Breaking News:

Berita Kriminal

Nafsu Tak Terbendung, Pengurus Panti Asuhan Rudapaksa Anak Asuhnya hingga Hamil : Ya Allah Tega!

Ya Allah tega, dua pengurus panti asuhan nekat rudapaksa anak asuhnya hingga hamil, nafsu tak terbendung jadi penyebab.

Tayang:
Editor: jonisetiawan
freepik.com
Ilustrasi anak panti asuhan menangis usai dirudapaksa oleh pengasuhnya. 

Jadi sorotan Mensos

Cep Yoga Firmansyah, pekerja sosial Kementerian Sosial RI, menyampaikan, kasus ini menjadi atensi Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.

Pihaknya langsung membentuk tim, lalu menerjunkannya untuk melakukan penangan intensif terhadap korban.

Tim juga akan melakukan pemeriksaan terhadap panti asuhan tersebut.

Usai kasus ini mencuat, tim kementerian sosial juga berkerjasama dengan Polres Kuningan untuk melakukan assessmen terhadap korban.

Korban mendapatkan penangan berupa trauma healing dan juga penanganan lain.

Yoga menyebut, satu di antara korban juga mendapatkan pemeriksaan dari tim dokter.

Berdasarkan keterangan dokter, bahwa korban dinyatakan mengalami disabilitas intelektual ringan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter bahwa anak atau korban ini mengalami disabilitas intelektual ringan.

Jadi, perkembangan kognitifnya terganggu,” kata Yoga yang turut serta dalam gelar perkara di Mapolres Kuningan.

Yoga, menyampaikan, dalam penanganan kasus ini, Kementerian Sosial akan terus kerjasama dengan Polres Kuningan untuk mendalami kasus ini hingga tuntas.

Utamanya terkait jumlah korban, penanganan korban, dan juga terkait penyelidikan panti asuhan tersebut.

Kasus Serupa: Bocah SD Korban Rudapaksa Kakak Ipar, Diberi Rp 1.000 agar Tutup Mulut

PILU seorang bocah SD di Aceh menjadi korban rudapaksa yang dilakukan kakak iparnya sendiri hingga bocah itu merasakan sakit saat buang air kecil.

Korban mengatakan, pelaku langsung memeluknya saat ganti baju sepulang dari sekolah.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Tags:
panti asuhanrudapaksanafsuBerita Kriminalhamil
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved