Berita Viral
PACAR Dijadikan PSK, Pria di Kupang Ditangkap Polisi, Sempat Aniaya Korban 'Organ Pribadi Ditendang'
Pria pengangguran ditangkap karena menganiaya dan menjadikan pacarnya sebagai pekerja seks komersial
Editor: Nafis Abdulhakim
TRIBUNTRENDS.COM - Seorang pria pengangguran di Kupang, Nusa Tenggara Timur, ditangkap polisi karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya.
Pelaku berinisial RK (25) itu menendang organ pribadi pacarnya hingga korban merasa kesakitan.
Selain itu, pelaku juga menjadikan pacarnya itu sebagai pekerja seks komersial (PSK).
Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang pria berinisial RK (25).
Pria pengangguran itu ditangkap karena menganiaya pacarnya, FJA (18), warga Kelurahan Kelapa Lima, Kecamatan Kelapa Lima.
Selain menganiaya pacarnya, RK juga menjual kekasihnya itu ke sejumlah pria hidung belang yang ada di Kota Kupang.

"Kita tangkap pelaku kemarin, setelah kita terima laporan dari korban dan keluarganya," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Lima Ajun Komisaris Polisi (AKP) Jemy O Noke kepada Kompas.com, Jumat (19/5/2023).
Jemy menyebutkan, RK menganiaya pacarnya pada Selasa (16/5/2023) sekitar pukul 13.20 Wita di depan Stadion Merdeka, Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Kejadian itu, lanjut Jemy, bermula ketika pelaku menelepon korban untuk bertemu di depan Stadion Merdeka.
Saat itu, korban berada di salah satu hotel di Kota Kupang. Korban lalu menumpang mobil sewaan dan menemui pelaku.
Tiba di lokasi, korban diminta untuk berbicara di dalam Stadion Merdeka. Korban yang menolak kemudian diseret keluar dari mobil dan langsung dianiaya berulang kali.
Baca juga: Inilah Sosok Dokter Aniaya Waitress Karens Diner, Emosi Dipanggil Tanpa Gelar, Kini Minta Maaf
"Korban sempat ditendang di bagian kemaluannya hingga kesakitan," ujar Jemy.
Usai menganiaya korban, pelaku meninggalkan korban sendirian. Aksi penganiayaan itu sempat direkam dan videonya viral di media sosial.
Video itu dilihat oleh keluarga korban.

Tak terima, keluarga lalu mendatangi Markas Polsek Kelapa Lima dan melaporkan kejadian itu, dengan laporan polisi nomor LP/B/111/V/2023/Sektor Kelapa Lima, tanggal 16 Mei 2023.
Sumber: Kompas.com
Profil Bripda MA dan Kasus Lemparan Helm, Kondisi Pelajar SMK 2 Serang Kritis |
![]() |
---|
Kondisi Pelajar SMK di Serang Banten Usai Dilempar Helm oleh Bripda MA, Keluarga Desak Keadilan |
![]() |
---|
Respon Ambigu DJ Panda setelah Kemunculan Sintya Cilla, Kepala Nunduk, Bikin Publik Bertanya-tanya |
![]() |
---|
Kontroversi DJ Panda, Benarkah Pernah Hamili Dua Wanita Lain Selain Erika Carlina? |
![]() |
---|
Sintya Cilla Fans DJ Panda Nekat Datangi Denny Sumargo, Rela Dihujat: 'Demi Anak Aku' |
![]() |
---|