Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Oknum PNS Cabuli Anak Tetangga saat Lomba Agustusan, Korban Cerita ke Kakak: Masih Polos

Ya Tuhan! Tega sekali oknum PNS di Musi Rawas, cabuli anak tetangga saat lomba Agustusan, korban cerita ke kakak.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Sripoku
Oknum PNS, Sambudi alias Bagol (47) warga Desa R Rejosari, Purwodadi, Musi Rawas lecehkan bocah 4 tahun yang merupakan anak dari tetangganya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Niat hati lomba 17 Agustusan, seorang balita berusia 4 tahun justru dilecehkan oleh tetanggannya sendiri.

Kejadian memilukan itu terjadi di Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas.

Pelakunya adalah Sambudi alias Bagol (47) yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban cerita kepada kakaknya.

Seperti apa kronologinya?

Baca juga: Tak Gentar, Ayah Bima Yudho Dukung Anaknya Kritik Lampung: Apalagi Nanti Saya Gak PNS, Lebih Seru

Ilustrasi pelecehan, seorang oknum PNS lecehkan anak tetanggannya.
Ilustrasi pelecehan, seorang oknum PNS di Musi Rawas lecehkan anak tetanggannya. (Yonhap News)

Bagol melecehkan bocah polos itu di rumahnya, Minggu (13/8/2023) sekira pukul 14:00 WIB saat momen Agustusan.

Hingga akhirnya Bagol ditangkap saat sedang bekerja di kantornya UPT PU Pengairan Tugumulyo, Senin, (14/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB.

Wajah Bagol viral di media sosial setelah diposting beberapa akun Instagram dengan narasi Oknum PNS Musirawas yang hancurkan masa depan balita.

Kronologinya, Bagol melecehkan balita yang merupakan anak dari tetangganya.

Momen itu terjadi di tengah-tengah perlombaan 17 Agustusan di depan rumah pelaku.

Kala itu korban sedang melihat perlombaan tersebut.

"Tersangka ini adalah tetangga dari korban, dan rumahnya bersebelahan," jelas Kasat Reskrim Polres Mura, AKP Hary Dinar.

Melihat korban, Bagol langsung memintanya masuk ke rumah.

Korban yang polos mengikuti tersangka masuk ke dalam rumah hingga ke dapur.

Ternyata di dapur, Bagol melakukan pelecehan kepada bocah malang itu.

"Saat itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Hary.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Bagol lantas mengajak korban keluar rumah melalui pintu samping.

Oknum PNS bernama Sambudi alias Bagol (47) lecehkan bocah berusia 4 tahun.
Oknum PNS bernama Sambudi alias Bagol (47) warga Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, lecehkan bocah berusia 4 tahun.

Beruntungnya aksi pelaku terungkap karena pengakuan korban.

Korban yang polos menceritakan perilaku bagol kepada sang kakak.

Hingga akhirnya keluarga melaporkan aksi Bagol ke Polres Musi Rawas.

"Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Kasat.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju plisket tanpa lengan berwarna merah, kuning, dan putih.

"Juga 1 helai celana panjang berwarna hijau," sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

Baca juga: PENGAKUAN Kakek di Jatinegara, Suka Cabuli Bocah SD, Nafsu Lihat Anak-anak, Keliling Cari Korban

Kasus Serupa: Pengakuan Kakek di Jatinegara, Suka Cabuli Bocah SD, Nafsu Lihat Anak-anak

Kakek berinisial U (72) yang melecehkan bocah SD berinisial AZ (7) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, langsung ditangkap usai beredarnya rekaman CCTV di media sosial, Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengapresiasi gerak cepat timnya.

Sebab, penangkapan pelaku berlangsung kurang dari satu jam.

"Dengan adanya video CCTV yang beredar di media sosial, alhamdulillah dalam hitungan hanya 45 menit, pelaku bisa ditangkap," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD
Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD (Instagram @fakta.jakarta)

Pelaku pun akhirnya menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta.

Kepada penyidik pelaku telah mengaku kenapa dirinya tega mencabuli bocah SD tersebut.

Pengakuannya yang menyebut suka dan nafsu melihat anak-anak cukup mengejutkan.

"Motifnya, modusnya, si kakek memang mengakui perbuatannya, yang mana dia merasa ada nafsu melihat anak-anak. 

Dengan alasan, dia suka dengan anak-anak," ungkap Sri di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Katanya, dalam melakukan aksi cabulnya, U tidak memberikan iming-iming apa pun.

Namun, ia melayangkan ancaman sehingga membuat AZ tidak bisa berkutik karena rasa takut.

Sri menerangkan, ancaman memang hanya berupa omongan agar AZ tidak melapor ke siapa pun.

Akan tetapi, berdasarkan keterangan yang telah diperoleh pihak kepolisian, U adalah pribadi yang temperamen.

"Si pelaku ini cukup temperamen. Mungkin itu tadi, korban di bawah kuasa si pelaku ini. 

Korban cukup ketakutan karena ada relasi kuasa," jelas Sri.

ILUSTRASI - Bocah alami trauma
ILUSTRASI - Bocah alami trauma (Freepik)

Imbas pelecehan yang dialaminya, AZ mengalami trauma yang luar biasa.

Sri mengungkapkan, pihaknya telah membantu korban mendapatkan pendampingan dari lembaga-lembaga terkait.

Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memberikan layanan psikologi untuk membantu memulihkan trauma AZ.

"Jika orangtua mengizinkan, saya siap memberikan rumah aman atau safe house agar korban bisa sekolah dari rumah aman tersebut," terang dia.

Sementara itu, U sudah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan ancaman hukumannya 15 tahun.

Baca juga: Video Kakek di Jakarta Timur Cabuli Anak SD, Dipergoki Warga, Keliling Cari Korban, Begin Nasibnya

Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial.

Lansia berinisial U tersebut diduga bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, hingga bantal guling.

Hal itu diungkapkan warga bernama Erin (37) sosok yang menegur U ketika melakukan pelecehan kepada bocah SD di kawasan, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

U kini sudah ditangkap dan dijadikan tersangka.

Aksi bejat U terekam lewat kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

U terlihat duduk di samping bocah SD sambil meraba-raba tubuh korban yang tengah duduk di teras.

Terlihat korban sempat menolak dan menyingkirkan tangan U. Namun U terus melakukan hingga beberapa saat.

Ternyata korban U tak hanya satu, ada dua bocah.

Aksi keji U juga terekam lewat kamera CCTV, kali ini U melakukannya di sebuah gang.

U yang mengendarai sepeda memegang bocah perempuan tersebut. Dari narasi video, peristiwa terjadi pada Jumat (11/8/2023).

"Betul sudah ditangkap dan benar dua kali (melakukan pelecehan)," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leonardus Harapantua Simarmata, Sabtu (12/8/2023).

Akhirnya kakek yang viral cabuli bocah berseragam sekolah dasar (SD) diciduk polisi.
Terkuak sosok kakek berusia 72 tahun yang cabuli bocah berseragam SD hingga videonya viral di media sosial. (Instagram lensa_berita_jakarta)

Erin menjadi sosok yang menegur pelaku ketika melakukan aksi bejat tersebut.

Erin yang kebetulan saat itu melintas menegur pelaku karena melakukan perbuatan tak wajar.

Erin sempat berbicara dengan korban dan pelaku.

"Nggak ngelihat (ketika diraba), cuma saya penasaran. Soalnya, pas saya ngelihat itu langsung narik tangannya. Jadinya saya penasaran itu anak diapain, karena dia (pelaku) naik sepedanya mepet," papar Erin.

Menurut pengakuan Erin, ia sering melihat pelaku berkeliaran dengan sepedanya membawa kain-kain.

Erin menduga pelaku bekerja sebagai tukang tambal jok, sofa, serta bantal guling.

Erin pun menyebut, pelaku memang sering lewat ke daerah tersebut dan tak ada yang merasa curiga.

"Cuma pas itu saya penasaran anak itu diapain, makannya saya ke sini (pos RW) laporan, mau ngelihat cek CCTV, tahunya sudah kejadian kayak gitu," sambung Erin.

Ketua RT 011 RW 015 Imam (48) menyebut pihaknya mendapatkan laporan dari Erin.

Baca juga: Merasa Ditipu, Kakek di Toraja Polisikan Wanita, Sering Pinjam Uang Tapi Tak Pernah Mau Dinikahi

Ilustrasi pelecehan seksual seks
Ilustrasi pelecehan seksual. Aksi bejat U terekam lewat kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

U terlihat duduk di samping bocah SD sambil meraba-raba tubuh korban yang tengah duduk di teras. (ISTIMEWA)

Tanpa menunggu lama Imam pun melihat CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Awalnya si ibu ini (Erin) laporan ke pos sekretariat, katanya, 'Pak, coba itu dicek CCTV'. Ternyata pas di cek ada kejadian kurang mengenakkan. Kebetulan kan CCTV mengarah tuh (lokasi pelecehan)," terang Imam.

"Dicek kejadian itu jam 09.15 hari Jumat, di situ kelihatan jelas bapak-bapak itu ngeraba-raba bagian dada si anak. Tapi saya nggak tahu tuh kirain kejadian cuma di gang aja. Nggak tahunya ada juga tuh, Pak, di pos kata warga. Akhirnya saya buka lagi CCTV yang arah depan sama belakang pos. Yang jelas banget yang arah depan lebih kelihatan. Ya di situ lebih ekstrem lagi," lanjutnya.

Atas kejadian itu akhirnya Imam dan seluruh warga sepakat memutuskan untuk memviralkan.

Polisi tak butuh waktu lama menangkap pelaku setelah videonya viral.

Pelaku ditangkap di rumahnya dan terlihat pasrah digiring petugas ke kantor polisi.

(*)

Artikel ini diolah dari TribunJakarta.com 

Tags:
PNScabullomba 17 AgustusMusi Rawas
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved