Berita Viral
VIRAL Ibu Muda di Depok Korban KDRT Laporkan Suami Malah Jadi Tersangka, Diminta Polisi Berdamai
Ibu muda di Depok jadi korban KDRT malah berakhir jadi tersangka, ini penjelasan dari polisi.
Editor: Apriantiara Rahmawati Susma
Tapi anehnya, dari dua tersangka itu hanya Putri Balqis yang ditahan oleh kepolisian.
Bani Idham F Bayuni tak ditahan dengan alasan operasi karena perbuatan Putri Balqis yang menarik celananya.
"Suaminya sampe detik ini masih berkeliaran di luar. Yg duluan lapor kk gue yg duluan jd tersangka pun suaminya, tapi sekarang kk gue udh ditahan 3 hari," jelasnya.
Pihak kepolisian, kata Sahara Hanum, mendesak Putri Balqis untuk berdamai.
Jika tidak, maka ia harus menandatangani surat penambahan penahanan selama 40 hari.
Hingga hari ini, Putri Balqis sudah ditahan selama tiga hari.
Pada postingan terbarunya, ia mengabarkan kalau sang kakak hingga saat ini masih ditahan.
"Hallo orang2 yang baik terimakasih semua doanya ya.
Untuk pengacara dr awal kasus kakak melaporkan sudah ada alhamdulillah.
Cm sekarang yg dikhawatirkan adalah mental kakak dan sakit dalam tubuh kakak yg sudah sering dianiaya mohon doanya ya.
Sampe sekarang kakak blm pulang dan blm ada kabar lagi dari papku.
Mohon doanya ya," tulis Sahara Hanum
Viral Istri Jadi Tersangka dan Ditahan Setelah Jadi Korban KDRT, Polisi Bilang Karena Tak Kooperatif
Polres Metro Depok menanggapi kabar penetapan Putri Balqis sebagai tersangka dan melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
Putri diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri di Depok, Jawa Barat.
Sumber: Tribun Bogor
Kronologi HP Xiaomi 13 Meledak saat Dipakai Balita 3 Tahun, Bocah Alami Luka Bakar Tangan dan Kaki |
![]() |
---|
Pria di Amerika Ikuti Saran Diet dari ChatGPT, Berujung Opname di Rumah Sakit, Idap Penyakit Langka |
![]() |
---|
Kerangka Misterius: Benarkah Yuda yang Jadi Tengkorak di Pohon Aren? Polisi Lacak Lewat DNA |
![]() |
---|
Jejak Hilang 2023, Berujung Tulang Belulang dalam Pohon Aren: Dugaan Kuat Milik Muhammad Yuda |
![]() |
---|
Penjelasan BPOM RI Soal Mie Instan yang Mengandung Residu Pestisida atau Etilen Oksida |
![]() |
---|