Breaking News:

Berita Viral

'Alhamdulillah' Putri Balqis Korban KDRT Boleh Pulang, Status Masih Tersangka, Kini Berjuang di PA

Korban KDRT di Depok sempat ditahan kini akhirnya diperbolehkan pulang, bagaimana kelanjutan kasus ini?

Kolase TribunnewsBogor
Putri Balqis korban KDRT sempat ditahan kini diperbolehkan pulang 

Menurut Yogen, Putri Balqis ditahan karena sejak awal tidak kooperatif.

Sementara itu, suaminya tidak ditahan karena harus menjalani operasi di alat vitalnya.

Hal itu dianggap tidak adil oleh keluarga Putri Balqis.

Sebab menurut ayah Putri Balqis, Noviansyah Siregar, Bani Idham F Bayumi masih bisa liburan ke Lombok di tengah klaim polisi yang menyebutnya luka parah.

Selain itu, Putri Balqis juga memiliki anak yang harus ia rawat.

Kasus ini pun viral di media sosial hingga akhirnya Putri Balqis diperbolehkan pulang.

Kabar itu langsung disampaikan oleh Sahara Hanum di akun Instagramnya.

"Assalamualaikum Alhamdulillah terimakasih doa dan dukungannya (buat yang punya hati nurani) terimakasih netijen yang baik hati.

Alhamdulillah skg Putri Balqis sudah kembali pulang dan berkumpul dengan 3 anaknya," tulis Sahara Hanum.

Baca juga: KDRT ke Putri Balqis, Suami Siram Bubuk Cabe & Jambak, Korban Balas Remas Alat Vital: Kejanggalan

Putri Balqis, ibu muda korban KDRT yang jadi tersangka akhirnya diperbolehkan pulang.
Putri Balqis, ibu muda korban KDRT yang jadi tersangka akhirnya diperbolehkan pulang. (Kolase Instagram)

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada netizen yang membantu mengangkat kasus ini hingga viral.

"Terimakasi support netijen kalian nanti gajian di akhirat (buat netijen yang baik aja dan udah doain baik2 jg)," tulisnya.

Menurut dia, saat ini Putri Balqis akan berjuang di Pengadilan Agama agar bisa lepas dari suaminya.

"Doain abis ini semoga proses PA di permudah lancar dan balqia bisa sembuh, sehat dan normal kembali.

Bisa hidup aman merdeka bersama 3 anaknya amin. Makasih Pak Kapolres @kapolresmetrodepok," tulisnya lagi.

Sahara Hanum juga menjelaskan kalau status Putri Balqis saat ini masih tersangka meski sudah diperbolehkan pulang.

"Bisa pulang karna penangguhan ya. Statusnya masih tersangka," tambahnya.

(TribunnewsBogor.com)

Diolah dari artikel TribunnewsBogor.com

Sumber: Tribun Bogor
Tags:
berita viral hari iniDepokKDRTPutri BalqisSahara Hanum
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved