Breaking News:

Berita Viral

NYESEL Pakai Dana Desa Rp 220 Juta Buat Karaoke Bareng 4 LC, Kades Kini Melas Dibui: 'Anak Saya 4'

Kapok foya-foya pakai dana desa Rp 220 juta untuk karaoke dan judi, Kades di Demak kini melas harus di penjara, sementara anaknya banyak.

Editor: Monalisa
Tribunnews.com
Agus Triyono, Kades di Demak yang tilep dana desa hingga Rp 220 juta untuk karaoke bareng LC dan judi 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang kepala desa di Demak menyesal sudah menyelewengkan dana desa sebesar Rp 220 juta.

Bukannya amanah, kepala desa di Demak, Agus Triyono justru memakai dana desa untuk karaoke dan judi.

Tak tanggung-tanggung, Agus Triyono memakai dana desa untuk foya-foya hingga Rp 220 juta.

Uang yang seharusnya untuk pembangunan desa tersebut justru dipakai Agus Triyono untuk karaoke bersama empat wanita.

Baca juga: BAWA Ambulans, Kades Kepergok Zina di Vila Bareng Istri Orang, Suami Sah Syok Temukan Tisu Magic

Agus Triyono, Kades di Demak yang tilep dana desa
Agus Triyono, Kades di Demak yang tilep dana desa (Tribunnews.com)

Selain demi karaoke barena empat wanita, Kades Agus Triyono juga gunakan dana desa untuk main judi Qiuqiu.

Atas ulahnya tersebut, Kades Agus Triyono akhirnya terjerat kasus korupsi dana desa tahun 2021 dan 2022 dengan kerugian negara mencapai Rp 220 juta.

Agus merupakan kades terpilih periode 2016-2022.

Agus memang sudah dikenal sebagai Kades yang suka bermain judi.

Tidak hanya itu, ia pun dikenal karena kerap menghabiskan waktu hanya untuk berkaraoke.

Terbukti bahwa Agus rupanya pernah menjadi tahanan rutan Demak atas kasus pidana perjudian kartu.

Baca juga: KELAKUAN Pengemis di Pati, Pagi Minta-minta, Malamnya Foya-foya, Fotonya Mangku LC di Karaoke Viral

Namun saat memberi penjelasan, Agus berdalih bahwa dana desa itu dipakainya untuk menanam bawang.

Demi enak-enak dengan empat orang wanita, Kades ini langsung menerima ganjaran setimpal.

"Tidak dipakai puji uang hasil korupsi. Saya Judi main seribu dua ribu," ucapnya.

"Uang itu saya suruh bendahara untuk mengambil uang pembangunan dana desa, saya pinjam untuk keperluan pribadi,”

“Pembangunan betonisasi dranase. Untuk menanam brambang (bawang merah), tidak dipakai judi," kata Agus saat jumpa press di Mapolres Demak, Rabu (11/7/2023).

Halaman
1234
Tags:
Kepala DesaDemakAgus Triyonokaraokekorupsijudiberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved