Breaking News:

Selebrita

BRUK! Pierre Gruno Layangkan Bogem ke Seseorang di Kafe karena Merasa Dicuekin, Kini Jadi Tersangka

Pierre Gruno jadi tersangka penganiayaan pada seseorang di kafe. Awalnya merasa dicuekin. Bagaimana kronologinya?

Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). 

Atas kejadian tersebut polisi bergerak cepat dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di TKP.

Irwandhy memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Pierre Gruno dan menaikkan status aktor senior tersebut menjadi tersangka.

"Kami yakin bahwa ada perbuatan pidana dan kemarin kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 351 KUHP.

Mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar Irwandhy.

Baca juga: Bukan Penganiayaan tapi Duel Yety Kurniati Istri AKBP Achiruddin Bela Aditya, Siap Datangi Ibu Ken

Dalam penyidikan total delapan orang yang telah diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mengumpulkan barang bukti berupa jaket korban, flashdisk rekaman CCTV dan rekam medis.

"Saksi-saksi yang kami pemeriksa sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi, termasuk TSK.

Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah jaket korban, CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," pungkas Irwandhy.

Pierre Gruno sendiri langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan dalam 20 hari ke depan.

(Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pierre GrunokafeCilandaktersangkapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved