Breaking News:

Berita Viral

PECAHKAN Rekor, Aligator Seberat 364 Kg Ditangkap di Sungai Yazoo, Ditaklukan Selama 7 Jam

Seekor aligator sepanjang lebih dari empat meter ditangkap dan dibunuh di negara bagian Mississippi, Amerika Serikat

MISSISSIPPI DEPARTMENT OF WILDLIFE, FISEHRIES, AND PARKS via ABC INDONESIA
Aligator ini menjadi yang terpanjang yang pernah ditangkap di Mississippi. 

Hal tersebut seperti disampaikan Cik Ayu warga Dusun 2, Desa Terusan Laut, Kecamatan Sp Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Ia menyampaikan jika keseharian para tersangka selama ini merupakan petani sawah.

"Setahu kami semua tersangka ini kesehariannya menjadi petani sawah dan pencari ikan di sungai," katanya ditemui Tribunsumsel.com pada Sabtu (26/8/2023) pagi.

"Tetapi saat adanya polisi yang datang mengamankan mereka, kami baru tahu kalau dirumah mereka memelihara buaya juga," ucapnya lebij lanjut.

Saat disinggung apakah memelihara buaya sebagai aktivitas sampingan. Cik Ayu menyebut kemungkinan besar mereka sengaja dititipkan buaya agar mendapatkan penghasilan tambahan.

"Bukan mata pencaharian utama mereka, mungkin memelihara buaya ini untuk menambah penghasilan saja. Apalagi kan buaya ini tidak perlu dirawat, cuma diberikan makan," ujar dia.

"Kalau sesuai informasi mereka ini sudah lama memelihara buaya. Tetapi karena buaya tidak memiliki suara jadi kami tetangga tidak memiliki kecurigaan. Apalagi di kolam tempat peliharaan ditutup rapat dengan tembok beton," tambahnya.

Gudi warga lainnya menyebut selama ini tidak pernah ada buaya peliharaan itu yang lepas maupun ditemukan warga.

Meskipun demikian, tentunya warga sekitar takut buaya-buaya itu dapat sewaktu-waktu membahayakan nyawa mereka.

Baca juga: GANAS! Buaya Mangsa Nelayan, Ditembak Mati, Isi Perut Bikin Syok, Muncul Badan Manusia yang Terpisah

"Sangat membahayakan, coba saja kalau buaya itu lepas dan hanyut di sungai. Pastinya bisa menyerang kami pencari ikan, apalagi disini banyak anak-anak kecil yang sering berenang dan bermain di sungai," tegasnya.

Gudi berharap kedepannya tidak adalagi warga yang berani memelihara buaya secara ilegal, apalagi hal tersebut juga melanggar hukum.

"Jangan sampai adalagi warga sini yang memelihara buaya ataupun hewan dilindungi lainnya," pungkasnya.

58 Buaya Disita

Sebanyak 58 buaya disita kepolisian Ditreskrimsus Polda Sumsel dari penangkaran ilegal di Desa Terusan Laut, Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten OKI.

Masing-masing penangkaran itu dikelola tiga tersangka di samping pekarangan rumahnya yang dialihfungsikan menjadi penangkaran buaya.

BKSDA Sumsel angkat bicara soal 58 buaya disita Polda Sumsel dari tangan 3 tersangka yang mengelola penangkaran buaya ilegal di OKI.
BKSDA Sumsel angkat bicara soal 58 buaya disita Polda Sumsel dari tangan 3 tersangka yang mengelola penangkaran buaya ilegal di OKI. (TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN)
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniAligatorAmerika Serikatmusim berburu
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved