Breaking News:

Berita Viral

Bule di Bali Berulah, Adang dan Duduk di Kap Mobil Polisi, Terungkap Motifnya ' Dia Ingin Perhatian'

Seorang warga negara Amerika Serikat, berinisial TCFJ (44), nekat mengadang mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja di Bali

Instagram @strobosirine
Ilustrasi mobil Patroli Polisi. Seorang warga negara Amerika Serikat, berinisial TCFJ (44), nekat mengadang mobil dinas Kepala Sekolah Polisi Negara (SPN) Singaraja di Bali 

Hingga akhirnya, polisi menemukan angkot tersebut di sebelah selatan Patung Tahura, Jalan Bypass Ngurah Rai.

Selanjutnya, polisi meminta angkot tersebut berhenti di pinggir jalan.

"Setelah dicocokkan dengan mobil angkot yang pernah viral ternyata cocok dengan mobil angkot warna biru DK 1892 BT, termasuk pengemudinya WNA," kata dia, Selasa (13/6/2023).

Ilustrasi polisi tilang WNA di Bali yang kendarai angkot.
Ilustrasi polisi tilang WNA di Bali yang kendarai angkot. (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pinjam mobil teman

Kepada polisi LBM mengaku membawa angkot tersebut untuk mengangkut papan selancar.

"Bukan untuk angkut penumpang, dia bawa papan surfing, dimuat di atas mobil angkot itu," kata dia.

Menurut pengakuan LBM, mobil angkot tersebut dia pinjam dari seorang temannya.

LBM mengaku tidak mengetahui bahwa kendaraan dengan pelat warna kuning digunakan untuk transportasi umum.

"Setelah dijelaskan, dia (LBM) baru paham," kata dia.

Baca juga: Tolong Liburan Berubah Duka, 3 Bule Terseret Ombak Pantai Nunggalan Bali, 2 Selamat, 1 Meninggal

Melanggar lalu lintas

Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, pihaknya hanya fokus terkait pelanggaran lalu lintas yang dilakukan WNA tersebut.

Penilangan ini dilakukan karena LBM tidak memiliki SIM A umum sebagai syarat mengendarai angkutan umum.

Selain itu, masa berlaku Surat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) angkot telah habis.

Berdasarkan STNK, angkot ini merupakan milik WNI dengan masa berlaku STNK berakhir pada tahun 2019.

"Kami fokus menanggani pelanggaran lalu lintas saja, jika ada pelanggaran lainnya nanti Reskrim menindaklanjuti," katanya.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inibuleBalipolisiDenpasar
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved