirnya Polda Sumsel yang mengetahui aduan ini pun turun tangan.

Dari ceritanya, pria ini menyebut STNK kendaraannya disita oleh seorang oknum polisi karena menerobos lampu merah dan bila ingin mengurusnya di Pos, maka harus membayar Rp 200 ribu. 

Merasa tidak bersalah, pria ini enggan menuruti tawaran oknum polisi tersebut dan bahkan membuat laporan ke nomor aduan Polda Sumsel

Aduan itu rupanya langsung direspon oleh Polda Sumsel bahkan STNK yang sebelumnya disita juga cepat dikembalikan. 

Curhat pria ini diposting oleh akun instagram @plglipp yang dilihat, Kamis (7/9/2023). 

Baca juga: ADA-ADA SAJA Pengendara Motor di Surabaya, Nekat Pakai Pelat Nomor Bertuliskan Mona Lisa, Ditilang

Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, lapor ke Polda Sumsel
Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan.

"Kalau kamu merasa bernar adukan saja oknum-oknumnya ke nomor whatsapp polda sumsel 0813-70002-110," bunyi keterangan di caption. 

Dijelaskan pria tersebut, ia ditilang polisi saat berada di kawasan lampu merah Sekip Palembang.

Saat itu dirinya diberhentikan polisi lantaran dituding menerobos lampu merah.

Padahal ia mengaku telah mematuhi lalu lintas dengan benar dan memiliki sim dan stnk.

Ia akhirnya diberi surat tilang dan polisi yang menilang meminta jika diselesaikan di pos polisi wajib membayar uang Rp200 ribu.

Merasa benar dan mematuhi lalu lintas, pria ini enggan menerima tawaran tersebut. 

Ia lantas melaporkan kejadian tersebut ke nomor aduan Polda Sumsel.

Laporan itu pula langsung ditindak lanjuti Polda Sumsel untuk selanjutnya diteruskan ke Poltabes Palembang.

Akhirnya pria ini berhasil mengambil STNK miliknya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun.

"Kalau misalkan ditilang disuruh bayar uang Rp200 ribu, jika dibelikan beras dapat dua kilogram, saya tanpa sepeserpun tidak mengeluarkan uang," ucap pria tersebut.

Pria ini juga berpesan kepada masyarakat Palembang untuk tidak takut melaporkan aksi tersebut jika merasa benar.

Baca juga: Ucapan Pedas Ibu dan Anak di Sumbar, Hina Polisi Gegara Tidak Terima Ditilang, Nasibnya Pilu

Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, lapor ke Polda Sumsel a
Curhat pria di Palembang ditilang polisi mengaku diminta uang Rp200 ribu, langsung lapor ke Polda Sumatera Selatan.

"Selagi kamu benar dilawan uang Rp200 ribu itu susah dicari, jadi jangan takut," terangnya.

"Untuk kawan-kawan yang ditilang tapi kamu merasa benar, kamu jangan takut adukan saja ke nomor Polda Sumsel, nanti orang Polda mengadukan ke Poltabes," sambungnya.

"Ini saya alhamdulillah tanpa sepeser pun uang, STNK saya kembali lagi, laporkan saja polisi yang suka tilang itu jangan takut, nama Komandannya bapak Sudiantoro," tambahnya.

Sementara dalam curhatan yang dibagikan akun Instagram @plglipp, pria tersebut juga menunjukkan isi pesan laporan yang dikirim ke Polda Sumsel.

Ia juga menghimbau bagi warga yang terkena razia untuk segera melaporkan ke Polda Sumsel melalui pesan WhatsApp.

"Info min untuk teman-teman yang kena razia zebra polisi atau polisi nakal laporkan saja ke Polda melalui sms WA, jika kita benar dikembalikan surat yang ditahan," tulisnya.

"Alhasil stnk aku dikembalikan min oleh komandan polisi, tolong diinfokan min jika ada polisi yang nilang dilampu merah pas lampu ijo laporkan mim," sambungnya.

"Bantu up min karena pagi tadi banyak yang ditilang cuma meraka tidak tahu mengadu kemana," tambahnya.

Adapun nomor WhatsApp Polda Sumsel yang dicantumkan dalam curhatan pria ini, 0813-70002-110.

Unggahan tersebut sontak jadi sorotan warganet hingga tuai beragam komentar.

"ANTAP KAWAN TAMPAN DAN PEMBERANI ,MAHKOTA KAU AMBEK LAH NANG DI CINDE LAH JADI KALU" tulis akun @aldi

"Mantap Briptu Tian berarti namo polisi yg di pos lampu merah Sekip, ejo2 Pak 210rb warga lg banyak yg saro dan kelaparan hidup makin susah jaman Mak ini ari" tulis akun @mulyadi

"Terima kasih kando atas informasi yang bermanfaat nyo" tulis akun @aris.

(TribunSumsel)

 

Diolah dari artikel di TribunSumsel.com

Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
PalembangditilangSumsel
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved