Breaking News:

Berita Viral

Empat Santri Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo Protes, Curhat Diberi Makanan Basi: Apakah Kami Hewan?

Empat santri melayangkan protes kepada Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah. Mereka mengeluhkan fasilitas hingga makanan basi.

TikTok @mimshw03
Viral santri Mahad Al Jamiah UIN Walisongo protes dikasih makanan basi, marah diperlakukan tak manusiawi 

Pendanaan kegiatan PBAK telah tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendis no. 4962 tahun 2016 dan Festival Budaya telah di atur didalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas lslam Negeri Raden Mas Said Surakarta tahun 2016 pasal 17 Mengenai Anggaran," tulisnya.

Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online (Tribunnews/ist)

"Sehingga dengan landasan pendanaan dan kerjasama tersebut Dewan Ekseskutif Mahasiswa UlN Raden Mas Said Surakarta akan menjawab informasi yang simpang siur di media sosial yang menyebabkan kegelisahan terhadap mahasiswa baru dan civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta."

Pihaknya melalui laman resminya juga menyatakan, Dewan Ekskutif mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta hanya melakukan kerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal.

Dewan Eksekutif Mahasiswa bekerja sama dengan:

a. BCA: PT Bank Central Asia Tbk adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group. Kerjasama.

b. Akulaku : Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup. Layanan yang termasuk di dalarnnya adalah toko online, jual beli produk, dan paylater.

c. Aladin: PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan dan bermarkas di Jakarta, Indonesia.

Pihaknya mengatakan, segala bentuk kerja sama dengan lembaga terkait hanya sampai pada proses registrasi/aktivasi akun.

Adapun keamanan data pasca kerjasama dengan lembaga terkait sudah terjamin di dalam MOU kerjasama dan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Ketiga lembaga di atas telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan Repulik Indonesia, yang dengan ini dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapat sanksi. Tertera dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011."

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Melalui laman uinsaid.ac.id, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir menyampaikan, bahwa pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.

Dia juga menyampaikan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

"Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK," kata dia.

Dia mengatakan, DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," katanya.

Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor Ospek, Maba di Kampus Ini Wajib Daftar Pinjol, Data Pribadi Aman?

Belakangan UIN Raden Mas Said Surakarta disorot banyak pihak terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di kampus tersebut.

Sebab, pihak kampus menggunakan perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor kegiatan di kampus tersebut.

Tak hanya jadi sponsor, ribuan mahasiswa baru juga diwajibkan mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol tersebut.

Lantas, bagaimana tanggapan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta mengenai hal tersebut?

Baca juga: Tanggapan Kampus hingga Kepala Desa soal Dugaan Mahasiswa UGM Mesum saat KKN: Tidak Seheboh Itu

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir.

Dalam salah satu kesempatan, Mudofir selaku rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).

Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

Protes HMI Sukoharjo

Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta disoal oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo.

Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.

Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan, menjelang pelaksanaan PBAK dengan dalih agar mendapatkan konsumsi, panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online.

Baca juga: JANGAN PANIK! Ini Cara Mengatasi Nomor HP yang Terlanjur Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal

Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta diwajibkan mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol. (pixabay)

"Data pribadi mahasiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com (grup TribunTrends.com), Senin (7/8/2023).

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship. 

(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)(Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari iniUIN WalisongosantriSemarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved