Breaking News:

Berita Viral

Ya Allah! Pria di Parepare Serang 4 Wanita Penjaga Konter Tanpa Ampun, Tombak Kayu Jadi Senjatanya

Pria di Parepare serang 4 wanita penjaga konter tengah malam, dia menggunakan tombak kayu sebagai senjatanya.

Editor: jonisetiawan
Kolase Tribun Trends/Istimewa
Pria serang sejumlah wanita di konter pulsa Parepare pakai tombak kayu. 

TRIBUNTRENDS.COM - Viral di media sosial, seorang pria menyerang sejumlah wanita di sebuah konter pulsa di Kota Parepare, Sulawesi Selatan.

Aksi pria itu terekam CCTV dan membuat warganet yang menontonnya ketakutan.

Diketahui, kejadian tersebut diketahui terjadi di Jalan Bau Massepe, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Kamis (22/6/2023) malam.

Diduga pria tersebut mengalami gangguan jiwa.

Pelaku yang diamankan Satpol PP itu sempat dipukul oleh warga yang geram atas perbuatannya.

Baca juga: Gagal Capai Target Kerja, Bos Paksa Karyawannya Makan Pare Mentah : Makanya Kerja Keras!

Pria serang 4 wanita penjaga konter di Parepare dengan tombak kayu.
Pria serang 4 wanita penjaga konter di Parepare dengan tombak kayu.

Detik-detik penyerangan tersebut dikethaui pertama kali diunggah akun @terang_media pada Jumat (23/6/2023).

Dalam video yang beredar tampak semula baik-baik saja, terlihat empat orang wanita sedang berada di bagian dalam toko konter HP di pinggir jalan.

Tak lama berselang, seorang pria berjalan di depan konter dengan menenteng sebuah karung yang disanggah dengan sebatang kayu di pundaknya.

Pria tersebut tampak hanya ingin melintas.

Namun, entah terdengar kata apa yang membuatnya tersinggung dari salah satu wanita yang berada di dalam konter tersebut.

Pria berkupluk hijau di kepalanya ini merasa tersinggung dan menyerang keempat wnaita tanpa sepatah kata apapun.

Tampak dari CCTV yang terpasang tepat di dekat lampu konter, pria tak diketahui identitasnya itu,mencoba menikam keempat wanita penjaga konter berkali-kali satu demi satu dengan brutal.

Mereka lantas berusaha menyelamatkan diri dengan menghindari kayu yang diarahkan pria tersebut, hingga membuat salah satu dari mereka tersungkur dan terinjak teman lainnya.

Sontak unggahan tersebut menarik perhatian warganet.

Banyak yang menduga dan penasaran, apakah pria tersebut merupakan ODGJ (Orang Dengan Ganguan Jiwa) atau bukan.

"Ini bukan odgj karena dilihat cara menyerangnya seperti orang normal", tulis akun @alby5164.

"Ga mungkin ada tapi kalo gak ada asap, gak mungkin juga orang marah tanpa sebab, pasti ada sebab di awal, mungkn salah satu karyawan toko mengejek atw menghina orang tersebut dsb-nya hingga sakit hati", tulis akun @adjiesaka77.

"Mungkin mbaknya lagi ngegosip ODGJ nya", tulis akun @karpet.basah.

"Bahaya itu kalo kena mata, gak salah kalo di massa", tulis akun @muji9761.

Baca juga: NAHAS Ojol di Serang Dibegal Penumpangnya Sendiri, Digiring ke Tempat Sepi Punggung Korban Ditusuk

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, pria itu mengaku sehari-harinya mencari barang rongsokan dan berasal dari Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

“Setelah kami mendapat informasi melalui grup WA (Whatsapp) bahwa ada orang melakukan kekerasan sekitar Jalan Bau Massepe. Setelah kami menerima informasi itu kami langsung ke lokasi,” kata anggota Satpol PP Parepare, Muh Iqbal.

Setiba di lokasi lanjut Muh Iqbal, pria tersebut sudah diamankan di Kantor Satpol PP Parepare.

Setelah itu, kata dia, pria yang melakukan penyerangan itu lalu dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Kota Parepare.

“Kaitannya dugaan oknum tersebut, apakah ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) atau apa, sementara belum ada (belum bisa dipastikan).

Kita masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.

Kasus Lain: Ojol di Serang Dibegal Penumpangnya Sendiri, Digiring ke Tempat Sepi

Seorang driver ojek online di Serang, Banten menjadi korban pembegaln yang dilakukan penumpangnya sendiri.

Awalnya si penumpang ingin di antar ke kantor polisi namun kemudian meminta korban menuju ke daerah yang sepi dan gelap.

Merasa kondisi aman, pelaku langsung menikah punggung korban sebanyak dua kali dan langsung membawa kabur kendaraan ojol tersebut.

Lantas bagaimana kronologi pembegalan itu?

Baca juga: SEDIH Nasib Pedagang Nasi Goreng di Brebes, Dibegal saat Hendak Tutup Dagangan, Tas Berisi Uang Raib

Seorang pengemudi ojek online di Kota Serang, Banten, Ahmad Sudrajat (25) menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh penumpangnya pada Minggu (11/6/2023) pukul 22.30 WIB.

Akibatnya, warga Rajeg, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang itu mengalami luka-luka dan kendaraannya dibawa kabur pelaku.

Ilustrasi begal
Ilustrasi begal (TribunBali)

Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP Mochammad Nandar mengatakan, peristiwa pembegalan berawal saat korban mendapatkan orderan dari terminal Pakupatan, Kota Serang ke Polsek Curug.

Tanpa rasa curiga, korban kemudian mengantarkan penumpangnya seorang pria menggunakan sepeda motor Yamaha Fino dengan nomor polisi A 2415 HW.

Sesampainya ditujuan, atau di depan Polsek Curug, penumpangnya meminta untuk melanjutkan perjalanannya ke arah Petir, Serang.

Namun, secara tiba-tiba dikondisi jalan sepi dan gelap penumpangnya menikam sebanyak dua kali di bagian punggung dan pinggangnya.

"Korban ditusuk dari belakang," kata Nandar melalui keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Selasa (13/6/2023).

Korban yang tak berdaya karena terluka, hanya bisa melihat motor kesayangannya untuk mencari nafkah dibawa kabur pelaku.

Sedangkan korban, di tolong oleh warga sekitar untuk dibawa ke RSUD Banten guna mendapatkan perawatan medis.

Mengetahui menjadi korban pembegalan, pihak keluarga selanjutnya melaporkan kejadiannya ke polisi guna menangkap pelaku.

Mendapat laporan itu, kata Nandar, anggotanya langsung melakukan identifikasi yang diketahui pelaku berprofesi sebagai petugas kemanan atau satpam inisial RH (24).

Baca juga: SKENARIO IRT di Lampung, Buat Laporan Palsu Jadi Korban Begal, Padahal Motor Dijual Sendiri

Polisi memeriksa RH pelaku pembegalan pengemudi ojek online. Selasa (13/6/2023).
Polisi memeriksa RH pelaku pembegalan pengemudi ojek online. Selasa (13/6/2023). (Dokumentasi Polisi)

Berbekal informasi itu, tim langsung melakukan penangkapan pada Senin (12/6/202) pukul 20.00 WIB.

"Dalam waktu kurang dari 24 jam, kami berhasil menangkap pelaku di terminal Pakupatan," ujar Nandar.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor dan senjata tajam dari pelaku.

Akibat perbuatannya, RH dikenakan pasal 365 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.

"Adapun ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," tandas Nandar.

(*)

Artikel ini diolah dari Tribunpriangan.com 

Tags:
Pareparetombak kayuSerangkonterberita viral hari ini
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved