Breaking News:

Selebrita

BRUK! Pierre Gruno Layangkan Bogem ke Seseorang di Kafe karena Merasa Dicuekin, Kini Jadi Tersangka

Pierre Gruno jadi tersangka penganiayaan pada seseorang di kafe. Awalnya merasa dicuekin. Bagaimana kronologinya?

Editor: Suli Hanna
Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). 

TRIBUNTRENDS.COM - AWALNYA merasa dicuekin karena sapaannya tak dibalas, aktor Pierre Gruno layangkan bogem mentah ke seseorang di kafe.

Akibatnya kini Pierre Gruno jadi tersangka penganiayaan imbas perilakunya tersebut.

Bagaimana kabar lengkapnya?

Polisi menggelar giat rilis kasus penganiayaan yang dilakukan tersangka Pierre Gruno di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).

Dalam rilis tersebut Kasatreskrim Polres Metro Metro Selatan, Kompol Irwandhy mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno terhadap korbannya Giri D Budisetiawan.

Baca juga: Pierre Gruno Diduga Terlibat Penganiayaan, Terungkap Kronologi, Saksi: Operasi Patah Tulang Hidung

Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). (Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Kejadian tersebut terjadi dalam bar salah satu hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada 30 Juni 2023 pukul 20.30 WIB.

"Korban saat di lokasi kejadian bertemu dengan tersangka PG.

Pada saat pertemuan tersebut pada jam yang kami sampaikan tadi, terjadi interaksi antara korban dengan tersangka," kata Irwandhy, Jumat (14/7/2023).

Kemudian ada perbincangan yang dilakukan keduanya sebelum Pierre Gruno merasa emosi karena balasan gestur dari korban.

"Pada saat interaksi tersebut, ada gestur dari korban yang dianggap tersangka tidak baik, sehingga memicu amarah tersangka.

Padahal hal itu sama sekali tidak dilakukan korban.

Ini penilaian subjektif tersangka karena merasa sapaannya tidak dibalas," ujar Irwandhy.

Dari gestur tersebut membuat Pierre Gruno merasa tidak senang sehingga mendorong Giri D Budisetiawan dan melayangkan bogem mentahnya ke wajah korban satu kali hingga tersungkur ke lantai.

Tidak berhenti di situ, Pierre Gruno kemudian melayangkan pukulan lanjutan ke wajah Giri hingga mengakibatkan beberapa luka lebam dan patah tulang hidung.

Baca juga: Lihat Gue Sinis Banget Aktor Pierre Gruno Dipolisikan, Korban Curhat Dianiaya: Sobek di Kepala

Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023).
Aktor senior Pierre Gruno dihadirkan sebagai tersangka dalam jumpa pers kasus penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (14/7/2023). (Tribunnews.com/Fauzi Nur Alamsyah)

"Pelaku memukul wajah korban sebanyak satu kali sehingga korban jatuh ke lantai lalu dilanjutkan tindakan penganiayaan itu kembali saat korban sudah jatuh ke lantai," kata Irwandhy.

Atas kejadian tersebut polisi bergerak cepat dengan memeriksa hasil rekaman CCTV di TKP.

Irwandhy memastikan adanya tindak pidana yang dilakukan oleh Pierre Gruno dan menaikkan status aktor senior tersebut menjadi tersangka.

"Kami yakin bahwa ada perbuatan pidana dan kemarin kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan dugaan pasal 351 KUHP.

Mengacu pada pasal 20 dan 21 hukum acara pidana, sejak hari ini sampai 20 hari ke depan tersangka PSH alias PG kami lakukan penahanan," ujar Irwandhy.

Baca juga: Bukan Penganiayaan tapi Duel Yety Kurniati Istri AKBP Achiruddin Bela Aditya, Siap Datangi Ibu Ken

Dalam penyidikan total delapan orang yang telah diperiksa tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan dan mengumpulkan barang bukti berupa jaket korban, flashdisk rekaman CCTV dan rekam medis.

"Saksi-saksi yang kami pemeriksa sejauh ini kurang lebih 7 orang saksi, termasuk TSK.

Dengan alat bukti pendukung lainnya adalah jaket korban, CCTV, visum dari rumah sakit, kemudian rekam medik dari Rumah Sakit Pondok Indah," pungkas Irwandhy.

Pierre Gruno sendiri langsung dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Selatan dalam 20 hari ke depan.

(Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah)

Diolah dari artikel Tribunnews.com.

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pierre GrunokafeCilandaktersangkapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved