Berita Viral
'Gak Usah Beli Baju Lebaran' Viral Status WA Keluarga Dirkrimsus, Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang
Viral keluarga anggota Dirkrimsus bikin status. Dilarang kakaknya beli baju lebaran lantaran sang kakak akan bawa pulang baju impor sitaan.
Editor: Monalisa
TRIBUNTRENDS.COM - Tengah viral di sosial media, diduga status WhatsApp keluarga anggota Dirkrimsus yang membawa pulang baju bekas impor sitaan.
Status WhatsApp tersebut langsung viral setelah diunggah di akun Twitter @kgblgunfaedh, Kamis (30/3/2023).
Akun itu mengunggah foto tangkapan layar status WhatsApp seseorang.
Wanita itu mengunggah foto puluhan baju impor bekas yang disita.
Baca juga: Apa Arti Thrifting Istilah Viral TikTok? Bisnis Baju Bekas Impor Bikin Jokowi Ketar-ketir, Kenapa?

Pengunggah status itu menulis jika ia dilarang membeli baju lebaran oleh saudaranya yang kerja di Dirkrimsus.
Sebagai gantinya, ia akan dapat baju lebaran dari sang kakak yang akan membawa baju sitaan.
"Ngakak bngt punya aa katanya "gaush beli baju lebaran.
Di kantor banyak brang2 sitaan nnti d bawa pulang.
Resiko punya aa kerja di Dirkrimsus ya gini," tulisnya.
Sontak unggahan ini pun mendapat banyak komentar dari netizen.

@berlinflix "Pak bangun pak, ada yang ngambil barang sitaan bea cukai tuuh"
@balonkuwada5 "Jadi sebenernya disita karna ilegal atau karna mau dipakai sendiri. Mana niatnya buat hari raya lagi "
@Arti_SebuahRasa "Tapi kayaknya barang sitaan itu emang dibagi bagiin ke sesama orang dalam deh, yang dibakar paling sedikit doang"
@Wahjinjadaebak "Owalahh ternyata selain korupsay jadi penampung barang bekas juga ya cuyy"
Bahkan akun Twitter Divisi Humas Polri pun ikut berkomentar dalam unggahan itu.
"Assalamualaikum Sobat Polri, Selamat Malam
Terkait kejadian tersebut, akan kami lakukan penyelidikan.
Polri berkomitmen untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.
Polri akan selalu transparan, selain itu
akan kami sampaikan ke Bid Propam untuk penanganan lebih lanjut," tulis akun @DivHumas_Polri.
Sementara itu Karopenmas Div Huma Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku akan menyelidiki kebenaran hal tersebut.
Jika terbukti, maka oknum tersebut akan mendapat sanksi.
Sementara itu, Presiden Jokowi resmi melarang bisnis baju bekas atau yang lebih populer dengan istilah thrifting.
Hal ini dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri.
'Megang Aja Udah Bersin' Syok Mendag Zulhas Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Barang Impor Bekas
Sebelumnya Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan atau Zulhas sempat mengeluh saat menyentuh barang-barang impor bekas.
Zulkifli Hassan mengaku dirinya langsung bersin hingga gatal-gatal saat menyentuh barang impor bekas.
Tanpa tedeng aling-aling, Zulkifli Hasan langsung membakar barang-barang impor bekas tersebut.
Diketahui Barang impor bekas (monja) dimusnahkan di Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3/2023).
Baca juga: Pantesan! Pemulung Dapat Duit Rp 15 Juta Per Minggu, Terbongkar Jenis Barang Bekas Diincarnya

Sebelum melakukan pemusnahan, Zulhas didampingi Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution dan pejabat dari pusat lainnya, mengecek barang bekas impor di dalam lima truk.
Pada saat memberikan keterangan kepada wartawan, Zulhas sempat bersin seraya menyebut bahwa barang impor bekas memiliki dampak buruk terhadap kesehatan.
"Megang barangnya saja sudah bersin, bagaimana pakainya," ujar Zulhas.
Zulhas juga merasa gatal-gatal setelah memegang barang bekas tersebut.
"Saya jadi gatal-gatal karena tadi pegangan pakaian bekasnya," kata Zulhas.
Barang impor bekas yang disita di Pekanbaru mencapai 730 bal tas, 571 bal sepatu bekas, dan 112 bal pakaian.
Baca juga: 15 Tahun Tak Ada Kabar, Artis Ini Ternyata Bernasib Buruk Kini Jadi Gelandangan, Jual Barang Bekas
Nilai barang impor bekas ini mencapai Rp 10 miliar.
Berdasarkan keterangan dari pemilik barang, kata dia, barang-barang impor tersebut diperoleh dari supplier yang ada di Batam, Kepulauan Riau.
"Tercantum nama importir PT K di Batam dan barang bekas berasal dari China," sebut Zulhas.
Zulhas menyampaikan, penindakan barang impor bekas ini sebagai arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dia menyebut, sudah ada aturan pelarangan barang impor bekas. Namun, dikecualikan untuk barang yang tidak mampu diproduksi di Indonesia.
"Contohnya yang boleh itu seperti kapal, pesawat tempur, itu boleh. Ada aturannya.
Tapi kalau pakaian, tas, dan sepatu, itu jelas menghancurkan industri kita, UMKM kita.
Di sana (luar negeri) jadi sampah, di tempat kita dipakai," kata Zulhas.

Pemusnahan barang bukti barang impor bekas ini turut dihadiri Wakil Kepala Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan, anggota DPR RI, Dirjen Perhubungan Darat, Polda Riau, Bea Cukai, Kejaksaan, dan pejabat lainnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan TribunMedan.com dengan judul Viral Status WA Keluarga Dirkrimsus, Thrifting Baju Bekas Sitaan Dibawa Pulang Petugas, Pengakuan Miris Mendag Zulhas, Langsung Gatal-gatal Setelah Pegang Pakaian Monja
Sumber: Tribun Jateng
Misteri Darah di Purwakarta, ART Berpura-Pura Panik, Ternyata Dialah Pembunuh Dea Permata |
![]() |
---|
Insiden Viral RSUD Sekayu Berakhir Manis: Keluarga Pasien Akhirnya Minta Maaf ke dr Syahpri |
![]() |
---|
Jejak Karier Dokter Syahpri: Dari Konsultan Ginjal Berprestasi hingga Jadi Amukan Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|
Kekerasan di Ruang Perawatan: dr Syahpri Polisikan Keluarga Pasien RSUD Sekayu, Tak Ada Maaf |
![]() |
---|
Dibentak, Dicaci, Dipaksa Lepas Masker, dr Syahpri Tunggu Ucapan Maaf Keluarga Pasien RSUD Sekayu |
![]() |
---|