Berita Viral
KELAKUAN Si Kembar Rihana-Rihani, Selain Lakukan Penipuan iPhone, Mereka Juga Bawa Lari Mobil Rental
Selain lakukan penipuan iPhone senilai Rp 35 miliar, si kembar Rihana-Rihani juga bawa kabur mobil rental, kini diburu polisi.
Editor: jonisetiawan
TRIBUNTRENDS.COM - Publik dibuat geram dengan kelakuan 'Si Kembar' yang bernama Rihana-Rihani, keduanya dilaporkan atas kasus penipuan jual beli iPhone dengan kerugian mencapai Rp 35 miliar.
Salah satu pelaku diketahui merupakan seorang mantan pegawai Kementerian Perdagangan.
Seiring berjalannya waktu, terungkap fakta jika saudara kembar Rihana-Rihani itu juga menggelapkan satu unit mobil milik seseorang di Kebayoran Baru.
Hal itu diungkap oleh Kapolsek Kebayoran Baru, Kompol Tribuana Roseno, dia membenarkan dengan adanya kasus penggelapan mobil yang dilakukan Rihana dan Rihani.
Laporan adanya kasus penggelapan mobil itu, terjadi pada 15 Januari 2023 lalu.
Baca juga: Si Kembar Rihana Rihani Kini Masih Buron, Lakukan Penipuan iPhone Murah, Total Korban Rugi Rp35 M

"15 januari 2023 (dilaporkan korban), (ke Polsek Kebayoran Baru) Iya," kata Tribuana saat dihubungi, Kamis (8/7/2023).
Laporan itu lanjut dia, dibuat oleh si pemilik mobil berinisial IR.
Kasus itu bermula ketika IR menyewakan mobilnya kepada Rihana.
Namun, mobil itu pun tak kunjung dikembalikan oleh Rihana, dengan alasan mobil tersebut dititipkan.
"Jadi gini ceritanya, korban pemilik mobil alasan lah mobilnya dititip.
Dia (pemilik mobil) melapor kemudian dibalas sama terlapor ini yang diduga bernama si Rihana.
Yaudah terus sampai saat ini mobilnya belum ada," ujar Tribuana.
Lima Orang Jadi Korban, Kerugian Capai Rp 1 Miliar
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengungkapkan ada sebanyak lima orang yang menjadi korban penipuan iPhone yang diduga dilakukan si kembar Rihana dan Rihani.
Para korban tersebut mengalami kerugian hingga lebnih dari Rp 1 miliar.
"(Kerugian) bervariasi, ada yang ratusan juta hingga ada di atas Rp 1 miliar," kata Kompol Henrikus Yossi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Di samping itu, Henrikus juga membeberkan modus operandi yang dilakukan si kembar dalam melalukan aksi penipuannya.
Menurut Henrikus, para korban penipuan iPhone si kembar ini, diberikan penawaran produk Apple dengan harga yang lebih murah 20 hingga 30 persen, dari harga pasarannya.
"Korban diberikan penawaran yang cukup menarik yaitu produk merk Apple baik itu iPhone kemudian laptop, airpods dan sebagainya, dengan harga yang rata-rata lebih murah 20-30 persen dibanding harga pada umumnya," ucapnya.
Baca juga: 2 Gadis Kembar Asal Ciputat Kabur, Tipu Warga PO iPhone Murah, Korban Rugi Miliaran Mewah Hidupnya

Hal itu lanjut Henrikus, menarik para korban untuk melakukan pemesanan kepada si kembar.
Sementara itu, Henrikus juga menuturkan, lima orang yang jadi korban itu hanya melaporkan salah satu dari si kembar yang bernama Rihana.
Pasalnya, lima orang korban itu hanya berkomunikasi dan melakukan transaksi dengan Rihana.
"Kalau yang dilaporkan di Polres Jasel itu dengan terlapornya RA.
Dalam setiap kali penawaran produk itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ujar Henrikus.
Polisi Bakal Jemput Paksa Si Kembar
Si kembar Rihana dan Rihani yang diduga melakukan penipuan iPhone, dua kali mangkir panggilan polisi.
Terkini, pihak Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan penjemputan paksa terhadap keduanya.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Henrikus Yossi mengatakan, Rihana dan Rihani saat ini masih dalam upaya pencarian kepolisian.
"Dalam proses penyidikan saat ini sudah beberapa saksi udh kami mintai keterangan dan kami juga sudah memanggil terlapor, namun yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan sebagai terlapor," kata Henrikus kepada awak media, Rabu (7/6/2023)
"Kami ini sedang melakukan upaya-upaya dengan mencari keberadaan terlapor sendiri," sambungnya.
Dijelaskan Henrikus, hingga saat ini kepolisian masih berupaya mencari keberadaan dua pelaku penipuan iPhone tersebut.
Terkait dengan laporan di Polres Metro Jakarta Selatan lanjut Henrikus, hanya mengarah kepada salah satu dari saudara kembar tersebut, yakni Rihana.
Pasalnya, para korban yang berada di wilayah hukum Polres Jakarta Selatan, hanya berkomunikasi dan mentransfer uang kepada pelaku Rihana.
"Kalau yang dilaporkan di Polres Jaksel itu dengan terlapornya RA.
Dari pihak korban itu yang melapor bahwa berhubungan langsungnya dengan RA, dalam setiap kali penawaran produk (Apple) itu, kemudian mentransfer sejumlah dananya ke RA," ucap Henrikus.
Baca juga: MASUK ke Indonesia, WN Kanada Buronan Interpol Ditangkap di Bali, Penipuan Dana Pensiun 335 Orang
Kronologi Kejadian
Diberitakan sebelumnya, seorang reseller mengaku jadi korban penipuan jual beli iPhone oleh pelaku yang diduga dilakukan wanita kembar, Rihana dan Rihani.
Kasus dugaan penipuan tersebut viral di media sosial, seperti yang diunggah akun Twitter @mazzini_gsp. Total kerugian para korban ditaksir mencapai Rp35 miliar.
Laporan yang masuk dari para korban dalam kasus penipuan itu tersebar di wilayah hukum Polda Metro Jaya, seperti di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polres Tangerang Selatan.
Seorang korban bernama Vicky Fachreza mengaku menjadi reseller dengan membeli iPhone kepada si kembar.
Ia harus pre order iPhone kepada Rihani yang mengaku sebagai supplier gawai merek iPhone bergaransi resmi.
Awalnya, transaksi berjalan lancar, tetapi memasuki November 2021 prosesnya mulai berhenti. Pada akhirnya, Vicky rugi hingga Rp5,8 miliar.
"Pesanan kami mulai bulan November 2021 sampai Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar tidak kunjung dikirimkan sampai saat ini," ujarnya.
"Begitu juga dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi dalam kurun waktu antara Oktober 2021 sampai dengan Maret 2022, dengan taksiran total kerugian korban mencapai Rp35 miliar," lanjut dia.
Baca juga: Uang Rp 12,5 Juta Lenyap, Dokter di Palembang Jadi Korban Penipuan Jastip Tiket Coldplay IG Lenyap
Sementara itu, Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan masih terus mengusut kasus penipuan tersebut.
Menurut Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi, kasus itu ditemukan adanya tindak pidana setelah menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan.
"Iya, sudah ditahap penyidikan," kata Yossi, kepada wartawan, Selasa (6/6/2023).
Polres Metro Jakarta Selatan, ujar dia, sebenarnya sudah dua kali memanggil si kembar selaku terlapor dalam kasus tersebut.
Namun, mereka tidak memenuhi panggilan itu alias mangkir. Ia menuturkan pihaknya mengancam akan menjemput paksa keduanya.
"Sudah dua kali panggilan saksi terlapor dan tidak memenuhi panggilan. Sehingga, diterbitkan surat perintah membawa," ucapnya.
"Begitu diketahui keberadannnya maka akan dibawa ke Polres untuk diriksa," pungkas Yossi.
(*)
Artikel ini diolah dari WartaKotalive.com
Penulis: Nurmahadi
Sumber: Warta Kota
Tragedi Mengerikan: Anak Bunuh Ibu dan Saudara Kandung Gegara Game Online, Divonis 100 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Saat Agen Federal AS Kesulitan Tangkap Pesepeda yang Hina Trump, Video Viral Ditonton 7 Juta Kali |
![]() |
---|
Kisah Penumpang Makan Durian 3,5 Kg dalam 10 Menit Usai Dicegah Naik Pesawat: Kentut Pun Bau Durian |
![]() |
---|
WNA Thailand Sebut Polisi Indonesia 'Tidak Berguna', Diabaikan saat Lapor Kehilangan: Asyik Nonton |
![]() |
---|
Tips Punya Foto Keren di Shibuya Jepang Tanpa Perlu Keluar Uang, Pakai Prompt Gemini AI Ini |
![]() |
---|