Breaking News:

Berita Viral

Anak Aniaya Mahasiswa, AKBP Achiruddin Hasibuan Tak Melerai, Hanya Diam Saja, 'Kini Dicopot!'

Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya menganiaya seorang mahasiswa

Kolase Tribunnews
AKBP Achiruddin Hasibuan, dicopot karena membiarkan anaknya menganiaya seorang mahasiswa 

TRIBUNTRENDS.COM - AKBP Achiruddin Hasibuan dicopot dari jabatannya karena terbukti melanggar kode etik dengan membiarkan anaknya memukuli seorang mahasiswa.

Pencopotan tersebut dikabarkan oleh Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono pada saat konferensi pers.

Diketahui anak AKBP Achiruddin Hasibuan, Aditya Hasibuan melakukan penganiayaan terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Baca juga: SOSOK AKBP Achiruddin Hasibuan, Terseret Kasus Penganiayaan Anak, Dicopot dari Jabatan & Dipatsuskan

Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, diam saja saat anaknya, Aditya Hasibuan, menganiaya seorang mahasiswa bernama Ken Admiral secara brutal.

Dari video yang tersebar di media sosial, tampak Aditya membenturkan kepala Ken ke lantai berkali-kali hingga berdarah.

Aditya juga memukuli serta menginjak-injak Ken yang sudah tak berdaya di lantai.

Dari video, terlihat Achiruddin diam saja saat penganiayaan tersebut. Bahkan terlihat Achiruddin menghalangi seorang pemuda yang ingi melerai penganiayaan itu.

Atas pembiaran itu, Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Opsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. 

AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan
AKBP Achiruddin Hasibuan, polisi yang terlibat kasus penganiayaan anaknya, Aditya Hasibuan (Kolase TribunTrends)

"AKBP Achirudin terbukti melanggar kode etik, sesuai Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian No.7/2022 tentang tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yang berbunyi setiap pejabat Polri dalam etika kepribadian dilarang melakukan tindak kekerasan, berperilaku kasar, dan tidak patuh," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol Dudung Adijono, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (25/4/2023) malam.

"Untuk itu, untuk (proses) pemeriksaan AH (Achiruddin Hasibuan) dievaluasi dan untuk sementara dinonjobkan," ujarnya.

Dudung mengatakan, AKBP Achiruddin Hasibuan akan ditahan di tempat khusus untuk pemeriksaan.

Sementara, soal dugaan Achiruddin memerintahkan penggunaan senjata laras panjang saat penganiayaan, Dudung mengaku masih melakukan pendalaman.

Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial video penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, anak Kabag Bin Opsnal di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan, terhadap mahasiwa bernama Ken Admiral.

Dari keterangan polisi, penganiayaan bermula saat korban korban mengirim pesan kepada pelaku yang isinya menanyakan hubungan pelaku dengan perempuan berinisial D.

Kemudian pada 21 Desember 2022, sekitar pukul 22.00 WIB, pelaku dan korban bertemu di SPBU di Jalan Ringroad Kota Medan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
berita viral hari inimahasiswaAKBP Achiruddin Hasibuananiaya
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved