Breaking News:

Prahara Venna Melinda dan Ferry Irawan

Sidang KDRT Venna Melinda: Ferry Irawan Tak Setuju Istri Maju Caleg, Hubungan Intim jadi Pemicu

Fakta sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, bahas soal hubungan intim hingga nyaleg.

Editor: ninda iswara
TribunJatim/Didik Mashudi
Fakta sidang perdana kasus KDRT yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda, bahas soal hubungan intim hingga nyaleg. 

Sidang perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan dipimpin Ketua Majelis Hakim Boedi Haryantho dengan anggota Ira Rosalina dan Agung Kusuma Nugroho.

Sedangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) beranggotakan Yuni Priyono,SH, Sigit Artantojati,SH, Wahyu Hidayatullah,SH, Aditya Okto Tohari,SH, DR Maria Febriana,SH dan Ribut,SH dan Sabetania Ramba Paembonan,SH.

Agenda sidang dimulai dengan mengecek surat kuasa hukum terdakwa dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh tim JPU.

Selanjutnya tim penasehat hukum terdakwa yang dipimpin Jefry Simanjuntak, dkk membacakan eksepsi yang dilakukan secara bergantian.

Perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami artis Venna Melinda berawal dari penolakan korban untuk melakukan hubungan suami istri dengan Ferry Irawan.

Baca juga: ANAKNYA Dipenjarakan & Dicerai, Ibu Ferry Irawan Kini Umbar Aib Venna Melinda: Dulu Hampir Gila Dia!

Venna Melinda alami KDRT dari Ferry Irawan
Venna Melinda alami KDRT dari Ferry Irawan (Kolase YouTube)

Hal itu terungkap dari surat dakwaan yang dibacakan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) perkara KDRT dengan terdakwa Ferry Irawan pada sidang di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Senin (27/3/2023).

Selain penolakan hubungan suami istri saat menginap di hotel Kota Kediri, Tim JPU juga mengungkapkan sejumlah tindak kekerasan yang dilakukan oleh Ferry Irawan terhadap istrinya.

Venna Melinda sendiri menolak ajakan suami melakukan hubungan suami istri karena kondisinya sedang tidak fit karena asam lambungnya lagi bermasalah dan efek perjalanan jauh.

Selanjutnya Venna Melinda menyampaikan sangat tidak relevan dengan keadaannya, sehingga masalah kecil dipermasalahkan hanya gara -gara tidak berhubungan suami istri.

Mendengar jawaban seperti itu, terdakwa sempat mencolek perut dan payudara korban.

Kemudian terdampak BAB di kamar mandi hotel dengan pintu terbuka. Kemudian pintu kamar mandi ditutup oleh Venna Melinda.

Namun gara -gara penutupan pintu kamar mandi, keduanya kembali terlihat percekcokan.

Malahan Venna Melinda kemudian menangis sambil memukul kepalanya sendiri sebanyak tiga kali, namun emosi terdakwa tidak mereda malah semakin menjadi -jadi.

Kemudian puncaknya Ferry Irawan mengangkat tubuh Venna Melinda di atas tempat tidur dengan posisi terlentang.

Selanjutnya terdakwa memegang kedua tangan korban dengan tujuan agar korban tidak bergerak.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Venna MelindaFerry IrawanKDRT
Berita Terkait
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved