Breaking News:

Berita Viral

VIRAL Rumah Berdiri di Tengah Proyek Jalan Tol Cijago, Pemilknya Terungkapnya, Akhirnya Dibongkar

Baru diketahui, pemilik rumah yang berdiri kokoh di depan gerbang Tol Limo 2, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, kini direbohkan.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Kompas.com
Rumah tidak berpenghuni berdiri kokoh di depan gerbang Tol Limo 2, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat, kini direbohkan. 

TRIBUNTRENDS.COM - Akhir-akhir ini tengah viral foto sebuah rumah yang berdiri di tengah proyek Tol Cinere-Jagorawi (Cijago), Depok, Jawa Barat.

Dalam foto yang beredar, terlihat rumah tersebut masih berdiri di tengah proyek yang tak jauh dari Gerbang Tol Limo 2.

Rumah viral itu berada di atas gundukan tanah tinggi.

Sementara itu di sekelilingnya sudah dibuat jalan tol.

Baca juga: TERENYUH Ibu Mewek Lihat Bocah Minta Makan dari Luar Jendela, Ajak ke Resto Malah Nolak, Ingat Rumah

Sebuah rumah tetap berdiri di tengah jalan tol Cijago Depok akhirnya bakal dirobohkan.
Sebuah rumah tetap berdiri di tengah jalan tol Cijago Depok akhirnya bakal dirobohkan.

Kabar terbaru, rumah tersebut akan dirobohkan.

Pemilik rumah telah bersepakat dengan pemerintah.

Pemilik rumah mendapatkan ganti untung senilai Rp 1,4 miliar.

Lantas siapa pemilik rumah tersebut?

Sebelumnya, rumah tersebut sempat viral karena berada persis di gundukan tanah setinggi lebih dari 10 meter, sementara bangunan di sekelilingnya sudah rata dengan tanah.

Kepala BPN Kota Depok, Indra Gunawan, mengatakan, tanah dan bangunan yang tengah dibongkar ini memiliki luas 190 meter persegi.

Biaya ganti rugi yang diterima pemiliknya pun cukup besar, yakni hampir mencapai Rp 1,4 miliar.

"Luasnya itu 190 meter persegi itu bangunan dan tanahnya, nilai ganti rugi hampir dapat Rp 1,4 miliar," ucapnya di Kantor BPN Kota Depok, Cilodong, Senin (24/7/2023).

rumah berdiri kokoh di depan gerbang Tol Limo 2, Kecamatan Limo, Depok
Sebuah rumah tidak berpenghuni berdiri kokoh di depan gerbang Tol Limo 2, Kecamatan Limo, Depok, Jawa Barat.

Lebih lanjut menyoal pembayaran ganti rugi, Indra menuturkan hal ini akan dilakukan oleh negara melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) yang merupakan unit organisasi dari Kementerian Keuangan.

"Iya pembayaran oleh negara, dalam hal ini lewat Lembaga Manajemen Aset Negara atau LMAN," tuturnya.

Perihal persoalan administrasi yang menghambat proses pembongkaran rumah tersebut, Indra berujar bahwa ada tanah di sebelah rumah tersebut yang sudah dipakai oleh pengelola proyek untuk kepentingan pembangunan

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Tags:
rumahTol CijagoDepokjalanJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved