Breaking News:

Berita Viral

Empat Santri Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo Protes, Curhat Diberi Makanan Basi: Apakah Kami Hewan?

Empat santri melayangkan protes kepada Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah. Mereka mengeluhkan fasilitas hingga makanan basi.

TikTok @mimshw03
Viral santri Mahad Al Jamiah UIN Walisongo protes dikasih makanan basi, marah diperlakukan tak manusiawi 

TRIBUNTRENDS.COM - Sebuah video viral berisi protes kepada Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

Protes tersebut dilayangkan empat orang santri. Mereka menyoroti fasilitas dan prasarana yang diberikan UIN Walisongo.

Sambil membawa nasi dan lauk, mereka menyebut makanan yang diberikan basi.

Ya, empat orang santri melayangkan protes di media sosial TikToknya karena diberi makanan basi.

Empat orang santri tersebut mengaku berasal dari Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo, Semarang, Jawa Tengah.

Video protes keempatnya viral di media sosial hingga membuat netizen menggeruduk media sosial UIN Walisongo Semarang.

Baca juga: GEMPAR Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Aplikasi Pinjol, DEMA dan Rektor Beri Pernyataan

Empat orang santri melayangkan protes di media sosial TikToknya karena diberi makanan basi
Empat orang santri melayangkan protes di media sosial TikToknya karena diberi makanan basi (TikTok)

Mulanya video ini viral setelah diunggah akun TikTok bernama @mimshw03.

Hingga berita ini diturunkan sudah lebih dari 800 orang menonton tayangan tersebut.

Berdasarkan pantauan TribunJakarta.com, dalam video itu terlihat ada empat orang wanita berkerudung mengenakan masker.

Sambil berbicara di depan kamera, mereka membawa sebuah nasi beserta lauk pauknya yang dibungkus tempat berwarna biru.

"Kami dari santri Mahad Al Jamiyah UIN Walisongo Semarang sudah tidak kuat dengan fasilitas dan prasarana yang diberikan UIN Walisongo Semarang," kata seorang santri berkerudung hitam dikutip TribunJakarta.com, Kamis (10/8/2023).

Para santri menyebut peristiwa ini terjadi bukan yang pertama kalinya dari pihak yang bersangkutan.

Bahkan mereka mengaku sudah lebih dari tiga kali.

Terlihat dalam kotak makanan yang diperlihatkan para santri, ada nasi beserta lauk pauknya.

Baca juga: KELUARGA Berkecukupan, Tapi AAB Nekat Bunuh Mahasiswa UI karena Utang Pinjol, Gak Enak Minta Ortu

"Kita manusia untuk apa makanan basi seperti ini dikasih ke kami? Kami enggak butuh, kalau kalian enggak niat tuh enggak usah," sambungnya.

"Apakah kami ini hewan yang bisa kalian jadikan bahan uji coba kelayakan?" tanya wanita berkerudung hita.

Mereka mengaku sudah mengeluarkan uang Rp 3 juta demi mengikuti acara tersebut.

Bagi mereka, nominal uang tersebut tidaklah sedikit.

"Uang Rp 3 juta bukan yang rendah bagi kami, kami berasal dari keluarga yang biasa saja," sambungnya.

Sementara itu, terlihat seorang santri berkerudung abu-abu mulai menangis dan seorang santri lainnya mencoba menenangkan.

Berbagai komentar pun datang dari para warganet.

Ada warganet yang menerka penyebab nasi basi lantaran langsung dikemas padahal posisinya masih panas.

Baca juga: PILU Sultan Rifat Mahasiswa UB Terjerat Kabel Fiber Optik: Makan Lewat Selang, Bobot Cuma 46 Kg

Viral santri Mahad Al Jamiah UIN Walisongo protes dikasih makanan basi, marah diperlakukan tak manusiawi
Viral santri Mahad Al Jamiah UIN Walisongo protes dikasih makanan basi, marah diperlakukan tak manusiawi (TikTok @mimshw03)

"Mungkin nasi sayur panas-panas langsung dikemas ditutup rapat," tutur warganet.

Sampai saat ini pihak UIN Walisongo Semarang belum menyampaikan klarifikasinya.

Namun Instagram UIN Walisongo Semarang langsung digeruduk netizen.

Banyak netizen yang meminta pihak terkait segera melakukan klarifikasi.

"Kasian dong anak-anak Ma'had dikasih makanan basi, mending kasih nasi padang sederhana aja hehehe," tulis @riniaqilla83.

"Minimal gak dikasih makanan basi," tulis @tedimuhammad48

"Tuh viral, sana klarifikasi," kata @kikimanyu

"Ada yang basi tapi bukan basa-basi," tulis @ilham_rnda

GEMPAR Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Aplikasi Pinjol, DEMA dan Rektor Beri Pernyataan

 Heboh mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta diminta daftar aplikasi pinjol.

Hal itu diketahui dari unggahan salah satu akun di TikTok @panjiparya.

Ia mengatakan, mahasiswa baru UIN Surakarta angkatan 2023 diminta instal aplikasi pinjol oleh panitia.

Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta di Sukoharjo, Jawa Tengah, tengah menjadi perbincangan hangat diduga meminta mahasiswa baru (Maba) angkatan 2023 untuk melakukan registrasi ke akun aplikasi pinjaman online atau pinjol.

Hal ini terungkap dari unggahan pemilik akun TikTok @panjiparya.

Baca juga: CCTV Detik-detik Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Akrab di Gerbang Kos, Sempat Tunggui Pelaku Masuk

 
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Mas Said disuruh daftar pinjol.
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Mas Said disuruh daftar pinjol. (Kolase Tribun Trends/Ist)

Dalam unggahannya itu menyampaikan terkait Maba UIN Raden Mas Said Surakarta diminta registrasi aplikasi pinjol oleh panitia.

"Baru jadi mahasiswa baru, eh MABA UIN Raden Mas Said Surakarta disuruh registrasi aplikasi pinjol oleh panitia yang juga mahasiswa dengan dalih 'kepentingan sponsorship'.

Bagaimana menurut kalian?" tulisnya sebelum pemilik akun menghapus unggahannya pada Selasa (8/8/2023).

Pihak DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melalui akun Instragran resminya @demauinsurakarta memberikan pernyataan.

DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta mengeluarkan Surat Keterangan No.20/379/P.DM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023.

"Telah dikeluarkan Surat Keterangan oleh Panitia PBAK dan Festival Budaya..

Semoga bisa menjadi solusi dan titik cerah bagi semua pihak," tulisnya.

Dalam Surat Keterangan itu, ada tiga poin mengenai landasan kegiatan PBAK dan Festival Budaya telah diatur dalam keputusan dalam Direktur Jenderal Pendidikan Islam No 4962 tahun 2016 tentang pedoman umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam, Keputusan Rektor IAIN No 295 tahun 2017 tentang pedoman umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan padq Institut Agama Islam Negeri dan Grand Design PBAK yang telah disahkan bersama jajaran Rektorat UIN Raden Mas Said Surakarta pada tanggal 9 Mei tahun 2023.

Baca juga: KELUARGA Berkecukupan, Tapi AAB Nekat Bunuh Mahasiswa UI karena Utang Pinjol, Gak Enak Minta Ortu

"Maka, dengan ketiga landasan tersebut Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta secara resmi dan legal dapat melakukan segala persiapan mekanisme PBAK dan Festival Budaya tahun 2023 termasuk dalam hal pendanaan dan kerjasama.

Pendanaan kegiatan PBAK telah tercantum di dalam Keputusan Dirjen Pendis no. 4962 tahun 2016 dan Festival Budaya telah di atur didalam Undang-Undang Dasar Keluarga Mahasiswa Universitas lslam Negeri Raden Mas Said Surakarta tahun 2016 pasal 17 Mengenai Anggaran," tulisnya.

Ilustrasi pinjaman online
Ilustrasi pinjaman online (Tribunnews/ist)

"Sehingga dengan landasan pendanaan dan kerjasama tersebut Dewan Ekseskutif Mahasiswa UlN Raden Mas Said Surakarta akan menjawab informasi yang simpang siur di media sosial yang menyebabkan kegelisahan terhadap mahasiswa baru dan civitas akademika UIN Raden Mas Said Surakarta."

Pihaknya melalui laman resminya juga menyatakan, Dewan Ekskutif mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta hanya melakukan kerja sama dengan lembaga dan organisasi masyarakat yang resmi dan legal.

Dewan Eksekutif Mahasiswa bekerja sama dengan:

a. BCA: PT Bank Central Asia Tbk adalah bank swasta terbesar di Indonesia. Bank ini didirikan pada 21 Februari 1957 dan pernah menjadi bagian penting dari Salim Group. Kerjasama.

b. Akulaku : Akulaku merupakan marketplace yang memiliki berbagai layanan di dalamnya untuk menunjang kebutuhan hidup. Layanan yang termasuk di dalarnnya adalah toko online, jual beli produk, dan paylater.

c. Aladin: PT Bank Aladin Syariah Tbk merupakan perusahaan yang bergerak dalam bidang perbankan dan bermarkas di Jakarta, Indonesia.

Pihaknya mengatakan, segala bentuk kerja sama dengan lembaga terkait hanya sampai pada proses registrasi/aktivasi akun.

Adapun keamanan data pasca kerjasama dengan lembaga terkait sudah terjamin di dalam MOU kerjasama dan Undang Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan.

"Ketiga lembaga di atas telah dinaungi dan diawasi oleh otoritas jasa keuangan Repulik Indonesia, yang dengan ini dapat dipastikan segala bentuk kecurangan dan penyalahgunaan data akan mendapat sanksi. Tertera dalam Undang- Undang Republik Indonesia No. 21 tahun 2011."

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta juga telah memberikan pernyataan terkait masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta.

Melalui laman uinsaid.ac.id, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Mudofir menyampaikan, bahwa pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor IAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta.

Dia juga menyampaikan pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

"Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK," kata dia.

Dia mengatakan, DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerja sama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1x24 jam," kata dia.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," katanya.

Perusahaan Pinjol Jadi Sponsor Ospek, Maba di Kampus Ini Wajib Daftar Pinjol, Data Pribadi Aman?

Belakangan UIN Raden Mas Said Surakarta disorot banyak pihak terkait kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan di kampus tersebut.

Sebab, pihak kampus menggunakan perusahaan pinjaman online (pinjol) sebagai sponsor kegiatan di kampus tersebut.

Tak hanya jadi sponsor, ribuan mahasiswa baru juga diwajibkan mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol tersebut.

Lantas, bagaimana tanggapan Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta mengenai hal tersebut?

Baca juga: Tanggapan Kampus hingga Kepala Desa soal Dugaan Mahasiswa UGM Mesum saat KKN: Tidak Seheboh Itu

Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir.
Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, Mudhofir.

Dalam salah satu kesempatan, Mudofir selaku rektor UIN Raden Mas Said Surakarta, telah memanggil Dewan Eksekutif Mahasiswa (Dema) dan Senat Mahasiswa (Sema) UIN Raden Mas Said Surakarta.

"Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap Dema dan Sema UIN Raden Mas Said Surakarta," jelas Mudofir, Senin (7/8/2023).

Menurutnya pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus.

Untuk itu, pihaknya meminta panitia membatalkan kerjasama dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan lembaga.

Selain itu, Mudofir menyebut pihak DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melakukan penggalangan sponsorship dan tidak melaporkan kepada pimpinan universitas.

"Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA dan SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta," tegas Mudofir.

Protes HMI Sukoharjo

Masa Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) UIN Raden Mas Said Surakarta disoal oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sukoharjo.

Pasalnya, sekira 4 ribu mahasiswa baru diminta mendaftar aplikasi pinjaman online (Pinjol) dan membeli souvenir PBAK.

Praktik itu dinilai sebagai penyalahgunaan wewenang untuk keuntungan pihak tertentu.

Ketua Umum HMI Cabang Sukoharjo, Fierdha Abdullah Ali, mengatakan, menjelang pelaksanaan PBAK dengan dalih agar mendapatkan konsumsi, panitia meminta seluruh mahasiswa baru untuk mengunduh dan mendaftar pada aplikasi pinjaman online.

Baca juga: JANGAN PANIK! Ini Cara Mengatasi Nomor HP yang Terlanjur Dijadikan Kontak Darurat Pinjol Ilegal

Ilustrasi mahasiswa
Ilustrasi mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta diwajibkan mengunduh dan mendaftar aplikasi pinjol. (pixabay)

"Data pribadi mahasiswa baru yang telah mendaftar juga dipertaruhkan keamanannya," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima TribunSolo.com (grup TribunTrends.com), Senin (7/8/2023).

Selain itu, mahasiswa baru juga diwajibkan membeli suvenir berupa berupa kaos, gantungan kunci, gelas, stiker, dan kertas asturo yang notabene adalah bagian dari fasilitas dan hak yang harus didapatkan mahasiswa.

Dia mengatakan hal itu tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam poin Hak Peserta.

Selanjutnya pihaknya juga menemukan praktik penyalahgunaan wewenang dalam hal ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta selaku panitia pelaksana menjalin kerjasama dengan pihak ketiga dalam hal sponsorship PBAK.

Dalam Surat Keterangan No. 20/379/PDM/PAN-PBAK/DEMA-U/VIII/2023, DEMA menyebutkan bahwa pihaknya menjalin kerjasama dengan sejumlah bank dan salah satu aplikasi pinjol.

"Padahal, dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam No. 4962 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam telah disebutkan bahwa biaya pelaksanaan PBAK dibebankan kepada PNPB/BLU dan atau sumber lain yang besarnya ditentukan dengan Surat Keputusan Pimpinan PTKI bersangkutan," bunyi keterangan itu.

Atas kondisi itu, HMI Sukoharjo menuntut pihak-pihak terkait untuk menunda pelaksanaan PBAK untuk memastikan keamanan data pribadi mahasiswa baru yang telah melakukan registrasi dan/atau pendaftaran di aplikasi terkait.

Selain itu juga menuntut Rektorat agar membekukan sementara seluruh kegiatan DEMA unuk mengaudit penggunaan dan aliran dana PBAK, baik yang berasal dari anggaran kampus maupun sponsorship. 

(TribunJakarta.com/Siti Nawiroh)(Kompas.com)

Diolah dari artikel TribunJakarta.com dan Kompas.com

Tags:
berita viral hari iniUIN WalisongosantriSemarang
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved