Breaking News:

Berita Viral

Merasa Ditipu, Kakek di Toraja Polisikan Wanita, Sering Pinjam Uang Tapi Tak Pernah Mau Dinikahi

Lansia berinisial PKT (76) laporkan wanita berinisial IRP (41) di Toraja Utara, dia merasa ditipu, tak mau dinikahi meski sering minjam uang.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Ist
Seorang wanita di Toraja Utara, IRP (41) dipolisikan oleh seorang kakek PKT (76) atas kasus penipuan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Malang sekali nasib seorang wanita asal Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan berinisial IRP, dia harus berurusan dengan polisi.

Wanita berusia 41 tahun itu diamankan Polres Toraja Utara karena dugaan penipuan pria berinisial PKT (76) asal Tondok Marante, Kecamatan Sopai, Toraja Utara.

IRP diduga menipu PKT dengan iming-iming bersedia dinikahi.

IRP mulanya meminjam uang kepada PKT, jika diberi pinjamaan dia bersedia dinikahi oleh PKT.

Namun sayang, PKT dibuat kecewa karena IRP tidak menepati ucapannya.

Baca juga: 2 Kali Gagal Dalam Percintaan, Duda Anak Satu Dapat Pengganti di Korea Selatan, Sebulan Kenal Nikah

Ilustrasi wanita diborgol
Ilustrasi wanita diborgol (Freepik)

Dugaan penipuan yang dilakukan IRP dijelaskan oleh Iptu Aris Saidy selaku Kasat Reskrim Polres Toraja Utara.

“Pelaku IRP meminjam uang kepada PKT dan mengaku bersedia dinikahi."

"Namun, perjanjian itu tidak ditepati sehingga PKT merasa keberatan dan merasa ditipu sehingga melaporkan hal tersebut,” kata Aris Saidy, saat dikonfirmasi, Kamis (10/8/2023).

Menurut Aris Saidy, kejadiannya berawal pada Desember 2022.

Saat itu, keduanya bertemu di Kantor Pos Rantepao, dan melakukan perbincangan hingga keduanya menuju ke salah satu wisma.

“Begitu sampai di wisma, IRP kemudian meminjam uang tunai milik PKT sebanyak Rp 12 juta."

Pelaku memberikan iming-iming bahwa pelaku bersedia menikah dengan PKT,” ucap Aris Saidy.

Seorang perempuan warga Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan berinisial IRP (41) diamankan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan kepada seorang pria berinisial PKT (76).
Seorang perempuan warga Makale, Tana Toraja, Sulawesi Selatan berinisial IRP (41) diamankan satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan atas dugaan penipuan kepada seorang pria berinisial PKT (76). (Dok Humas Polres Toraja Utara)

Tak hanya di situ, IRP terus-menerus melakukan modusnya meminjam uang hingga mencapai ratusan juta rupiah.

“Pinjaman IRP kepada PKT mencapai hingga Rp 123 juta."

"Karena merasa ditipu, di mana IRP tak juga ingin dinikahi, PKT memilih melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian untuk dilakukan proses hukum,” ujar Aris Saidy.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
Torajalansiauangdinikahikakek
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved