Breaking News:

Berita Viral

MALU Hamil di Luar Nikah, Artis Dangdut Tega Buang Bayinya di Koper, Miris Ditemukan Sudah Membusuk

Seorang artis dangdut ditangkap polisi lantaran membuang bayinya di dalam koper. Artis tersebut ternyata malu hamil dalam kondisi berstatus janda.

Editor: Monalisa
istimewa
Malu hamil di luar nikah, artis dangdut tega buang bayinya di dalam koper 

TRIBUNTRENDS.COM - Seorang artis dangdut tega buang bayinya hasil di luar nikah di wilayah Pacitan.

Tanpa rasa kasihan, artis dangdut ini tega membuang bayi yang baru dilahirkannya itu di Desa Kebondalem, Pacitan, Sabtu (4/5/2023).

Dari hasil pemeriksaan polisi, artis dangdut tersebut tega membuang bayinya lantaran malu.

Kini artis dangdut tersebut sudah berhasil ditangkap oleh Polres Pacitan.

Baca juga: SYOK Pria Ini Pergoki Istri Bersebadan dengan Ayahnya sampai Hamil, Aksinya Terekam CCTV Memuakkan

Sosok artis dangdut yang tega buang bayinya
Sosok artis dangdut yang tega buang bayinya (IST)

“Inisial pelaku SWK.

Kerjanya ya itu sudah diketahui semuanya (artis dangdut).

Kami tangkap dan sedang pendalaman ini,” ujar Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa, Jumat (9/6/2023).

Dia menjelaskan bahwa pelaku adalah seorang janda. Sehingga dia malu ketika hamil dan melahirkan karena tanpa suami.

“Motif pertama mungkin karena malu atau bagaimana karena, Status pelaku janda. Jadi tidak ada suaminya,” kata Iptu Andreas kepada TribunJatim.com.

Baca juga: TEGANYA Weni Agustin, Buang Bayi hingga Dikerubungi Semut, Tak Ada Penyesalan: Nanti Ada yang Nolong

Sehingga, kata dia, pelaku melahirkan seorang diri di kamar mandi rumahnya yang berada di Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Saat melahirkan pelaku melakukan sendiri.

“Tidak ada yang membantu sendiri sampai tali pusarnya pun dipotong Sendiri.

Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, Bayi tersebut dibuang. Ya di teglombo itu,” bebernya.

Sebelumnya, Warga Desa Kebondalem, Kecamatan Tegalombo, Kabupaten Pacitan, digegerkan penemuan jasad bayi yang telah membusuk.

Penemuannya di pinggir jalan alternatif Pacitan-Bandar.

Jasad bayi di semak-semak itu ditemukan sudah membusuk.

Perkiraan bayi sudah meninggal dunia selama 5 harian.

Bayi ditemukan dengan dibungkus plastik biru.

Di dalamnya ada baju kaos warna hitam bergambar reog.

Kronologi

Artis dangdut yang buang bayinya kini sudah ditangkap polisi
Artis dangdut yang buang bayinya kini sudah ditangkap polisi (ist)

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengungkapkan kronologi penemuan bayi yang sudah meninggal dunia di Kecamatan Tegalombo pada 4 Mei 2023 sore.

“Kemudian bayi tersebut ditemukan oleh warga. Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo,” kata Iptu Andreas, Sabtu (10/6/2023).

Saat melakukan olah tkp, Iptu Andreas mengatakan menemukan kaos paguyuban reog Sido Rukun.

Juga ada jilbab.

Jasad bayi dibungkus dengan kaos reog, jilbab kemudian dibungkus plastik kresek,

“Satu, yang ditemukan di TKP untuk membungkus, kaus paguyuban Reog itu, nah itu dipertajam.

Penyelidikan memang hampir satu bulan. Kami panggil beberapa saksi,” ujarnya.

Karena kaus ini menjadi barang bukti kunci, dia mendalaminya.

Dari keterangan yang ada bahwa kaos paguyuban reog itu hanya 4 jumlah.

Pemilik 4 sudah dilakukan pemeriksaan duluan.

Ilustrasi bayi
Ilustrasi bayi (TribunTimur/Unslash)

“yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka.

Jadi ya memang terungkapnya karena kaos itu (kaos paguyuban reog),” terang Iptu Andreas.

Motif, jelas dia, seperti yang telah disampaikan bahwa pelaku SWK malu.

Pelaku adalah seorang janda, tetapi belum menikah kembali kemudian hamil.

LLalu kemudian pada saat melahirkan, itu pengakuan dari pelaku di kamar mandi, kamar mandi, rumah Pelaku.

Tidak ada yang membantu sendiri sampai tali pusarnya pun dipotong Sendiri,” urainya

“Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, Bayi tersebut dibuang,” pungkasnya.

Kisah Lain

Kasus pembuangan bayi juga terjadi di Banten.

Seorang pria penjual nasi goreng di Banten merudapksa anak kandungnya sendiri hingga melahirkan.

Saat bayi dari hubungan inses atau sedarah tersebut lahir, ternyata kondisinya memilukan.

Oleh karena kondisinya yang dianggap aib dan beban, pelaku membuang bayi tersebut.

Perbuatan bejat ayah tersebut ketahuan saat warga menemukan bayi yang dibuang.

Melansir Kompas.com, kasus ayah menghamili anak kandung sendiri ini terjadi di Serang, Banten.

S (tengah depan baju oranye), ayah yang tega menghamili anak kandungnya, digiring polisi ke penjara seusai jumpa pers di halaman Polres Sukabumi, Kamis (1/6/2023). (Tribun Jabar)
S (tengah depan baju oranye), ayah yang tega menghamili anak kandungnya, digiring polisi ke penjara seusai jumpa pers di halaman Polres Sukabumi, Kamis (1/6/2023). (Tribun Jabar) (Tribun Jabar)

Pelaku berinisial HO (41) menghamili anak kandungnya hingga melahirkan bayi dengan kondisi yang memprihatinkan.

Hasil hubungan inses ini membuat bayi HO dan anak kandungnya tersebut mengalami cacat di bibir atau bibir sumbing.

Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengungkapkan bagaimana perbuatan bejat HO akhirnya ketahuan.

Awalnya warga menemukan bayi dalam dus mie di pinggir Jalan Raya Kampung Kemayungan, Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, Banten, pada Selasa (25/4/2023).

Mendapati laporan penemuan tersebut, kata Yudha, tim Satuan Reserse Kriminal Polres Serang kemudian melakukan penyelidikan.

Pihaknya memeriksa saksi dan melakukan penelusuran ke bidan, klinik, hingga dukun beranak.

"Mengetahui bahwa di pusar bayi tersebut dijepit dengan klem medis dan ada stampel di kakinya."

"Kemudian penyidik melakukan tracking," ucap Yudha kepada wartawan di Mapolres Serang, Jumat (28/4/2023).

Baca juga: Pilu Pengamen Badut Difabel, Dibuang Orangtua Sejak Bayi, Hidup Sebatangkara: Mungkin karena Malu

Petugas yang menelusuri siapa orang tua bayi laki-laki tersebut mendapatkan informasi bahwa ada salah satu praktik bidan mandiri milik Ema Rahmawati.

Bidan tersebut diketahui baru saja membantu melahirkan bayi laki-laki dengan kondisi bibir sumbing.

Saat didalami, akhirnya penyidik menemui bidan tersebut hingga mendapati identitas ibu sang bayi yang berinisial SI (22), warga Pelawad, Ciruas, Serang.

Berdasarkan keterangan SI, bayi tersebut ternyata dibuang oleh HO.

HO malu karena anak yang dilahirkan mengalami cacat sehingga akan menjadi beban hidupnya harus membiayai pengobatan.

"Motif membuang bayi karena malu anak yang dilahirkan itu hasil hubungan gelap dengan anak kandungnya."

"Kemudian HO tahu bahwa anaknya akan membutuhkan banyak biaya untuk berobat karena cacat," ujar Yudha.

Saat ini bayi SI sudah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr Drajat Prawiranegara Serang dengan pengawasan tim Dinsos Kabupaten Serang.

Sedangkan status SI dan bidan Ema Rahmawati sebagai saksi.

Sementara itu HO mengakui telah memerkosa anak kandungnya sebanyak lima kali sejak tahun 2022 di rumahnya.

Dia melakukan aksinya saat istri sedang bekerja di Bangkalan, Madura.

"Istri di Madura, disuruh pulang enggak mau, hubungan badan sama anak, suka sama suka," kata HO.

Dikatakan HO, proses persalinan dilakukan secara normal dengan biaya sebesar Rp1.950.000.

Usai persalinan, tanpa sepengetahuan SI, HO kemudian membuang bayi karena malu dan kondisi cacat.

"Menyesal kalau sudah begini," ucap HO yang mengaku bekerja sebagai penjual nasi goreng keliling.

HO sudah mengakui seluruh perbuatannya dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dikenakan Pasal 305 KUHPidana tentang Penelantaran Anak dan mendapat ancaman pidana paling lama lima tahun kurungan.

Artikel ini diolah dari TribunJatim.com

Tags:
artisPacitanbayihamil
Berita Terkait
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved