Breaking News:

Berita Viral

'Duar' Kaca Meja Pecah saat Ijab Kabul, Pengantin Pria Terlalu Semangat, Saksi Kaget: Astaghfirullah

Saking semangatnya saat ijab kabul, pengantin pria pecahkan meja kaca, penghulu hingga saksi nikah kaget.

Tayang:
Editor: jonisetiawan
Instagram @undercover.id
Momen pengantin pria semangat ijab kabul hingga pecahkan meja kaca. 

TRIBUNTRENDS.COM - 'Duarr' Kaca meja pecah gegara pengantin pria begitu semangat saat ijab kabul.

Diketahui, pernikahan merupakan momen spesial yang paling ditunggu-tunggu bagi banyak orang.

Apalagi jika menikah dengan seseorang yang selama ini diidam-idamkan.

Tak heran jika seseorang begitu semangat di hari pernikahannya.

Hal inilah yang dirasakan seorang pria yang begitu semangat saat mengucapkan ijab kabul di hari pernikahannya.

Saking semangatnya, pria itu sampai membuat meja kaca yang digunakan dalam acara tersebut pecah.

Baca juga: Istri Meninggal 14 Tahun Lalu, Artis Ini Kenang Foto Pernikahan, Sampai Sekarang Belum Menikah Lagi

Viral, Saking Semangat Pengantin Pria Pecahkan Kaca Meja Ijab Qabul
Viral, Saking Semangat Pengantin Pria Pecahkan Kaca Meja Ijab Qabul

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @undercover.id, memperlihatkan seorang pengantin pria yang terlalu bersemangat saat melakukan ijab kabul hingga menggebrak meja sampai pecah.

"Menikah dengan orang yang diidam-idamkan selama ini.

Mencintai dengan ugal-ugalan," tulis keterangan di video tersebut.

Awalnya, dalam video tersebut seorang penghulu seperti biasa membacakan Ijab Kabul.

Namun, saat sang pengantin pria menjawab Ijab Kabul tersebut, karena terlalu bersemangat dirinya menghempaskan tangan penghulu ke atas dengan kencang hingga langsung membuat kaca meja Ijab kabul pecah.

Sontak melihat kaca meja Ijab Kabul pecah, saksi, pengantin wanita dan para tamu undangan yang hadir kaget dibuatnya.

Bahkan terlihat, ketika sang pengantin pria sudah selesai menjawab Ijab Kabul dirinya tampak tertawa dengan aksi yang ia lakukan.

Bukan hanya tamu undangan dan para saksi saja, warganet pun tampak kaget hingga langsung membanjiri kolom komentar unggahan video tersebut.

"Akad nikah kaca pecah, malam pertama ranjang patah," tulis akun @apri***

"Dengan mas kawain gantiin kaca meja yang pecah dibayar tunai," tulis akun @ari***

"Pak KUA kalau ada beginian model ijab qobulnya sehari aja langsung pijet tangan," tulis akun @dino***

"Biasanya para tamu ngucapin alhamdulillah kalau liat akad, ini malah istigfar Astagfirulloh," tulis akun @dera***.

Baca juga: Pernah Terpuruk Pacar Meninggal Kecelakaan, Artis Transgender Akhirnya Menikah, Ini Sosok Suami

Kisah Lain: Pernikahan Pasangan Disabilitas di Kulon Progo, Ijab Kabul Pakai Bahasa Isyarat

Viral pernikahan pasangan pengantin penyandang disabilitas.

Pernikahan pengantin disabilitas di Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ini diwarnai momen haru saat prosesi ijab kabul.

Prosesi ijab kabul diucapkan menggunakan bahasa isyarat.

Pasangan tersebut yakni Taufik Nur Aridin (24) yang merupakan penyandang disabilitas tunawicara dan Prihasiwi Sita Andriyani (25) penyandang tunarungu.

Mengutip TribunJogja.com, keduanya telah melangsungkan pernikahannya di rumah mempelai perempuan di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo pada Rabu (5/7/2023) pagi.

Pernikahannya diwarnai tangis haru mewarnai prosesi ijab kabul lantaran keterbatasan komunikasi keduanya.

Akad dilaksanakan di hadapan penghulu dan dibantu oleh penerjemah dari Kementerian Agama (Kemenag) Kulon Progo.

Baca juga: TKW Rawat Anak Majikan Disabilitas, Sampai Bisa Jalan, Kini Bawa ke Karawang: Kakaknya Ogah Sentuh

Prosesi akad nikah Taufik Nur Arifin dan Prihasiwi Sita Andriyani di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Keduanya merupakan pasangan pengantin penyandang disabilitas.
Prosesi akad nikah Taufik Nur Arifin dan Prihasiwi Sita Andriyani di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Keduanya merupakan pasangan pengantin penyandang disabilitas. (TribunJogja/ Sri Cahyani Putri)

Prosesi ijab kabul antara pengantin pria dengan wali nikah pengantin wanita dilakukan dengan bahasa isyarat.

Selain itu terlihat penerjemah bahasa isyarat untuk menerjemahkan ke bahasa lisan dan sebaliknya.

Pernikahan yang dihadiri kerabat dan tetangga juga diwarnai tetesan air mata haru.

Kedua mempelai seketika terlihat selalu tersenyum.

Begitu pula dengan penghulu dan para saksi.

Dengan dibantu penerjemah, Taufik menceritakan awal pertemuannya dengan sang istri, Sita.

Mereka saling mengenal sejak masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).

Meskipun berbeda sekolah, keduanya bertemu saat mengikuti ajang perlombaan.

"Pada waktu itu ada lomba membatik, pesertanya yang maju dua ada saya sama Sita. Dari perlombaan itu, kami mulai saling mengenal," kata Taufik saat ditemui usai akad nikah.

Beranjak dewasa, Taufik menekuni usaha ayam potong, sedangkan Sita bekerja sebagai penjahit.

Mereka kemudian berpacaran hingga akhirnya memutuskan ke jenjang yang lebih serius.

Setelah sah menjadi suami istri, Kusrini (44), ibu dari Sita tampak terharu dan berbahagia saat menyaksikan pernikahan anak pertamanya.

"Setelah dua tahun akhirnya bisa menikah hari ini," ungkap Kusrini, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

Baca juga: Wajah Imut-imut, Pengantin Wanita Ini Dikira Masih SMA Lalu Menikah Dini, Faktanya Tak Terduga

Prosesi akad nikah Taufik Nur Arifin dan Prihasiwi Sita Andriyani di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Keduanya merupakan pasangan pengantin penyandang disabilitas.
Prosesi akad nikah Taufik Nur Arifin dan Prihasiwi Sita Andriyani di Dusun Tegal Lembut, Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Rabu (5/7/2023). Keduanya merupakan pasangan pengantin penyandang disabilitas. (Kolase TribunTrends)

Bahasa tak jadi kendala

Kepala Kantor Kemenag Kulon Progo, Wahib Jamil mengatakan keterbatasan pengantin tersebut tidak menghalangi proses ijab kabul.

"(Meski) karena keterbatasan, secara syar'i bahwa ketika kedua pihak menyatakan ya, sanggup dan setuju, dan pihak laki-laki siap menerima, maka hakikatnya pernikahan itu sudah sah,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Wahib Jamil mengungkapkan, kantor Kemenag Kulon Progo memberi layanan pernikahan bagi warga disabilitas.

Bahkan, kantornya menyediakan penerjemah bahasa isyarat untuk membantu calon mempelai bisa memahami semua kata-kata dalam ijab kabul.

“Semoga dengan demikian layanan kami pada masyarakat bisa lebih baik,” kata Wahib.

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Wates, Latif Fuad Nurul Huda mengungkapkan, persyaratan bagi pernikahan penyandang disabilitas sama saja dengan calon pengantin lainnya.

Prinsipnya pernikahan dinyatakan sah bila rukun pernikahan semuanya terpenuhi pada prosesi akad.

Hanya saja, bahasa dalam ijab kabul tidak sama dengan umumnya.

Dia mengungkapkan, ada beberapa alternatif yang bisa mengatasi keterbatasan itu.

“Persyaratan itu sama saja secara umum. (Dokumen) bisa dilengkapi di KUA sebelum akad nikah.

Selanjutnya sudah saya sampaikan berbagai alternatif (pelaksanaanya ijab kabul)” kata Latif.

Lebih lanjut, ia menjelaskan akad bisa lewat wali atau diwakilkan, tulisan maupun melalui penerjemah bahasa isyarat.

“Dianggap sah nikahnya orang bisu dengan isyarat yang memahamkan.

Bisa dengan memahamkan secara jelas, baik dibantu isyarat yang dipahami secara umum atau bisa dipahami oleh tulisan.

Tulisan itu mewakili. Alternatif lain berwakil,” kata Latif.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunpriangan.com 

Tags:
mejapernikahanijab kabulpengantinberita viral
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved