Breaking News:

Berita Viral

SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

Ikut terlibat kasus penganiayaan sang anak, ini sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, kini dicopot dari jabatannya.

Editor: ninda iswara
Kolase TribunTrends
Ikut terlibat kasus penganiayaan sang anak, ini sosok AKBP Achiruddin Hasibuan, kini dicopot dari jabatannya. 

Di antaranya, ia pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Deli Serang dan Panit I Unit Sub Dit II Ditnarkoba Polda Sumut.

Selebihnya tak banyak catatan yang didapatkan mengenai AKBP Achiruddin Hasibuan.'

Baca juga: DIANIAYA Pemotor Hingga Kejang, Irwan Kini Dapat Rezeki Nomplok, Dapat Uang Segepok dari Suami Artis

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase Tribunnews)

Kini dipatsuskan

Tak hanya dicopot dari jabatannya, AKBP Achiruddin Hasibuan kini juga ditempatkan di tempat khusus (Patsus).

"Malam ini yang bersangkutan kami panggil, dan kami tempatkan di tempat khusus dan apabila terbukti dan sudah terbukti. Beliau akan dievaluasi akan jabatan dan langsung dicopot," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung, Selasa (25/4/2023) dikutip dari Tribun Medan. 

Dalam penanganan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan AKBP Achiruddin Hasibuan, Kombes Dudung mengklaim pihaknya telah memeriksa AKBP Achiruddin pada Februari 2023, lalu.

Hasil pemeriksaan itu menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan terbukti bersalah melakukan pembiaran dalam kasus penganiayaan yang dilakukan sang anak. 

Saat ini, Polda Sumut tinggal menunggu hasil sidang kode etik yang akan dikenakan kepada AKBP Achiruddin.

"Pada dasarnya kami propam proaktif bila anggota melakukan pelanggaran, yang mana disampaikan Krimum, di mana dilakukan penganiayaan oleh anak AKBP Achiruddin. Nah di sini AKBP Achiruddin itu melakukan pembiaran, pasal 13 Perpol tentang kode etik yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Pol Dudung. 

AKBP Achiruddin Hasibuan datang ke Polda Sumut

Pada Selasa (25/4/2023) malam, AKBP Achiruddin terlihat datang ke Polda Sumut tepatnya di gedung Direktorat Kriminal Umum.

Ia datang bersama anaknya, Aditya Hasibuan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. 

Kedatangan Aditya bersama ayahnya diketahui atas panggilan dari Polda Sumut untuk melakakukan pemeriksaan terkait kasus penganiyaan terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Amatan Tribun Medan, Aditya mendatangi Polda Sumut dengan gestur yang lesu dan mengenakan kaos berwarna hitam didampingi ayahnya yang mengenakan kemeja berwarna hijau.

Tak hanya berdua, saat memasuki ruang penyidik, mereka dikawal oleh seorang polisi yang mengenakan pakaian lengkap.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Achiruddin HasibuanAditya HasibuanSumatera Utarapenganiayaan
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved