Breaking News:

Berita Viral

SOSOK AJ, Wali Murid Ketapel Mata Guru, Masih Kabur, Tetangga Kuliti Tabiat Buruk: Semua Orang Tahu

Wali murid yang ketapel mata guru di Rejang Lebong, Bengkulu belum ditemukan. Tetangga sebut pelaku memang kerap bermasalah.

TribunBengkulu.com
Wali murid yang ketapel mata guru di Bengkulu masih belum ditemukan 

Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.

Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.

Baca juga: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Tak Cukup Pak Guru Dibuat Buta, Kini Dilaporkan ke Polisi oleh Siswa

Zahraman guru yang dianiaya walimurid
Zahraman guru yang dianiaya walimurid (TribunBengkulu.com)

Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.

Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.

Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.

Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.

Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.

Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.

Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.

Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.

"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.

(TribunBengkulu.com/M Rizki Wahyudi)

Diolah dari artikel TribunBengkulu.com

Tags:
berita viral hari iniguruketapelBengkuluZaharman
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved