Breaking News:

Berita Viral

Selingkuh dengan Pak Kades, Wanita Ini Babak Belur Dihajar, gegara Ingin Akhiri Hubungan Terlarang

Ingin akhiri hubungan terlarang, wanita ini malah dihajar kepala desa, begini nasib sang pejabat.

Editor: ninda iswara
TribunnewsBogor.com / Tribun Sulbar
ILUSTRASI - Ingin akhiri hubungan terlarang, wanita ini malah dihajar kepala desa, begini nasib sang pejabat. 

Teman korban pun menjawab bahwa korban sedang mandi.

"Pelaku datang dan menanyakan keberadaan korban kepada temannya, karena dijawab sedang mandi, dia langsung pergi, " kata Agung kepada TribunAmbon melalui Whatsapp, Kamis (10/8/2023).

Tak lama berselang, pelaku kembali lagi ke kos korban yang mana saat itu SL sudah selesai mandi.

JM lalu mengajak SL pergi untuk kencan.

Namun ajakan itu ditolak oleh korban.

Akhirnya, pelaku pun menarik paksa korban ke arah Pantai Masnana.

Saat pelaku pergi, kata Agung, saksi juga pergi untuk membeli makan.

Namun saat saksi kembali, korban sudah tak sadarkan diri dengan kondisi berlumuran darah.

"Diduga kejadian penganiayaan terjadi disana karena dari keterangan pelapor setelah korban pergi, dirinya juga pergi membeli makan, tetapi saat balik di kos ternyata korban sudah tidak darkan diri dengan berlumuran darah," ucap Agung.

Baca juga: DIPERGOKI Suami, Mama Muda di Banten Asyik Selingkuh dengan Kades di Villa, Pak ke Sini, Genting!

ILUSTRASI - Oknum kades aniaya selingkuhan gegara ingin akhiri hubungan terlarang
ILUSTRASI - Oknum kades aniaya selingkuhan gegara ingin akhiri hubungan terlarang (TribunnewsBogor.com / Tribun Sulbar)

Pelaku Ditangkap

Pelaku pun langsung ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Buru Selatan.

Ternyata, pelaku tega menganiaya korban lantara kecemburuan.

SL dianiaya juga karena enggan meneruskan perselingkuhan tersebut.

"Jadi motifnya ini cemburu serta korban menolak untuk melanjutkan perselingkuhan dengan pelaku," ungkap Agung Gumilar kepada TribunAmbon.com, Kamis (10/8/2023).

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Tags:
kadesselingkuhMaluku
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved