Berita Viral
DITITIPKAN Ibu Kandung ke Panti Asuhan, Gadis SMP Kabur, Kini Malah Open BO, Sehari Layani 4 Tamu
Kabur usai dititipkan ibu kandung ke panti asuhan, gadis SMP malah open BO. Tiap hari layani 4 tamu dibayar Rp 400 ribu.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Miris nasib gadis SMP di Sidoarjo, dititipkan ibu kandung ke panti asuhan malah berujung open BO.
Nasib miris gadis SMP ini terungkap setelah seorang ibu ditangkap polisi.
Ibu paruh baya tersebut rupanya orangtua dari teman gadis SMP tersebut.
Usut punya usut, rupanya gadis SMP ini mengenal open BO dari ibu temannya ini.
Lantas, bagaimana kronologinya?
Baca juga: Ibu Nikah Lagi, 3 Kali Hampir Dibunuh Anak, Pelaku Hobi Nyabu & Open BO, Tertawa di Kantor Polisi

Praktik tindak pidana perdagangan orang dibongkar Satreskrim Polresta Sidoarjo 14 Juni 2023 lalu di wilayah Kelurahan Bungurasih Kecamatan Waru Sidoarjo, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan di sebuah penginapan, polisi mengamankan seorang pelajar lulusan SMP korban perdagangan orang.
Pelajar berusia 16 tahun itu bekerja melayani kencan para lelaki yang memesan melalui aplikasi MiChat.
Selain itu, polisi juga mengamankan ES, perempuan 45 tahun penjaga penginapan tersebut.
ES terbukti menjual pelajar SMP tersebut kepada para pemesan melalui MiChat.
Baca juga: Wikwik Berujung Maut, Kakek di Kendari Tewas Usai Sewa PSK, Ditemukan di Gubuk Tanpa Celana
"Dari setiap transaksi, ES mendapatkan bagian dari korban dari Rp 50.000 hingga Rp 100.000," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (4/7/2023).
Bagi korban, ES bukan orang lain. ES adalah ibu dari temannya yang dikenal sejak tiga bulan terakhir.
Korban sendiri hidup berpindah-pindah.
Sejak usia 3 tahun, dia tinggal bersama ibu tirinya di Kecamatan Krian Sidoarjo.
Sejak Juli 2022, dia tinggal bersama ibu kandungnya di Kabupaten Tuban.
Hanya hitungan bulan dia tinggal bersama ibu kandungnya.

Lalu dia dititipkan ke sebuah panti asuhan di Surabaya.
Awal 2023, dia kabur dari panti asuhan dan memilih kembali ke rumah ibu tirinya di Kecamatan Krian.
"April 2023, korban berkenalan dengan ES dan ditawari pekerjaan melayani tamu dengan gaji sehari Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta," ujar Kusumo.
Sejak akhir April 2023 korban mulai bekerja dengan rata-rata pendapatan Rp 200.000 hingga Rp 400.000 per tamu.
Per hari rata-rata korban melayani 1 hingga 4 tamu.
Untuk pendapatan Rp 200.000, ES mengambil Rp 50.000, untuk pendapatan Rp 400.000.
ES hanya mengambil Rp 100.000.
"Selain itu tersangka ES juga menarik biaya kamar Rp 200.000 per hari,
Dan biaya laundry Rp 100.000 bila korban memiliki pakaian untuk dicuci," terang Kusumo.
Atas perbuatannya, tersangka ES dikenakan ancaman hukuman paling lama penjara 15 tahun sesuai Pasal 12 UU No. 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
ASTAGHFIRULAH! Ortu Syok, Anaknya Berduit Ternyata Jadi PSK, Sudah Layani 8 Pria, Dibayar Rp 250Ribu
Seorang remaja 14 tahun membuat kedua orangtuanya syok saat tahu asal uang yang selama ini ia dapatkan.
Bagaimana tidak, remaja asal Ciamis ini ternyata bisa tiba-tiba berduit lantaran dirinya nekat menjadi PSK.
Hal ini terungkap setelah remaja tersebut diinterogasi oleh orangtuanya.
Awalnya orangtua mengaku curiga.
Baca juga: PACAR Dijadikan PSK, Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Sempat Aniaya Korban Organ Pribadi Ditendang

Pasalnya sang anak tiba-tiba memiliki banyak uang dan suka berbelanja.
"Diungkap 12 Juni 2023. Korban masih pelajar, di bawah umur.
orangtua menginterogasi dapat uang dari mana. Korban akhirnya cerita. Orangtua melapor."jelas Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (14/6/2023) sore.
Penyidik kemudian menyelidiki kasus TPPO ini.
Hingga akhirnya mengamankan dua tersangka.
Baca juga: Pringas-pringis! Geram Polisi, Pelaku Setubuhi Jasad Siswi SMP di Mojokerto 2 Kali, Pelaku: Pengen
"Tersangka SM (20) dan seorang pelanggan berinisial AN (26)," kata Tony, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Modus yang dilakukan, tersangka SM mencoba merekrut korban yang masih di bawah umur. Korban diminta melayani laki-laki hidung belang.
"Korban dijanjikan akan dapat uang untuk memenuhi keperluan sehari-hari," jelas Kapolres.
Kasat Reskrim AKP M Firmansyah menjelaskan, awalnya korban bercerita kepada temannya yang berinisial O (16) ingin memiliki uang.
"O menyambungkan (korban) ke tersangka SM," jelas Firmansyah.
Kepada korban, tersangka SM mengatakan jika ingin mendapatkan uang caranya dengan bersetubuh dengan laki-laki.
Karena diiming-imingi uang, korban akhirnya setuju dengan tawaran tersangka.
"Peran tersangka SM menyediakan tempat di kos-kosannya, di Jalan Sudirman Ciamis," jelas Firmansyah.

Tersangka SM juga mencari tamu atau pelanggan.
Dia mencari pelanggan lewat aplikasi Michat.
"Tarif Rp 300 ribu per orang.
Di mana Rp 50 ribu untuk tersangka SM, dan Rp 250 untuk korban," katanya.
Kejadian persetubuhan itu berulang sebanyak 8 kali dengan pelanggan yang berbeda.
Penyidik masih mendalami 7 pelanggan lainnya.
"(Status) O berpotensi dari korban menjadi anak berhadapan dengan hukum. Dia juga penyambung," tegas Firmansyah.
Sementara itu, para tersangka dijerat dengan Undang-undang nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dengan ancaman minimal 3 sampai 15 tahun penjara.
Selain itu, Undang-undang nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 5 sampai 15 tahun.
Artikel ini diolah dari Tribun-Medan.com dan TribunJatim.com
Sumber: Tribun Medan
Wajah Cantik Ratu Kecantikan Bangladesh, Meghna Alam, Diisukan Memikat Dubes Arab, Karier Hancur |
![]() |
---|
Kue Bulan Isi Jangkrik Viral di China, Produsen Klaim Rasa yang Diburu Pelanggan, Jangan Dibayangkan |
![]() |
---|
Cowok Jepang Kasmaran dengan Ibu Teman SMP-nya, Niat Asli Terlihat Usai Belikan Rumah Rp 4,2 M |
![]() |
---|
Daftar Prompt Gemini AI Bisa Ubah Foto Selfie Bareng Kekasih Jadi Bak Liburan di Pantai, Ini Caranya |
![]() |
---|
Daftar Prompt Gemini AI Bisa Edit Foto Biasa Jadi Keren Bak Model Street Fashion, Hasil Mengesankan |
![]() |
---|