Breaking News:

Berita Viral

Anas Urbaningrum Koruptor Proyek Hambalang Bebas dari Lapas Sukamiskin April Ini, Dihukum Sejak 2013

Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi proyek Hambalang akan segera bebas bulan April ini.

Editor: Galuh Palupi
Tribunnews
Anas Urbaningrum akan segera bebas 

TRIBUNTRENDS.COM - Anas Urbaningrum yang terjerat kasus korupsi pembangunan Pusat Pelatihan, Pendidikan, dan Sekolah Olahraga Nasional Hambalang bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jawa Barat, pada bulan April ini.

Hal itu telah dibenarkah oleh Kalapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri.

Kunrat menyebut Anas Urbaningrum bebas pada bulan April, namun belum menyebut tanggal pasti.

"AU (Anas Urbaningrum) bebasnya bulan April," kata Kunrat kepada TribunJabar.id, Rabu (29/3/2023), dikutip Kompas.com pada Sabtu (1/4/2023).

Terkait tanggalnya, dia mengaku tak tahu pasti sebab pihaknya masih menunggu surat keputusan (SK) Cuti Menjelang Bebas (CMB) yang dikeluarkan oleh Dirjen Pas.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/7/2018).
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/7/2018). (KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)

Bakal disambut aktivis dan aktivis pemuda Sejumlah aktivis pemuda akan menyambut kebebasan Anas Urbaningrum dari Lapas Sukamiskin.

Baca juga: Apa Arti Bombastic Side Eye Viral di TikTok & Twitter? Bahasa Gaul yang Lagi Hits, Ini Maknanya

Ketua Umum KNPI, Haris Pertama tak membantah perihal penyambutan tersebut.

"Saya bersama-sama rekan aktivis pemuda akan menjemput Bang Anas, menyambut kebebasannya. Beliau senior, mentor dan guru yang tak lelah memotivasi saya dan aktivis pemuda," ucap Haris.

Dia menyampaikan, pihaknya menyambut baik kebebasan Anas Urbaningrum yang telah menjalani hukuman sejak tahun 2013.

"Kami, khususnya yang tergabung dalam KNPI merasa ikut senang dengan segera bebasnya Bang Anas Urbaningrum, karena KNPI akan mendapatkan senior partner dalam berpikir, bergagasan, dan bergerak," ungkap alumni HMI sekaligus Ketua Bidang Pemuda Majelis Nasional Korps Alumni HMI (MN KAHMI) periode 2022-2027 itu.

Menurut informasi, selain pengurus DPP KNPI dan aktivis pemuda, rombongan yang menjemput Anas juga terdiri dari kader HMI Jawa Timur.

Sebelumnya, Anas Urbaningrum dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang terkait proyek Hambalang.

Melewati proses hukum pada 2013 hingga 2014, Anas Urbaningrum dijatuhi hukuman selama 8 tahun penjara dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,9 miliar serta 5.261.070 dollar AS.

Profil Anas Urbaningrum

Mengutip dari Surya, Anas Urbaningrum lahir pada 15 Juli 1969 di Desa Ngaglik, Srengat, Blitar.

Baca juga: Pemilik Rumah Kayu View Air Terjun, Ini Sosok Abah Jajang yang Tak Tergiur Rp2,5 M, Videonya Viral

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
Anas UrbaningrumKunrat KasmiriLapas Sukamiskinberita viral hari ini
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved