Berita Viral
'HATI NURANINYA DI MANA?' Saksi Miris Lihat Mario dan AGH setelah Aniaya David, Mesra: Gelendotan
Natalia Puspita Sari miris melihat Mario Dandy dan AGH setelah menganiaya David Ozora. Ibunda teman David itu menyebut keduanya malah mesra-mesraan.
Editor: Febriana Nur Insani
Kabar tersebut disampaikan oleh kuasa hukum David, Mellisa Anggraini yang mengabarkan bahwa David beberapa waktu lalu kembali dirawat di RS lantaran terjatuh.
Melalui cuitan Twitternya @mellisaanggraini, yang dikutip Jumat (2/6/2023), kuasa hukum mengungkapkan bahwa kondisi keseimbangan David Ozara hingga saat ini belum normal setelah dianiaya Mario Dandy dkk.
"Kondisi David beberapa waktu lalu, hrs mnjalani operasi dipergelangan kakiny yg retak, cedera terjdi akibat cedera otak berat yg membuat keseimbangan belum normal," tulisnya yang diunggahnya Rabu (31/5/2023).
Tak hanya itu, bahkan David ketika terjatuh tidak bisa menopang tubuhnya sendiri.
Menurutnya, peristiwa tersebut akan dijadikan bukti dalam persidangan Mario Dandy dan Shane Lukas.
"Jika terjatuh david tidak bisa menopang tubuh seperti kita, detailnya akan dijelaskan ayah David dipersidangan," pungkasnya.
Sementara terkait kondisi saat ini, dalam cuitannya pula Melisa mengunggah video David sudah pulang dari rumah sakit.
Dalam video itu pula tampak kaki David yang sebelah kanan mengenakan perban dengan kondisi yang cukup bengkak.
David tampak tengah berlatih berjalan menggunakan tongkat.
Baca juga: POTRET David Ozora Kembali Masuk Sekolah, Jonathan Latumahina Bakal Bongkar Mafia di Kemenkeu

Sebagaimana diketahui, David mengalami koma dianiaya oleh Mario Dandy yang terjadi pada Senin 20 Februari 2023.
Penganiayaan itu dipicu asmara yang melibatkan AGH (15).
Imbas dari perbuatannya, Mario dan rekannya Mario bernama Shane Lukas juga ditetapkan sebagai tersangka.
Shane berperan sebagai orang yang memprovokasi hingga merekam aksi penganiayaan dengan menggunakan handphone milik Mario.
Sementara AGH kini ditetapkan sebagai anak yang berhadapan dengan hukum dan ditahan.
AGH divonis 3 tahun 6 bulan atau 3,5 tahun penjara dalam perkara penganiayaan berencana terhadap David Ozara hingga mengalami koma.
(Tribunnews.com/Ashri Fadilla)(TribunSumsel.com)
Diolah dari Tribunnews.com dan TribunSumsel.com
Sumber: Tribunnews.com
Merah Putih: One For All Sepi Penonton, Hanya 3 Orang Hadir di Satu Bioskop, Slot Tayang Menyusut |
![]() |
---|
Dari Salah Tafsir Jadi Petaka: 37 Siswa MAN 1 Padang Gagal Lulus Gara-gara Robek Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
Nasib Tragis Merah Putih: One For All, Rating Terendah Sepanjang Sejarah Animasi Indonesia |
![]() |
---|
Bupati Landak Kalbar Geram ASN Abai Upacara HUT RI, Perilaku Tak Disiplin: Kami Pastikan Ada Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Painem Pedagang Tegur Wisatawan Telaga Sarangan Magetan, Sudah Jualan di Situ 50 Tahun |
![]() |
---|