Breaking News:

Berita Viral

KDRT ke Putri Balqis, Suami Siram Bubuk Cabe & Jambak, Korban Balas Remas Alat Vital: Kejanggalan

Sempat ditahan, Putri Balqis akhirnya dibebaskan, terkuak kejamnnya KDRT suami, siram bubuk cabe, korban balas remas alat vital.

Editor: ninda iswara
Instagram Sahara Hanum
Sempat ditahan, Putri Balqis akhirnya dibebaskan, terkuak kejamnnya KDRT suami, siram bubuk cabe, korban balas remas alat vital. 

TRIBUNTRENDS.COM - Jadi korban KDRT malah ditahan, Putri Balqis akhirnya dibebaskan.

Terkuak pula sadisnya KDRT yang dilakukan Bani Idham Fitrianto Bayuni terhadap sang istri, Putri Balqis.

Putri Balqis sempat membela diri dengan membalas sang suami saat mendapatkan kekerasan.

Putri Balqis, ibu muda di Depok yang jadi korban KDRT suaminya bukan cuma ditetapkan sebagai tersangka, tapi juga ditahan di Polres Depok.

Ia ditahan karena membela diri saat dipukuli oleh suaminya.

Putri Balqis saat kejadian KDRT itu memang meremas alat vital sang suami.

Hal itu ia lakukan setelah sang suami menyiram bon cabe ke wajahnya, lalu menjambak rambut ibu tiga anak itu.

Baca juga: Pilu Putri Balqis di Depok, Alami KDRT 14 Tahun, jadi Tersangka & Ditahan, Dipaksa Damai oleh Polisi

Seorang ibu muda di Depok jadi korban KDRT malah berujung jadi tersangka dan ditahan.
Seorang ibu muda di Depok jadi korban KDRT malah berujung jadi tersangka dan ditahan. (Instagram Sahara Hanum)

Setelah kejadian, dengan wajah babak belur dihajar sang suami, Putri Balqis pun melaporkan kejadian itu ke Polres Depok.

Namun setelah itu sang suami menyusul melaporkan Putri Balqis atas tuduhan KDRT.

Ia melaporkan sang istri karena meremas alat vitalnya hingga terluka.

Akibatnya, ia harus menjalani operasi akibat perbuataan sang istri saat membela diri tersebut.

Polisi pun akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka.

Namun yang membuat publik heran, kenapa hanya Putri Balqis yang ditahan.

Rupanya menurut Polres Depok, Putri Balqis ditahan dengan alasan tidak kooperatif.

"Dari awal tidak kooperatif, dari mulai pemeriksaan tahapan penyelidikan dia sebagai saksi, kemudian naik penyidikan juga tidak kooperatif, kita panggil tidak hadir, hadirnya pada panggilan kedua dan waktunya sudah mepet, kita coba RJ (restorative justice) tidak hadir, sehingga permasalahan tidak selesai," katanya Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Putri BalqisDepokKDRT
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved