Breaking News:

Berita Viral

Viral Curhatan Rafael Alun, Ngaku Tak Punya Uang untuk Makan, Rekening Diblokir: Seperti Mau Dibunuh

Viral curhatan Rafael Alun Trisambodo, rekening diblokir hingga tak punya uang untuk makan.

Editor: ninda iswara
YouTube Kompas TV
Viral curhatan Rafael Alun Trisambodo, rekening diblokir hingga tak punya uang untuk makan. 

Bak menyusul anaknya, kini Rafael Alun terancam di penjara.

Ayah Mario Dandy ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Mengetahui nasib Rafael Alun, ayah David Ozora, Jonathan Latumahina bak memberikan sindiran.

Baca juga: David Berdiri di Kasur Vertikal, Ekspresi Buat Pilu, Jonathan Latumahina: Mereka Mengemis Simpati

Belum jenguk Mario Dandy, Rafael Alun malah sibuk amankan hartanya
Belum jenguk Mario Dandy, Rafael Alun malah sibuk amankan hartanya (YouTube Kompastv, Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Lewat akun Twitternya, Jonathan Latumahina menyinggung soal ayah dan anakyang bernasib sama.

Meski ia tak menyebut nama Rafael dan Mario Dandy, namun publik sudah mengira bahwa yang dimaksud adalah ayah anak tersebut.

"Bapaknya ngumpul bareng anaknya di kandang," tulisnya.

Sindiran ayah David soal nasib Rafael Alun jadi tersangka
Sindiran ayah David soal nasib Rafael Alun jadi tersangka (Twitter @seeksixsuck)

Diberitakan sebelumnya, Rafael diduga menerima gratifikasi dalam bentuk uang.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, gratifikasi itu diterima Rafael dalam kapasitasnya sebagai pemeriksa pajak pada DJP, Kemenkeu pada kurun 2011-2023.

“Bentuknya uang,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Kamis (30/3/2023).

Ali mengatakan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami dan menelusuri sumber aliran dana tersebut.

Menurut dia, dalam kasus korupsi yang penting merupakan temuan dugaan penerimaan.

Baca juga: Caper! Geram Pengacara, Bongkar Gajennya AGH, Pacar Mario Dandy Sering Chat & Kirim Foto ke David

“Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan, yang penting dalam korupsi itu kan menerimanya dulu,” ujar Ali.

KPK sebelumnya menyatakan telah menetapkan Rafael sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Lembaga antirasuah menemukan dugaan tindak pidana tersebut dan mengantongi dua bukti permulaan yang cukup.

“Jadi ada peristiwa pidana korupsinya telah kami temukan, terkait dengan dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011 sampai 2023,” tuturnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Tags:
Rafael Alun TrisambodoMario DandyJonathan Latumahina
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved