Selebrita
'Lihat Gue Sinis Banget' Aktor Pierre Gruno Dipolisikan, Korban Curhat Dianiaya: Sobek di Kepala
Aktor senior Pierre Gruno dilaporkan ke polisi terkait dugaan penganiayaan terhadap seorang pria di bar. Korban sampai mengalami luka sobek di kepala.
Editor: Febriana Nur Insani
Wawan menjelaskan, saat itu dirinya tengah mengobrol dengan rekannya di salah satu meja bar.
Kemudian, Pierre Gruno tiba-tiba menghampirinya, dan langsung memukul Wawan hingga terjatuh.
“Terlapor datang langsung berkata, ‘lu kayanya ngeliat gua sinis banget dari tadi’. Saya bilang, ‘sinis bagaimana?’. Terus enggak lama kemudian, dia maksa, dorong saya dan mukul saya hingga jatuh. Jatuh ya sudah dipukulin terus,” katanya.
Dikatakan Fendy, artis Pierre Gruno terus melakukan pemukulan, meski korban sudah terkapar di lantai.
Meski begitu, Fendy mengatakan belum diketahui apa yang menjadi penyebab pemukulan tersebut.
"Akibat pemukulan itu, Wawan yang jadi korban mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung sebelah kanan, dan patah tulang hidung. Kondisi medis ini dikuatkan dengan hasil pemeriksaan di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), ujar dia.
Atas kejadian itu, korban bernama Wawan pun harus menjalani perawatan, dan operasi di bagian hidungnya.
"Saat ini (korban) sedang melakukan rawat jalan, dan kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," ujar Fendy.
Wawan menuturkan, sebelumnya tak pernah berkomunikasi dengan Pieree.
Baca juga: TAK Terima Disalip, Pemuda di Bantul Tega Aniaya Pelajar, Dipukul Pakai Kayu Langsung Lapor Polisi

Meja bar yang mereka tempati pun disebut saling berjauhan.
“Secara langsung, saya tidak berinteraksi dengan dia. Maksudnya, ngobrol pun enggak. Dia duduk di Z, saya duduk di A, misalnya,” ujarnya.
Wawan mengaku keluarganya tak terima dengan perlakuan Pierre Gruno.
Alhasil, ia pun melaporkan artis Pierre Gruno ke Polres Metro Jakarta Selatan.
“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” kata dia.
Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Sumber: Tribunnews.com
Jejak Prestasi & Kekayaan Davin S Wangsawidjaja, Viral Nikahi Vanessa Mantofa, Dihadiri Vanness Wu |
![]() |
---|
Cerita Kris Dayanti Kuliah S1 di Universitas Terbuka, Tak Masalah Meski Sudah 50 Tahun |
![]() |
---|
Tiga Kali Andre Taulany Layangkan Gugatan Cerai ke Erin: 'Saya Ingin Cerai, Yang Mulia' |
![]() |
---|
Jefri Nichol TKO dalam 38 Detik, El Rumi Menang, Pengamat Tinju Buka Suara |
![]() |
---|
'Tetap Ibu Kandung' Tangis Farel Prayoga Bertemu Ibu setelah 14 Tahun Terpisah, Sikapnya Bikin Syok |
![]() |
---|