Breaking News:

Berita Kriminal

AKSI Dukun Palsu di Sukabumi, Korban Dijanji Dapat Rp 3 M,Tapi yang Didapat Cuma Kertas dan Sampah

Seorang pria ditangkap polisi atas kasus peninupan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Tribun Jabar/Dian Herdiansyah
Dukun pengganda uang saat dimasukkan ke dalam sel Polsek Sukarja, Polres Sukabumi Kota. 

TRIBUNTRENDS.COM - Janjikan bisa gandakan uang hingga Rp 3 miliar, dukun palsu di Sukabumi, Jawa Barat ditangkap polisi.

Pelaku dilaporkan korbannya karena merasa ditipu.

Pasalnya, si korban hanya mendapatkan kertas dan sampah bukan uang yang dijanjikan dukun palsu itu.

Lantas bagaimana kronologi selengkapnya?

Baca juga: 5 Kasus Inses di Indonesia: Ayah 7 Kali Hamili Anak & Bunuh Bayinya, Ada yang Ngaku Disuruh Dukun

Seorang pria ditangkap polisi atas kasus peninupan berkedok dukun pengganda uang di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Korban yang merasa tertipu melaporkan ke Polsek Sukaraja, Polres Sukabumi Kota pada Minggu (2/7/2023).

Ilustrasi dukun
Ilustrasi dukun (TribunJabar)

Selanjutnya, pelaku bernama Hidayatullah ditangkap pada Senin (03/07/2023).

Aksi pengganda uang

Kapolsek Sukaraja, Kompol Dedi Suryadi, mengatakan, aksi dukun pengganda uang tersebut mulai terkuak saat korban bernama Asep Burhanudin (72) asal Ciparay, Kabupaten Bandung, membuat laporan dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang pada Minggu (2/7/2023).

"Setelah itu, kita langsung lidik dan menangkap pelaku sekira pukul 07.00 WIB di sebuah kontrakan di wilayah Kampung Legoknyenang, Desa Pasirhalang, Kecamatan Sukaraja," ujar dia dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (6/7/2023).

Selain meringkus pelaku, petugas kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis minyak wangi, dupa dan beberapa kardus yang berisikan sampah serta kertas kosong yang dibungkus lakban hitam.

"Saat beraksi pelaku itu menggunakan barang-barang klenik seperti berbagai jenis minyak wewangian dan dupa merek Gunung Kawi agar korbannya percaya. Biasanya ada ritual kalau sudah ada syarat gitu," papar dia.

Modus pelaku

Berdasarkan pemeriksaan sementara, modus operandi pelaku awalnya mengajak korban kerja sama untuk menarik atau mengambil uang amanah yang bernilai triliunan.

Setelah itu, pelaku mengiming-imingi jika nantinya uang tersebut cair, korban akan diberi uang sebesar Rp 3 miliar.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSukabumi dukunpenipuan
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved