Berita Viral
MALUNYA Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Ini, Songong Ajak Duel, Ternyata Lawannya Mantan Atlet MMA: Keok
Seorang pria pengemudi mobil bertindak ugal-ugalan ketika menyetir. Ia bahkan nyaris menyerempet mobil pengemudi lain yang ternyata mantan atlet MMA.
Editor: Febriana Nur Insani
4. Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat 1, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, dengan korban luka berat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat 4, dipidana penjara paling lama 10 tahun, atau denda Rp 20 juta.
5. Terakhir, perbuatan serupa sebagaimana dimaksud pada ayat 4 dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, pelaku dipidana penjara paling lama 12 tahun, atau denda Rp 24 juta.
(Kompas.com/Aprida Mega Nanda)
Diolah dari artikel Kompas.com
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Berita Terkait :#Berita Viral
Nasib Karisto Gideon Dimara Paskibraka Papua Barat Daya yang Nyaris Pingsan, Kini Dilirik Menkumham |
![]() |
---|
Nasib Tim Drumband MTsN 7 Jambi Pasca Insiden Lagu Ulang Tahun, Diundah Tampil di Karnaval Kabupaten |
![]() |
---|
'Bukan Istri Saya' Camat Sungai Bahar Jambi Bantah Insiden Lagu Ganggu Drumband MTsN 7: Tidak Tahu |
![]() |
---|
Dalih Painem Pedagang Telaga Sarangan Jawa Timur Tegur Wisatawan: Keliling Tidak Boleh Berhenti |
![]() |
---|
Motor Curian Dijual Rp80 Ribu, Dua Pria Asal Sragen Nekat Meski Ban Bocor, Keluar Modal untuk Nambal |
![]() |
---|