Breaking News:

Berita Viral

BARU 4 Bulan Pindah, Siswa SD di Sukabumi Tewas Dibully Teman Sekolah, 'Dianiaya 2 Hari'

Siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya.

Kompas.com,Pexels
Ilustrasi korban bully. Siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya. 

TRIBUNTRENDS.COM - Pilu siswa SD menjadi korban pembullyan teman sekolahnya hingga meninggal dunia, padahal bocah tersebut baru pindah selama empat bulan.

Nasib nahas itu menimpa siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Sukabumi, jawa Barat.

Dari keterangan kakek korban, siswa SD itu dianiaya selama dua hari.

Baca juga: Detik-detik Wafatnya Bocah SD di Sukabumi, Dianiaya Kakak Kelas, Sebut Nama Pelaku Sebelum Meninggal

MHD (9), siswa kelas 2 sekolah dasar (SD) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, meninggal diduga dianiaya teman sekolahnya.

Kakek korban, MY (52), cucunya meninggal dunia di rumah sakit pada Sabtu (20/5/2023).

ilustrasi korban penganiayaan
ilustrasi korban penganiayaan (net)

Menurut informasi yang diterima MY, korban diduga dianiaya pada Senin (15/5/2023) dan Selasa (16/5/2023). Lalu, pada Rabu (17/5/2023), korban masuk rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

MY mengatakan, korban merupakan siswa baru di SD tersebut. Ia baru empat bulan pindah sekolah.

"Jadi baru 4 bulan pindah ke sini, tujuannya agar dekat dan sudah membikinkan rumah untuk orangtua dekat sekolah," ujarnya, Sabtu, dikutip dari Tribun Jabar.

Awalnya keluhkan sakit

Beberapa hari sebelum meninggal, korban mulanya mengeluhkan sesak napas serta sakit di bagian dada, rahang, dan tulang punggung.

"Awalnya kami keluarga tidak mengetahui bila cucu saya menjadi korban penganiayaan," ucapnya.

Ketika dibawa ke rumah sakit, korban sempat tak mengaku saat ditanya dokter perihal asal muasal sakitnya.

"Namun akhirnya, setelah ditanya sampai empat kali oleh dokter, baru mengakui dipukuli temannya," ungkap MY.

Mewakili keluarga, MY berharap agar kasus kematian cucunya bisa diusut tuntas.

"Harapan dari kami sebagai keluarga, minta dituntaskan siapa pelaku yang sebenarnya, dan minta pertanggungjawaban dari keluarganya (pelaku) dan tanggung jawab sekolah," tuturnya.

Kini, kasus tewasnya siswa SD di Sukabumi ini tengah diselidiki polisi.

Baca juga: KESAL Gelar Tak Disebut, Dokter Aniaya Staf Karens Diner Bali, Berujung Damai, Ini Kronologinya

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (//www.ladbible.com)

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukaraja Kompol Dedi Suryadi menuturkan, polisi bakal menindaklanjuti informasi masyarakat dan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk keluarga korban.

Dedi mengungkapkan, untuk saat ini, keluarga menolak jenazah korban diotopsi.

"Namun tetap saat ini kami masih mengumpulkan bahan keterangan, masih menyelidiki," jelasnya.

REBUTAN Kursi, Mahasiswa Unhas Makassar Tega Aniaya Senior Pakai Sajam, 'Dilempar Parang'

Cuma gara-gara rebutan kursi, seorang mahasiswa Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar tega menganiaya seniornya menggunakan senjata tajam.

Pelaku melukai korbanya dengan melemparkan parang hingga mengenai tubuh.

Kini pelaku berinisial M (23) itu sudah ditetapkan sebagai tersangka, ini kronologi kejadiannya.

Baca juga: Nikita Mirzani Lempar Gelas & Setrika ke Antonio Dedola, Psikolog Soroti Tindak Kekerasan: Agresif

Oknum mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial M (23) yang melakukan aksi penganiayaan dengan senjata tajam terhadap seniornya hanya karena perkara berebut kursi kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

M yang diketahui merupakan mahasiswa dari Fakultas Peternakan Unhas Makassar bakal menjalani hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, pasal 351 ayat (1) KUHP, " kata Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (16/5/2023).

Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan
Ilustrasi pembacokan atau penganiayaan (Tribunnews.com)

Kini M pun telah ditahan di balik jeruji besi Mapolsek Tamalanrea guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Untuk diketahui sebelumnya, M nekat melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap seniornya bernama Mukhlis Tri (27) hanya karena berebut kursi.

Di mana, saat itu korban dan beberapa rekannya sedang menggelar latihan rutin organisasi menggunakan bangku kursi.

Baca juga: SOK-SOKAN Todong Pistol & Aniaya Sopir Online, Profesi David Yulianto Terkuak, Sahroni: Belagu Amat!

M yang mengetahui kursi yang digunakan latihan merupakan kursi inventaris organisasinya, kemudian mendatangi korban.

Saat itu, beberapa rekan korban menegur M dengan nada keras hingga makian dan membuat M tersinggung. M yang sudah naik pitam kemudian pergi dan kembali lagi sambil membawa sebilah parang.

Beberapa mahasiswa lain yang melihat kejadian itu kemudian berupaya melerai M.

Ilustrasi penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (Tribunnews.com)

Namun M yang sudah gelap mata kemudian melemparkan parang tersebut hingga mengenai lengan tangan korban.

Akibatnya, korban pun mengalami luka terbuka hingga langsung di larikan ke Rumah Sakit (RS) guna mendapatkan perawatan medis.

M pun diamankan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa terjadi keributan di dalam kampus Unhas Makassar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sabtu (13/5/2023) malam lalu.

Diolah dari artikel Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari iniSukabumi bullyaniaya
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved