Breaking News:

Berita Viral

BIADAB! Oknum PNS Cabuli Anak Tetangga saat Lomba Agustusan, Korban Cerita ke Kakak: Masih Polos

Ya Tuhan! Tega sekali oknum PNS di Musi Rawas, cabuli anak tetangga saat lomba Agustusan, korban cerita ke kakak.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Sripoku
Oknum PNS, Sambudi alias Bagol (47) warga Desa R Rejosari, Purwodadi, Musi Rawas lecehkan bocah 4 tahun yang merupakan anak dari tetangganya. 

"Saat itulah tersangka melakukan pencabulan terhadap korban," ungkap Hary.

Setelah melampiaskan nafsu bejatnya, Bagol lantas mengajak korban keluar rumah melalui pintu samping.

Oknum PNS bernama Sambudi alias Bagol (47) lecehkan bocah berusia 4 tahun.
Oknum PNS bernama Sambudi alias Bagol (47) warga Desa R Rejosari Kecamatan Purwodadi Kabupaten Musi Rawas, lecehkan bocah berusia 4 tahun.

Beruntungnya aksi pelaku terungkap karena pengakuan korban.

Korban yang polos menceritakan perilaku bagol kepada sang kakak.

Hingga akhirnya keluarga melaporkan aksi Bagol ke Polres Musi Rawas.

"Selanjutnya Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," ucap Kasat.

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 helai baju plisket tanpa lengan berwarna merah, kuning, dan putih.

"Juga 1 helai celana panjang berwarna hijau," sambungnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 81 dan atau Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 01 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak.

"Ancaman hukumannya pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar," tutupnya.

Baca juga: PENGAKUAN Kakek di Jatinegara, Suka Cabuli Bocah SD, Nafsu Lihat Anak-anak, Keliling Cari Korban

Kasus Serupa: Pengakuan Kakek di Jatinegara, Suka Cabuli Bocah SD, Nafsu Lihat Anak-anak

Kakek berinisial U (72) yang melecehkan bocah SD berinisial AZ (7) di Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur, langsung ditangkap usai beredarnya rekaman CCTV di media sosial, Sabtu (12/8/2023).

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Sri Yatmini mengapresiasi gerak cepat timnya.

Sebab, penangkapan pelaku berlangsung kurang dari satu jam.

"Dengan adanya video CCTV yang beredar di media sosial, alhamdulillah dalam hitungan hanya 45 menit, pelaku bisa ditangkap," ujar dia di Polres Metro Jakarta Timur, Senin (14/8/2023).

Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD
Seorang kakek di Jakarta Timur cabuli anak SD (Instagram @fakta.jakarta)
Halaman
1234
Tags:
PNScabullomba 17 AgustusMusi Rawas
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved