Breaking News:

Istri Capek Jualan 24 Jam, Suami Malah Ngotot Hubungan Badan, Emosi Ditolak, Ancam Bakal Bunuh Anak

Terlalu emosi karena ditolak saat ajak hubungan badan, suami sekap dan ancam bakal bunuh anak. Padahal istri capek kerja 24 jam.

Editor: Suli Hanna
Kolase TribunBogor dan SerambiNews
Ilustrasi istri tolak hubungan badan karena capek jualan, suami marah lalu sekap dan ancam anak 

Di saat itulah pelaku melakukan pengancaman.

"Pelaku mengatakan kalimat 'awas kamu nanti ya keluar dari kamar mandi itu, ku bunuh kamu nanti'."

"Pada saat mengatakan kalimat demikian, terlapor (pelaku) juga menggosok sebuah senjata tajam berupa pisau dapur," ungkap Eri.

Mendengar ucapan pelaku, korban langsung berlari dari kamar mandi dan meninggalkan rumahnya.

Melihat kejadian itu, pelaku kesal dan memanggil kedua anaknya yang sedang bermain untuk masuk ke rumah.

"Terlapor (kemudian) mengancam kedua anaknya, agar jangan keluar rumah."

"Apabila keluar rumah kedua korban akan dibunuh."

"Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tanjung Balai," ujar Eri.

Polisi kemudian turun ke lokasi kejadian untuk menangkap pelaku sekaligus membebaskan kedua bocah yang disekap.

Kemudian pelaku langsung ditahan.

"Atas tindakannya pelaku melanggar Pasal 77 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Subs 45 (1) UU RI No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 335 (1) dari KUHP," tutup Eri.*)

Ingat Kasus Istri Potong Kelamin Suami? Kini Damai, Korban Minta Istrinya Dibebaskan: Saya Butuh Dia

Masih ingat dengan insiden seorang istri memotong alat kelamin milik suaminya di Solo?

Kasusnya sempat meredup, kini ada kabar baru terkait kasus tersebut.

Ternyata korban atau suami yang berinsial IPN bersedia damai dengan pelaku yang berinisial YC.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
istrisuamiSumatera Utara
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved