Breaking News:

Berita Viral

Belum Kapok! Masriah Dulu Dibui Setelah Siram Tinja ke Rumah Tetangga, Kini Gantian Cor Jalan Masuk

Masih ingat Masriah yang dulu viral dipenjara karena siram kencing dan tinja ke rumah tetangga? Kini berulah lagi.

Editor: Galuh Palupi
Dok Menantu Wiwik, Nur Mas'ud
Depan rumah Wiwik yang diblokade Masriah menggunakan batu dan sepeda motor 

"Dibiarkan saja daripada nanti ramai, soalnya sudah malas ramai (bertengkar) sama Masriah, yang penting bisa ambil material."

"Tapi (tetap) lapor ke Ketua Basnas dan asisten Gus Muhdlor," ujar dia.

Baca juga: Sempat Curhat di TikTok Sebelum Tewas Dibunuh, Imam Masykur Minta Maaf dan Singgung Soal Kehilangan

Kompas.com pun sudah berupaya menghubungi pihak Masriah.

Namun belum mendapatkan respons dari Masriah.

Masriah, wanita yang siram kotoran ke rumah tetangga kini digugat ratusan juta, padahal baru bebas penjara
Masriah, wanita yang siram kotoran ke rumah tetangga kini digugat ratusan juta, padahal baru bebas penjara (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL - Facebook)

Kasus penyiraman air kencing ke rumah tetangga ini sempat ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, beberapa bulan lalu.

Dalam banyak video beredar, tampak Masriah tertangkap kamera CCTV beruang kali menyiram air kencing ke rumah Wiwik Winarti.

Tak tanggung-tanggung, aksi ini dilakukan Masriah sejak bertahun-tahun lalu, yakni pada tahun 2017.

Dengan menyiram air kencing tersebut, Masriah berharap agar Wiwik Winarti tidak betah tinggal di rumah tersebut dan menjual rumahnya.

Masriah pun menerima vonis satu bulan penjara pada 31 Mei 2023 karena terbukti melanggar Pasal 8 ayat 1 huruf C Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 10 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pada akhir Juni 2023, Masriah dinyatakan bebas murni.

Ia juga disebut menunjukkan perilaku baik selama masa tahanan.

Usia bebas dari tahanan, pihak keluarga Wiwik Winarti melayangkan gugatan perdata terhadap Masriah pada awal Juli 2023.

Gugatan ini dilayangkan untuk memberi efek jera kepada Masriah agar tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Cuma Modal Map, Oknum Paspampres Culik & Aniaya Imam Masykur, Diseret saat Salat, Warga Takut Lerai

"Agar dia (Masriah) jera. Bahkan kalau dia melakukan lagi, kami langsung laporkan ke polisi karena dia sudah berjanji," kata Nur Mas'ud, dikutip dari Kompas.com (3/7/2023).

Menurut Nur Mas'ud, tindakan penyiraman air kencing sangat merugikan keluarganya.

Halaman
123
Tags:
MasriahWiwik WinartiSidoarjo
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved