Berita Viral
'Duar' Kaca Meja Pecah saat Ijab Kabul, Pengantin Pria Terlalu Semangat, Saksi Kaget: Astaghfirullah
Saking semangatnya saat ijab kabul, pengantin pria pecahkan meja kaca, penghulu hingga saksi nikah kaget.
Editor: jonisetiawan
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wates, Latif Fuad Nurul Huda mengungkapkan, persyaratan bagi pernikahan penyandang disabilitas sama saja dengan calon pengantin lainnya.
Prinsipnya pernikahan dinyatakan sah bila rukun pernikahan semuanya terpenuhi pada prosesi akad.
Hanya saja, bahasa dalam ijab kabul tidak sama dengan umumnya.
Dia mengungkapkan, ada beberapa alternatif yang bisa mengatasi keterbatasan itu.
“Persyaratan itu sama saja secara umum. (Dokumen) bisa dilengkapi di KUA sebelum akad nikah.
Selanjutnya sudah saya sampaikan berbagai alternatif (pelaksanaanya ijab kabul)” kata Latif.
Lebih lanjut, ia menjelaskan akad bisa lewat wali atau diwakilkan, tulisan maupun melalui penerjemah bahasa isyarat.
“Dianggap sah nikahnya orang bisu dengan isyarat yang memahamkan.
Bisa dengan memahamkan secara jelas, baik dibantu isyarat yang dipahami secara umum atau bisa dipahami oleh tulisan.
Tulisan itu mewakili. Alternatif lain berwakil,” kata Latif.
(*)
Artikel ini diolah dari Tribunpriangan.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/trends/foto/bank/originals/pria-semangat-ijab-kabul-hingga-pecahkan-meja-kaca.jpg)